Pewarta: Nurhaya J. Panga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
KPK telah menangani kasus 81 orang anggota DPR/DPRD, 14 gubernur, 48 bupati/wali kota, dan 118 pejabat eselon,"
Makassar (ANTARA News) -
Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa mengatakan hingga Juni 2015 KPK telah menangani 261 kasus korupsi pejabat negara.
"KPK telah menangani kasus 81 orang anggota DPR/DPRD, 14 gubernur,
48 bupati/wali kota, dan 118 pejabat eselon," papar Cahya pada acara
Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi dan Deklarasi
Laporan Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah, di Makassar, Rabu.
Banyaknya jumlah kasus korupsi oleh pejabat negara ini, menurut
Cahya, sangat disayangkan mengingat besarnya dampak sosial dari korupsi
ini.
"Studi yang dilakukan menunjukkan korupsi menimbulkan biaya sosial
yang dampaknya berpuluh kali lebih besar daripada nilai ekonomi,"
katanya menjelaskan.
Ia mengatakan Indonesia pada dasarnya memiliki modal besar sebagai
sebuah negara, termasuk kekayaan alam seperti tambang emas terbesar.
Sayangnya, korupsi telah menyebabkan negara ini terpuruk. Salah
satu indikatornya adalah jumlah penduduk miskin yang mencapai 30,25 juta
jiwa.
Karenanya, Cahya menegaskan para pemangku kepentingan daerah dituntut agar memiliki integritas yang tinggi.
"KPK terus mendorong pembangunan integritas nasional," imbuhnya.
Sementara terkait Semiloka ini, ia berharap kegiatan tersebut tidak sekedar menjadi acara seremonial belaka.
"Kami harap ada langkah konkret menindaklanjuti semiloka ini," katanya mengharapkan.
Kegiatan Semiloka ini dibuka oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin
Limpo, dan turut dihadiri oleh Direktur Pengawasan Lembaga Pemerintah
BPKP Gilbert A. Hutapea, Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief, Bupati Bantaeng
Nurdin Abdullah, dan Bupati Pinrang Aslam Patonangi.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015