-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Hamas bantah terlibat dalam pembunuhan mantan jaksa agung Mesir

Hamas bantah terlibat dalam pembunuhan mantan jaksa agung Mesir

Hamas bantah terlibat dalam pembunuhan mantan jaksa agung Mesir
Dokumentasi militan Hamas Palestina berpawai dalam aksi anti Israel di Kota Gaza, Rabu (8/7/15). 8 Juli menandai satu tahun perang Israel-Hamas di Gaza. Konflik 50 hari tersebut dimulai setelah Israel mengatakan mereka bertekad mengakhiri luncuran roket konstan dari Gaza, memulai serangan darat dan udara. Perang tersebut merupakan konflik besar ketiga antara Israel dan militan Hamas sejak kelompok itu mengendalikan Gaza pada 2007. Pertempuran menewaskan 2.100 jiwa yang sebagian besar merupakan warga sipil Palestina sementara pihak Israel kehilangan 73 prajurit, 100.000 bangunan hancur di Gaza dan masih belum dibangun kembali hingga kini. (REUTERS/Suhaib Salem)
 ... tindakan akan dilakukan terhadap Hamas setelah keterlibatan anggotanya dalam pembunuhan itu diperiksa...

Sami Abu Zuhri, Jurubicara Hamas, di Jalur Gaza, mengatakan di dalam satu pernyataan yang dikirim melalui surel bahwa gerakan tersebut terkejut dengan pernyataan pejabat Mesir, yang menuduh Hamas terlibat dalam pembunuhan Barakat.

"Tuduhan itu tidak cocok dengan upaya yang dilancarkan untuk mengembangkan hubungan dengan Kairo," kata juru bicara. 

Ia menambahkan, "Para pejabat Mesir mesti memikul tanggung jawab dan tidak melibatkan faksi Palestina ke dalam percekcokan dalam negeri di Mesir."
Pada Minggu pagi, Ghaffar mengatakan dalam satu taklimat di Kairo, Hamas memiliki peran besar dalam pelaksanaan rencana untuk membunuh kanselir Barakat pada Juni tahun lalu, dan mengawasi operasi tersebut dari sejak awal.

"Serangkaian tindakan akan dilakukan terhadap Hamas setelah keterlibatan anggotanya dalam pembunuhan itu diperiksa," katanya.

Menurut laporan awal beberapa hari sebelumnya, satu delegasi pejabat tinggi yang mewakili beberapa faksi Palestina, termasuk Hamas dan Jihad Islam, akan segera menghadiri pertemuan di Kairo dengan para pejabat senior Mesir.


Laporan itu juga mengatakan delegasi Palestina itu dijadwalkan membahas serangkaian masalah, termasuk krisis mengenai penutupan pos penyeberangan Rafah di perbatasan antara Jalur Gaza dan Mesir.

Hubungan antara Hamas dan Mesir menjadi tegang setelah Hamas dituduh terlibat dalam memasok pelaku teror dalam melakukan serangan bersenjata terhadap personel militer Mesir di Semenanjung Sinai.

Hubungan memburuk setelah penggulingan Presiden Mesir, Mohamed Moursi, dari kubu Islam pada awal Juli 2013. Moursi berasal dari Ikhwanul Muslimin dan mempertahankan hubungan baik dengan Hamas di Jalur Gaza.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Mantan jaksa agung mungkinkan tuntutan ke Bambang dihentikan

Mantan jaksa agung mungkinkan tuntutan ke Bambang dihentikan


Mantan jaksa agung mungkinkan tuntutan ke Bambang dihentikan
Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
Kalau pengalaman saya dulu di pidana, harus ada hakim mengatakan itu adalah keterangan palsu, pada saat itulah dilakukan gugatan
Jakarta (ANTARA News) - Mantan jaksa agung Basrief Arief menyatakan terbuka kemungkinan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penututan (SKPP) untuk Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto.

"Secara praktisi yang saya pikirkan, kasus Bambang Widjojanto kan terkait pasal 242. Kalau pengalaman saya dulu di pidana, harus ada hakim mengatakan itu adalah keterangan palsu, pada saat itulah dilakukan gugatan," kata Basrief di gedung KPK Jakarta, Senin.

Basrief datang memberikan masukan untuk rencana strategis (Renstra) KPK 2015-2019.

Kemarin (4/10), 44 agamawan menyurati Presiden Joko Widodo untuk menghentikan proses hukum kepada pimpinan KPK non aktif Bambang Widjojanto dan Abraham Samad serta penyidik KPK Novel Baswedan berdasarkan prinsip dan mekanisme hukum yang berlaku.

"Tapi sekarang saya tidak baca BAP-nya, saya tidak tahu jadi mudah-mudahan nanti, kita lihat sajalah nanti bagaimana nanti Kejaksaan Agung menyelesaikan," tambah Basrief.
Basrief menyebut dasar penerbitan SKPP adalah pasal 139 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

"Saya kira masih bisa kalau melihat pasal 139 KUHAP, dibuka SKPP kerja sama, mungkin itu bisa lebih, bisa dilihat di sana, bisa dilihat di pasal 139," jelas Basrief.
Pasal 139 KUHAP berbunyi "Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap dari penyidik, ia segera menentukan apakah berkas perkara itu sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan"

"(Artinya) itu kewenangan penutut umum," ungkap Basrief.
64 akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung mengeluarkan SKPP atau tindakan hukum atas nama keadilan dan kepastian hukum dalam kasus itu.

"Masukan yang baik, nanti saya pertimbangkan," kata Presiden Jokowi di Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu pekan lalu.
Saat ini jaksa masih meneliti berkas tahap dua milik Bambang Widjojanto yang telah dilimpahkan Bareskrim Polri.

Bambang dituduh menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik saat Bambang menjadi pengacara dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010.

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Back To Top