-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
  Pemerintah izinkan nelayan Pantura melaut di Natuna

Pemerintah izinkan nelayan Pantura melaut di Natuna

Pemerintah izinkan nelayan Pantura melaut di Natuna
ilustrasi: Nelayan Ancam Demo Sebuah perahu nelayan bersiap sandar di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jateng, Senin (26/1/15). (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
 Solusi untuk memaksimalkan pemanfaatan perairan Natuna, kita akan memberikan izin kapal nelayan Pantura dapat melaut di Natuna,"

"Solusi untuk memaksimalkan pemanfaatan perairan Natuna, kita akan memberikan izin kapal nelayan Pantura dapat melaut di Natuna," kata Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim, Kementerian Maritim dan Sumber Daya Arif Havas Oegroseno, dalam diskusi terkait penelaahan keputusan PCA terkait Laut Tiongkok Selatan di Bogor, Rabu. 
Ia mengatakan, Kementerian Maritim dan Sumber Daya telah membahas langkah-langkah strategis untuk mengatasi pencurian ikan di perairan Natuna. Sedikitnya ada empat langkah strategis yang disiapkan yakni di bidang perikanan, pariwisata, minyak dan gas serta pertahanan.

Terkait perikanan, lanjutnya, kapasitas penangkapan ikan masyarakat nelayan setempat setelah dikurangi praktik pencurian ikan, hanya sekitar sembilan persen dari 100 persen potensi dan jenis ikan yang tersedia di perairan tersebut.

"Kondisi ini dikarenakan, hampir 200 unit kapal nelayan yang beroperasi ukurannya hanya dua grosstonase (GT), dan kebanyakan tidak bermesin, atau menggunakan mesin tempel diesel," katanya. 

Selain itu, pola penangkapan ikan yang dilakukan nelayan setempat dengan sistem pergi pagi pulang sore. Sehingga daya tangkap kurang maksimal dengan potensi yang begitu besar.

Solusi untuk mengatasi situasi tersebut, lanjutnya, pemerintah akan memberikan lisensi atau izin kepada nelayan di Pantura yang memiliki kapal dengan kapasitas 20 sampai 35 GT agar bisa melaut di perairan Natuna.

"Kita optimalkan nelayan Pantura yang memiliki kapal kapasitas besar dapat melaut di wilayah ZEE (Zona ekonomi ekslusif)," katanya.
Terkait jauhnya lokasi perairan dengan daerah asal nelayan tersebut, lanjut Arif, kapal-kapal nelayan Pantura tersebut tetap berada di lokasi perairan. Nelayan dapat pulang pergi dengan menggunakan pesawat terbang.

"Konsepnya nanti kita akan libatkan BUMN untuk mengelola perikanan di wilayah Natuna," katanya. 

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Banjir lumpur sempat lumpuhkan pantura Situbondo

Banjir lumpur sempat lumpuhkan pantura Situbondo

Banjir lumpur sempat lumpuhkan pantura Situbondo
ilustrasi - sebuah Banjir Pantura Pemalang Kendaraan berusaha melintas di genangan banjir yang melanda jalur pantura Comal, Pemalang, Jateng. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah) ()


Ipung Puryono, salah satu personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo mengatakan banjir lumpur dan material batu kecil ini berasal dari perbukitan Gunung Putri di Desa Klatakan, KecamatanKendit, Situbondo.

Akibat lumpur dan material batu menutup badan jalan raya, arus lalu lintas macet dari arah Surabaya ke Banyuwangi dan sebaliknya hingga mencapai satu kilo meter lebih.

BPBD sendiri setelah mendapatkan informasi tersebut langsung menerjunkan personelnya ke lokasi banjir untuk membersihkan material yang menutup badan jalan.

"Kami bersama petugas dari Satpol PP dan kepolisian lalu lintas bersama-sama membersihkan lumpur dan material batu kecil. Material lumpur dan batu mencapai hampir dua senti meter," katanya.

Pada Senin malam, arus lalu lintas bisa dilalui dengan pola bergantian atau buka tutup karena separuh jalan masih berlumpur.

Hingga sekitar pukul 22:00 WIB, sejumlah anggota BPBD dan petugas kepolisian lalu lintas serta Satpol PP masih membersihkan lumpur di jalur yang dalam beberapa tahun ini selalu dilanda banjir.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Nelayan Pantura Berantem dengan Menteri Susi di Depan Jokowi

Nelayan Pantura Berantem dengan Menteri Susi di Depan Jokowi

Mega Putra Ratya - detikfinance
Nelayan Pantura Berantem dengan Menteri Susi di Depan Jokowi
Jakarta -Sebanyak 15 orang perwakilan Front Nelayan Bersatu yang merupakan nelayan Pantai Utara Jawa (Pantura) dari Rembang-Brebes, Jawa Tengah diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Mereka berkesempatan makan siang bersama Jokowi yang didampingi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Namun acara makan siang ala Presiden Jokowi ini sempat diwarna insiden antara perwakilan nelayan dengan Menteri Susi. Hal ini diakui oleh perwakilan nelayan yang ikut makan bersama Jokowi siang tadi.

Koordinator nelayan Rembang-Brebes Bambang Wicaksana mengatakan, buntut dari insiden tersebut Menteri Susi keluar kawasan Istana dengan wajah kecewa. Susi keluar terlebih dulu, 15 menit kemudian disusul para nelayan.

Bambang mengatakan tujuannya bertemu Presiden Jokowi terkait keberatan atas Peraturan Menteri (Permen) KP No. 2/2015 tentang pelarangan alat tangkap ikan, salah satunya cantrang. Menurutnya kebijakan sang menteri sangat mematikan ekonomi nelayan di Rembang-Brebes.

"Terpaksa berbagai upaya kami lakukan mulai dari Ombudsman, DPR RI, berdemo, tidak ada tanggapan dari Ibu Susi, sehingga terpaksa kami menghadap Bapak Presiden," tegas Bambang usai bertemu Presiden Jokowi di Istana, Rabu (8/4/2015).
Bahkan Bambang mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut terjadi 'perang mulut' antara pihaknya dengan Menteri Susi.

"Seru, ada Ibu Susi yang orangnya keras, kita juga keras‎. Malah berantem di depan presiden, tapi setelah selesai Presiden menjanjikan Insya Allah akan menyelesaikan masalah ini dengan baik," kata Bambang.

Ia mengatakan aspirasi para nelayan agar alat tangkap ikan cantrang dilarang dengan masa transisi yang lebih lama. Namun sayangnya Menteri Susi tak mau mengubah kebijakannya bahwa cantrang dilarang mulai tahun ini.

"Kami inginkan waktu transisi yang lebih panjang. Paling tidak, itu 3 tahun. Sementara Ibu Susi memberikan waktu sampai September 2015. Ini agenda yang akan ditengahi oleh presiden. Semoga keinginan kami dipenuhi," katanya.

Bambang menilai Menteri Susi mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan cantrang namun tidak memberikan solusi bagi para nelayan. Mereka berharap bila ada larangan maka harus ada kompensasi atau penggantian alat dan transisi peraturan yang lebih lama.

"Cantrang itu semacam jaring berkantong yang ditarik/diangkat. Ini lain dengan trawl (pukat). Karena trawl punya ciri yang berlainan dengan cantrang. Yang jelas bahasa umumnya trawl itu untuk menangkap udang, sementara kami menangkap ikan," katanya.
(hen/hds)
Back To Top