-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Ini Kata Menko Tedjo Soal Dugaan Keterlibatan OPM di Insiden Tolikara

Ini Kata Menko Tedjo Soal Dugaan Keterlibatan OPM di Insiden Tolikara

Mega Putra Ratya - detikNews
 Ini Kata Menko Tedjo Soal Dugaan Keterlibatan OPM di Insiden Tolikara
 Foto: Wilpret Siagian/detikcom

Jakarta - Polisi masih mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka kasus penyerangan terhadap warga muslim yang sedang melaksanakan salat Id di Karubaga, Tolikara, Papua. Mungkinkah Organisasi Papua Merdeka (OPM) berada di balik insiden tersebut?

"Jangan kita ambil analisis sendiri. BIN dan Polri akan bekerja," ujar Menko Polhukam Tedjo Edhy saat dikonfirmasi soal dugaan keterlibatan OPM di kantornya Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2015).

Tedjo berharap semua pihak jangan terlalu cepat mengambil keputusan. Polisi akan menyelidiki aktor dan pelaku dibalik insiden tersebut.

"Dari kepolisian nanti yang akan memberikan laporan hasil penyelidikan," jelas Tedjo

Tedjo membantah jika dikatakan aparat tidak mengantisipasi insiden tersebut. Namun karena jumlah massa lebih banyak, maka insiden tersebut di luar kendali.

"Satu menjaga gereja, satu menjaga tempat salat. Tapi mereka berapa banyak. Kita sudah mengantisipasi itu," pungkasnya.
(ega/hri)

Menko Tedjo Mediasi KY dan Hakim Sarpin, Komjen Buwas: Silakan, Supaya Fair

Menko Tedjo Mediasi KY dan Hakim Sarpin, Komjen Buwas: Silakan, Supaya Fair

Hardani Triyoga - detikNews Menko Tedjo Mediasi KY dan Hakim Sarpin, Komjen Buwas: Silakan, Supaya FairFoto: CNN Indonesia/Resty Armenia

 Jakarta - Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno mencoba memediasi kasus hukum yang melibatkan hakim Sarpin Rizaldi dengan dua komisioner Komisi Yudisial yaitu Suparman Marzuki dan Taufiqurochman Syahuri. Kabareskrim Komjen Budi Waseso mempersilakan upaya Menteri Tedjo agar dinilai secara fair.

"Kalau (mediasi pihak) di luar, saya boleh. Memediasi silakan supaya fair," ujar Komjen Buwas di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2015).
Dia mengatakan sebagai pihak yang dinilai netral, Menko Tedjo bisa bertindak sebagai mediasi. Berbeda dengan dirinya jika mencoba untuk memediator.

"Kalau saya memediasi dikira memihak salah satu. Nggak boleh dong. Makanya saya bilang, jangan cepat ambil kesimpulan, tapi kita tidak tahu masalahnya. Kasihan masyarakat dong," tuturnya.
Lantas, apakah kasus pencemaran nama hakim Sarpin Rizaldi ini terus berlanjut?

Buwas mengatakan kasus ini akan terus berjalan kecuali Hakim Sarpin sebagai pelapor mencabut laporannya.
"Iya dong harus. Ini kasusnya sederhana, kalau si pelapor mencabut laporan sudah selesai. Saya juga gak bisa, gak boleh dicabut, karena ini ada delik aduan. Kita nggak boleh memediasi, silakan saja. Kedua pihak yang bisa menyelesaikan. Kalau saya bekerja sesuai dengan hukum. Netral kita," sebutnya.

Dua pimpinan Komisi Yudisial (KY) yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Suparman Marzuki dan Taufiqurochman Syahuri dalam penghinaan dan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan dua pimpinan KY yaitu Suparman Marzuki dan Taufiqurochman Syahuri ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya menjadi tersangka terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Sarpin Rizaldi.
(hty/erd)

Begini Cara Menko Tedjo Damaikan Sarpin dan Komisioner KY yang Jadi Tersangka

Begini Cara Menko Tedjo Damaikan Sarpin dan Komisioner KY yang Jadi Tersangka

Moksa Hutasoit - detikNews Begini Cara Menko Tedjo Damaikan Sarpin dan Komisioner KY yang Jadi TersangkaJakarta - Menko Polhukam Tedjo Edhie berusaha keras agar hakim Sarpin mencabut laporannya atas dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan T Syahuri. Tedjo akan memediasi kedua belah pihak. Tedjo tak ingin ada kegaduhan.

"Sedang kami hubungi ya. Mudah-mudahan bisa dapat dan sesegera mungkin saya akan bisa bertemu dia sebelum lebaran," jelas Tedjo di kompleks Istana, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

Tedjo menegaskan, dirinya tidak akan memakai cara langsung mengkfrontir tetapi akan melobi masing-masing pihak dahulu hingga tercapai persetujuan.

"Oh jangan dikonfrontir, tidak bagus. Orang bilang sedang berantem, jangan dikonfrontir, satu-satu. Setelah semua setuju, baru kita ambil kesepakatan, begitu. Kalau dikonfrontir, nanti terus lihat mukanya waaa terus anu. Nggak lah, kita redakan dulu, sehingga satu per satu. Satu pihak sama satu pihak. Baru kita cari kesepakatannya apa yang terbaik," jelas Tedjo.
Tedjo menyimpan harapan hakim Sarpin mau mencabut laporannya. "Mungkin kira-kira ke sana, tapi saya juga tidak memaksa. Saya juga tidak memaksa. Saya hanya memediasi, membujuk yang bersangkutam supaya saya katakan sekali lagi supaya jangan gaduh," tutur dia.

