-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Buntut Panama Papers, Uni Eropa bentuk daftar hitam surga pajak

Buntut Panama Papers, Uni Eropa bentuk daftar hitam surga pajak

Buntut Panama Papers, Uni Eropa bentuk daftar hitam surga pajak
Firma hukum Panama Mossack Fonseca menjadi sentral dari skandal penggelapan pajak tokoh-tokoh dan perusahaan-perusahaan dunia yang disebut dengan skandal "Panama Papers" (Reuters)

Brussels (ANTARA News) - Negara-negara Uni Eropa sepakat membuat sebuah daftar hitam surga pajak paling lambat akhir musim panas ini menyusul skandal Panama Papers.

Setelah skandal bocornya belasan juta dokumen dalam Panama Papers, Komisioner Pajak Uni Eropa Pierre Moscovici mendesak negara-negara Uni Eropa untuk mencapai kompromi dan membentuk daftar bersama dengan sanksi yang sama kepada surga pajak demi memerangi penghindaran pajak.

Saat ini ke-28 negara anggota Uni Eropa memiliki daftar nasional sendiri-sendiri menyangkut pajak dan bebas memutuskan apakah langkah pembatasan perlu diterapkan.

"Ada dukungan bulat untuk membentuk daftar hitam bersama surga pajak Uni Eropa  akhir musim panas nanti," kata Moscovici kepada wartawan pada ujung rapat para menteri keuangan Uni Eropa di Amsterdam.

Para menteri keuangan Uni Eropa mendukung rencana ini, kata Menteri Keuangan Belanda Jeroen Dijsselbloem.

Namun perundingan diperkirakan bakal rumit dan jumlah yurisdiksi yang dimasukkan ke daftar hitam ini belum jelas. Rencana memiliki daftar bersama Uni Eropa itu bukan hal baru, cuma telah lama terhalang oleh kepentingan nasional yang berbeda-beda.

Para menteri Uni Eropa juga sepakat untuk secara otomatis bertukar informasi mengenai para pemilik perusahaan demi meningkatkan transparansi dan menekan pengemplangan pajak.

Komisi Eropa juga akan mempresentasikan proposal-proposal legislatif baru dalam beberapa bulan ke depan untuk menindak keras bank-bank dan para penasihat pajak yang membantu nasabah mereka menyembunyikan uang di luar negeri.

Aturan untuk meningkatkan transparansi terhadap pemilik perusahan dan trust juga tengah disusun, demikian Reuters.


Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Tindaklanjuti Panama Papers, Australia lacak uang korupsi

Tindaklanjuti Panama Papers, Australia lacak uang korupsi

Tindaklanjuti Panama Papers, Australia lacak uang korupsi
Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull (REUTERS/Jason Reed )

Sydney (ANTARA News) - Australia akan menindak keras korupsi pada perusahaan, kata Perdana Menteri Malcolm Turnbull seraya berjanji mengeluarkan anggaran 15 juta dolar Australia untuk meningkatkan kemampuan agen-agen antikorupsi dalam melacak uang hasil korupsi baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Korupsi menjadi isu politik utama di Australia di mana baik pemerintah maupun oposisi menjanjikan tindakan keras kepada perusahaan multinasional penghindar pajak dan mengenakan aturan tambahan kepada sektor perbankan, di tengah semakin dekatnya Pemilu Juli nanti.
Turnbull, dalam pernyataan bersama dengan menteri kehakiman dan jaksa agung, menyatakan bahwa dana ekstra akan disalurkan ke tidak tim anti-suap, yang terdiri dari 26 akuntan forensik, jaksa dan penyidik.

Pernyataan ini disampaikan menyusul beberapa skandal korporat.

Badan pajak Australia tengah menyelidiki sekitar 800 orang yang kemungkinan menghindarkan pajak dalam kaitannya dengan sebuah firma hukum di negeri surga pajak Panama, yang meledakkan skandal Panama Papers, demikian Reuters.


Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Teten Masduki pimpin rapat bahas Panama Papers

Teten Masduki pimpin rapat bahas Panama Papers

Teten Masduki pimpin rapat bahas Panama Papers
Firma hukum Panama, Mossack Fonseca, menjadi sentral dari skandal penggelapan pajak tokoh-tokoh dan perusahaan-perusahaan dunia yang disebut dengan skandal "Panama Papers". (Reuters)

Jakarta (ANTARA News) - Kepala Staf Presiden, Teten Masduki, memimpin rapat pembahasan skandal perusahaan offshore yang terungkap lewat Panama Papers, di kantornya, di dalam lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa. 

Ada ratusan nama WNI di dalam Panama Papers yang dibuat berdasarkan investigasi atas firma hukum berkantor di Panama, Mossack Fonseca.

Rapat antara lain dihadiri Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Ketua KPK, Agus Rahardjo, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, perwakilan Kementerian Keuangan serta Bank Indonesia.

Pemerintah berharap uang WNI yang beredar di luar negeri ditarik kembali ke Indonesia melalui repatriasi. 

Dengan uang hasil repatriasi, pemerintah dapat memanfaatkan ini mempercepat pembangunan terutama infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. 
Sebelumnya Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menemukan 79 persen kecocokan data sejumlah nama WNI yang disebutkan dalam Panama Papers sebagaimana data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.   

