-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Pakai Pagu APBD 2014, Ahok Tetap Optimis

Pakai Pagu APBD 2014, Ahok Tetap Optimis

Hardani Triyoga - detikNews

Pakai Pagu APBD 2014, Ahok Tetap Optimis
Jakarta - Peraturan Daerah (Perda) untuk APBD DKI 2015 batal terealisasi dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mesti menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penggunaan pagu ABPD 2014. Ahok pun masih optimis dengan adanya Pergub ini.

"Bagi saya Pergub tak masalah, toh undang-undang menjamin semua kegiatan di DKI harus jalan. Ini sudah dijamin juga oleh Kemendagri," kata Ahok di Pintu Air Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2015).

Ahok mengklaim kalau Presiden Joko Widodo senang terhadap Pergub ini. Pasalnya, Pergub APBD 2014 merupakan yang pertama di Indonesia. Ia juga mengisyaratkan akan tetap menerapkan sistem e-budgeting dalam penggunaan APBD 2014.

"Bersyukur Pak Presiden juga senang, ini jadi preseden pertama di Indonesia. Bahwa ini diawasi langsung oleh presiden lewat Kemendagri. Nanti pasword untuk lock saya kasih ke presiden dan kepada Dirjen," sebutnya.

Lantas, ditanya apa efek penggunaan pagu APBD 2014, Ahok menjawab santai. Ia menyebut masyarakat belum merasakan efeknya.
"Cuma efeknya begini, kalau pajak bertambah banyak, sampai menjadi Rp 70 triliun atau Rp 100 triliun, kita tetap tidak bisa pakai uang lebih pajak itu," tutur mantan Bupati Belitung Timur itu.
(hat/kha)
Perda Bakal Gagal, Taufik: Kita Beri Karpet Merah ke Ahok Gunakan APBD 2014

Perda Bakal Gagal, Taufik: Kita Beri Karpet Merah ke Ahok Gunakan APBD 2014

Danu Damarjati - detikNews

Perda Bakal Gagal, Taufik: Kita Beri Karpet Merah ke Ahok Gunakan APBD 2014
Jakarta - Peraturan Daerah untuk menggunakan APBD DKI 2015 bakal gagal karena DPRD tak mau lagi membahasnya. Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik 'memberi Karpet merah' kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menggunakan APBD tahun lalu.

"Kita kasih saja karpet merah untuk Ahok," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).

‎Taufik yang juga Wakil Ketua Banggar DPRD DKI ini berbicara usai menskorsing rapat Banggar karena dokumen APBD 2015 yang ditunggu-tunggu tak kunjung tiba. Ini ditengarai Taufik sebagai tanda bahwa pihak eksekutif, yakni Pemerintah Provinsi DKI, memang menginginkan penerbitan Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD 2014.

"Penggunaan APBD 2014 jangan-jangan juga keinginan eksekutif. Saya kira kita justru memutuskan keinginan itu," kata Taufik.

Taufik menyatakan seluruh fraksi di DPRD kecuali Partai NasDem yang memboikot rapat menyetujui penerbitan Pergub APBD 2014. Kini, tinggal menunggu berakhirnya jatuh tempo pembahasan APBD 2015, yakni pada pukul 00.00 WIB pada 20 Maret ini, untuk memastikan Pemprov DKI bakal menggunakan APBD DKI 2014 lewat Pergub.

"Mayoritas fraksi menyatakan mendukung Pergub," ujar Taufik.

(dnu/jor)
PPP Dukung Pergub Penggunaan APBD 2014 Sambil Menyindir Ahok

PPP Dukung Pergub Penggunaan APBD 2014 Sambil Menyindir Ahok

Danu Damarjati - detikNews

PPP Dukung Pergub Penggunaan APBD 2014 Sambil Menyindir Ahok
Jakarta - PPP menyatakan sikapnya yakni mendukung diterbitkannya Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD 2014, bukan Peraturan Daerah tentang APBD 2015. PPP melandaskan argumentasinya pada hasil survei. Tentu saja dengan nada sindiran.

"Ki‎ta serahkan sepenuhnya pada Pak Ahok. DPRD nggak usah cawe-cawe (ikut campur). Maka larinya ke Pergub," kata Ketua Fraksi PPP Maman Firmansyah di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).

Maman kemudian merujuk pada hasil survei, yakni Cyrus Network dan Populi Center, PPP mempercayakan sepenuhnya urusan APBD pada Ahok. Dengan demikian, Ahok bisa menerbitkan Peraturan Gubernur tanpa campur tangan DPRD.

"Sesuai hasil survei, katanya rakyat Jakarta lebih percaya kepada Ahok (Gubernur Basuki T Purnama) daripada DPRD, maka PPP harus menghargai aspirasi rakyat itu,"‎ kata Maman.

Namun demikian, PPP tak bermaksud menghambat penggunaan duit rakyat untuk kepentingan masyarakat. "APBD ini harus jalan. Kita tidak menghambat," ujarnya.

Sikap PPP berbeda dengan pendapat Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi yang mendukung Peraturan Daerah tentang APBD 2015. Namun PPP menyatakan sikap Prasetyo seorang tak bisa menentukan keputusan DPRD.

"‎Kalau Pak Prasetyo tanda tangan persetujuan Perda, tetapi yang lain tidak tanda tangan, kan nggak jadi juga," kata Maman.

 Menurutnya, persetujuan DPRD terhadap APBD DKI harus ditandatangani oleh semua Pimpinan DPRD, bukan hanya Ketua DPRD Prasetyo seorang. Seperti diketahui, salah satu Wakil Ketua DPRD adalah Abraham Lunggana (Lulung) dari PPP.

"Pimpinan kan juga tidak menentukan sendiri. Itu kan kolektif juga," kata dia.

Maka Maman meminta agar Prasetyo bisa mendengar aspirasi anggota DPRD yang mendukung Pergub, alias yang bersikap tak sama dengan politisi PDIP itu. Ini karena Prasetyo adalah milik DPRD.

"‎Pak Prasetyo juga harus mendengar saudara 106 anggota DPRD. Karena dia bukan saja milik PDIP lagi, tapi milik semua anggota DPRD," ujar Maman.‎
Pergub memungkinkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan APBD 2014. Sementara Perda adalah keputusan APBD dan Pemprov DKI untuk menjalankan RAPBD 2015.

Sebagian anggota DPRD ada yang mendukung Pergub, namun ada juga yang menginginkan Perda. Fraksi PD misalnya, sudah menegaskan mendukung Perda dan sejalan dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.


(dnu/mad)
Back To Top