Tedjo hari ini akan bertemu kedua belah pihak. Dia ingin sebelum lebaran persoalan selesai. Tedjo juga melakukan komunikasi dengan polisi.

"Polisi itu kan semuanya berdasarkan proses hukum. Dia akan jalankan ini. Kalau memang nanti yan bersangkutan mencabut, pasti itu akan dihentikan. Itu saja, profesional polisi itu. Dan saya sudah komunikaskan dengan Kapolri dan Kabareskrim," tegas Tedjo.

Tedjo akan bertemu dengan Sarpin sambil berbuka puasa dan berbincang. Kembali tujuannya agar Sarpin mau mencabut laporannya.

"Kan semuanya mengharapkan begitu. Ya kita upayakan ke sana," tutup Tedjo.
(mok/dra)
Menko Tedjo Akan Temui Sarpin

Menko Tedjo Akan Temui Sarpin

Idham Kholid - detikNews Menko Tedjo Akan Temui SarpinFoto: Grandyos Zafna

 Jakarta - Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno berencana menemui Hakim Sarpin Rizaldi. Menurut Tedjo, dirinya ingin memediasi dan tidak ada intervensi hukum pada kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yang menjerat dua komisioner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri.

"Tidak (intervensi hukum), saya kan hanya mengimbau saja. Ayo kita ngomong-ngomong dari hati ke hati, ayolah kita buat supaya ini tidak jadi gaduh, itu saja. Tidak, harus berhenti, harus ini, tidak ada, tidak ada perintah sama sekali," kata Tedjo usai buka puasa bersama di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2015).

Tedjo mengaku belum bertemu dengan Sarpin hari ini. Dia juga menyebut tidak mengenal dan tidak tahu di mana posisi Sarpin saat ini maupun nomor kontaknya untuk dihubungi.

"Kenal saja tidak, tapi ada keinginan saya, kita Polhukam ini suasana dibuat supaya tenang, tidak gaduh," ujarnya.

Dalam perkara itu, Tedjo menambahkan, polisi memproses karena adanya laporan. Sebab laporan siapa pun wajib untuk ditindak-lanjuti.

"Hanya kalau ini membuat gaduh kan harus kita buat supaya tidak gaduh. Kalau perlu kita temukan supaya tidak gaduh, itu saja. Jangan dibawa-bawa ke politis ya, kriminalisasi, ndak, ini murni ada laporan," tuturnya.

"Hanya sebatas imbauan atau ada upaya-upaya agar mediasi?" tanya wartawan lagi.

"Iya, saya akan upayakan untuk bisa memfasilitasi, mendamaikan pihak-pihak," pungkasnya.


(idh/jor)
Menko Tedjo dorong Hakim Sarpin cabut laporan pencemaran nama baik

Menko Tedjo dorong Hakim Sarpin cabut laporan pencemaran nama baik

Reporter : Muhammad Sholeh
 Menko Tedjo dorong Hakim Sarpin cabut laporan pencemaran nama baikTedjo Edhy Purdijatno. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno turut angkat bicara mengenai penetapan tersangka Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri. Menurut Tedjo, pihaknya mendorong agar Hakim Sarpin Rizaldi mencabut laporan supaya kasus ini tidak berkepanjangan.

"Sedang diupayakan (untuk dicabut)," kata Tedjo kepada wartawan di Istana, Jakarta, Senin (13/7).

Tedjo yang juga Politikus Partai NasDem itu menegaskan, pemerintah akan memediasi antara Hakim Sarpin dengan Komisi Yodisial. Walaupun dirinya mengaku tak mengenal Hakim Sarpin, Tedjo akan membantu untuk memediasi.

"Sedang diupayakan oleh pemerintah. Saya belum ketemu Sarpin, kenal aja enggak. Masih dalam proses, biarkan proses hukum berjalan. Mudah-mudahan enggak ada kriminalisasi dan politisasi. Biarkan hukum," jelasnya.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyatakan penetapan tersangka Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan komisioner KY Taufiqurahman Sauri sebetulnya bisa dicabut. Asalkan pelapor dalam hal ini Hakim Sarpin Rizaldi mencabut laporannya.

"Boleh saja karena itu delik aduan, kalau terlapor ada mediasi, mencabut yang melapor. Enggak ada masalah," kata Budi Waseso.

Budi Waseso menampik bila pihaknya yang mendorong-dorong untuk segera dilaksanakan penyidikan. Menurutnya, persoalan antara Hakim Sarpin dan Komisioner KY Taufiqurahman bukan masalah antar-lembaga. Tetapi persoalan pribadi yang kebetulan kapasitasnya menjabat sebagai Ketua KY dan hakim yang memutuskan perkara sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan.

"Saya bilang ini bukan antara institusi atau lembaga. Tapi antara pelapor yang kebetulan pribadi Pak Sarpin dengan terlapor yang kebetulan Pak KY. Jangan sangkut pautkan," jelasnya.
Back To Top