"Itu diyakini punya rekening di luar negeri dan tahun ini akan dilakukan penegakan hukum. Sesuai tahunnya Ditjen Pajak tahun ini adalah tahun penegakan hukum," kata dia, pada rapat bersama Komisi XI DPR, di Jakarta, Senin (11/4).

Bambang menegaskan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak akan mengklarifikasi data terkait nama-nama WNI yang diyakini memiliki rekening di luar negeri berdasarkan kecocokan itu.

Ia mengatakan Direktorat Jenderal Pajak akan mengejar nama-nama yang ada dalam kecocokan data meskipun nama yang bersangkutan telah melaksanakan kewajiban pajaknya.

"Yang kami ingin tanyakan kenapa aset tersebut tidak dilaporkan. Esensi pengampunan pajak adalah melaporkan aset yang selama ini belum pernah dilaporkan dalam SPT, termasuk rekening atau aset tetap," ujar dia. 

Menurut dia, daftar nama yang dimiliki DJP belum sepenuhnya lengkap, yakni baru terkumpul di dua negara saja. Sementara itu di sisi lain, pertukaran data secara otomatis baru akan terlaksana pada 2018 karena pertukaran informasi secara otomatis.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2016
KPK: data seperti Panama Papers bisa bantu keroyok penjahat

KPK: data seperti Panama Papers bisa bantu keroyok penjahat


Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menilai data-data seperti Panama Papers dapat membantu menjerat para koruptor.

"Upaya-upaya seperti ini akan membantu KPK untuk memberikan kontribusi sama-sama mengeroyok para penjahat dan saya berharap tidak sampai di sini," katanya, dalam diskusi "Buka-bukaan Panama Papers", di Jakarta, Kamis.
Saut mengatakan, KPK tidak akan tinggal diam melihat data dengan total catatan mencapai 11,5 juta dokumen tersebut, termasuk deretan nama orang Indonesia di dalamnya.

"Kami tidak akan diam melihat data ini, dan sangat menarik kalau ada satuan atau institusi lain mengatakan memiliki data yang lebih besar," ujar dia.
Saut menjelaskan, selama ini KPK memang banyak menjerat koruptor dengan menggunakan data sebagai barang bukti.

"Data yang banyak tersebut jangan disangka tidak bisa mempersangkakan seseorang. Kami juga banyak mempersangkakan seseorang menggunakan data-data lama kan," tuturnya.

Apalagi, kata Saut, data ini bersifat tertulis, yang bisa digunakan untuk melihat apakah seseorang memiliki upaya-upaya yang mengarah ke korupsi.

"Data ini juga aib jika KPK membiarkan. Itu jelas. Tetapi kembali lagi, ini hanya matter of priority," kata akademisi pengajar ilmu kompetitif intelijen di Universitas Indonesia itu.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Menkeu temukan kecocokan 79 persen Panama Papers

Menkeu temukan kecocokan 79 persen Panama Papers

Menkeu temukan kecocokan 79 persen Panama Papers
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Soemantri Brodjonegoro. (ANTARA/Widodo S. Jusuf/P003)
 Kami menemukan kesamaan 79 persen (nama) yang ada di Panama Papers. Itu diyakini punya rekening di luar negeri dan tahun ini akan dilakukan penegakan hukum. Sesuai tahunnya Ditjen Pajak adalah tahun penegakan hukum,"

Jakarta (ANTARA Newsntara) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menemukan adanya 79 persen kecocokan data sejumlah nama WNI yang disebutkan dalam Panama Papers dan data menurut Direktorat Jenderal Pajak.

"Kami menemukan kesamaan 79 persen (nama) yang ada di Panama Papers. Itu diyakini punya rekening di luar negeri dan tahun ini akan dilakukan penegakan hukum. Sesuai tahunnya Ditjen Pajak adalah tahun penegakan hukum," kata Bambang pada Raker bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin.

Bambang menegaskan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak akan mengklarifikasi data terkait nama-nama WNI yang diyakini memiliki rekening di luar negeri berdasarkan kecocokan tersebut.

Ia mengatakan Direktorat Jenderal Pajak akan mengejar nama-nama yang ada dalam kecocokan data meksipun nama yang bersangkutan telah melaksanakan kewajiban pajaknya.


"Yang kita ingin tanyakan kenapa aset tersebut tidak dilaporkan. Esensi Tax Amnesty" adalah melaporkan aset yang selama ini belum pernah dilaporkan dalam SPT, termasuk rekening atau fixed asset (aset tetap)," ujar Bambang.
Menurutnya, daftar nama yang dimiliki DJP belum sepenuhnya lengkap, yakni baru terkumpul di dua negara saja. Sementara itu di sisi lain, pertukaran data secara otomatis baru akan terlaksana pada 2018.

"Padahal kami yakin simpanan itu ada di lebih dari dua negara. Kita baru bisa mengakses pada 2018 karena automatic exchange of information," ujar Bambang.

Oleh karenanya, ia mengharapkan dengan adanya rencana Pemerintah memberlakukan UU Pengampunan Pajak dan pertukaran informasi otomatis pada 2018, WNI yang diduga memiliki rekening di luar negeri bisa mengembalikan asetnya ke Indonesia melalui repatriasi. 

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top