-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Berikut daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak pada 2017

Berikut daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak pada 2017

Berikut daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak pada 2017
Ketua KPU Husni Kamil Manik (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Jakarta (ANTARA News) - Pemilihan kepala daerah serentak gelombang ke dua yang akan dilangsungkan pada 15 Februari 2017, diikuti oleh 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dalam peresmian peluncuran Pilkada Serentak 2017 di Jakarta, Senin, mengatakan, daerah yang akan menyelenggarakan pilkada tersebut terdiri atas tujuh provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota.

Berikut daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2017:
Provinsi (7):1.  Aceh
2. Bangka Belitung
3. DKI Jakarta
4. Banten
5. Gorontalo
6. Sulawesi Barat
7. Papua Barat.


Kabupaten (76):
1. Mesuji
2. Lampung Barat
3. Tulang Bawang
4. Bekasi
5. Banjarnegara
6. Batang
7. Jepara
8. Pati
9. Cilacap
10. Brebes
11. Kulonprogo
12. Buleleng
13. Flores Timur
14. Lembata
15. Landak
16. Barito Selatan
17. Kotawaringin Barat
18. Hulu Sungai Utara
19. Barito Kuala
20. Banggai Kepulauan
21. Buol
22. Bolaang Mongondow
23. Kepulauan Sangihe
24. Takalar
25. Bombana
26. Kolaka Utara
27. Buton
28. Boalemo
29. Muna Barat
30. Buton Tengah
31. Buton Selatan
32. Seram Bagian Barat
33. Buru
34. Maluku Tenggara Barat
35. Maluku Tengah
36. Pulau Morotai
37. Halmahera Tengah
38. Nduga
39. Lanny Jaya
40. Sarmi
41. Mappi
42. Tolikara
43. Kepulauan Yapen
44. Jayapura
45. Intan Jaya
46. Puncak Jaya
47. Dogiyai
48. Tambrauw
49. Maybrat
50. Sorong
51. Aceh Besar
52. Aceh Utara
53. Aceh Timur
54. Aceh Jaya
55. Bener Meriah
56. Pidie
57. Simeulue
58. Aceh Singkil
59. Bireun
60. Aceh Barat Daya
61. Aceh Tenggara
62. Gayo Lues
63. Aceh Barat
64. Nagan Raya
65. Aceh Tengah
66. Aceh Tamiang
67. Tapanuli Tengah
68. Kepulauan Mentawai
69. Kampar
70. Muaro Jambi
71. Sarolangun
72. Tebo
73. Musi Banyuasin
74. Bengkulu Tengah
75. Tulang Bawang Barat
76. Pringsewu


Kota (18):1. Banda Aceh
2. Lhokseumawe
3. Langsa
4. Sabang
5. Tebing Tinggi
6. Payakumbuh
7. Pekanbaru
8. Cimahi
9. Tasikmalaya
10. Salatiga
11. Yogyakarta
12. Batu
13. Kupang
14. Singkawang
15. Kendari
16. Ambon
17. Jayapura
18. Sorong
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Presiden lantik tujuh kepala daerah pilkada serentak

Presiden lantik tujuh kepala daerah pilkada serentak

 | 331 Views
Presiden lantik tujuh kepala daerah pilkada serentak
Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo akan melantik tujuh pasang gubernur dan wakil gubernur hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan memimpin daerahnya masing-masing periode 2016-2021.

Ketujuh pasang gubernur dan wakil gubernur terpilih ini akan dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Mereka akan dilantik pada sekitar pukul 14.00 WIB bersamaan dengan pengucapan sumpah anggota Komisi Yudisial (KY) Masa Jabatan Tahun 2015-2020 serta keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan Tahun 2016-2021 di Hadapan Presiden Republik Indonesia.
Tujuh pasang Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih itu adalah sebagai berikut H. Sahbirin Noor dan H. Rudy Resnawan (Kalimantan Selatan), H. Zumi Zola Zulkilfi dan H. Fachrori Umar (Jambi), dan H. Irwan Prayitno dan H. Nasrul Abit (Sumatera Barat).

Selanjutnya Olly Dondokambey dan Steven O.E Kandouw (Sulawesi Utara) dan H. Muhammad Sani dan Nurdin Basirun (Kepulauan Riau).

Kemudian Irianto Lambrie dan H. Udin Hianggio (Kalimantan Utara) dan H. Ridwan Mukti dan H. Rohidin Mersyah (Bengkulu).

Sebelum dilantik, para gubernur dan wakil gubernur terpilih mengikuti prosesi yang dimulai dari Istana Merdeka.

Di Istana Merdeka, para gubernur dan wakil gubernur terpilih menerima penyerahan petikan Keputusan Presiden oleh Presiden kepada masing masing gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Prosesi dilanjutkan dengan upacara pelantikan oleh Presiden yang akan dilangsungkan di Istana Negara diikuti penandatanganan berita acara pelantikan oleh masing-masing pasangan.
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
MURI beri penghargaan penyelenggara Pilkada serentak

MURI beri penghargaan penyelenggara Pilkada serentak

MURI beri penghargaan penyelenggara Pilkada serentak
KPU (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Jakarta (ANTARA News) - Museum Rekor Dunia Indonesia memberikan penghargaan kepada Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum selaku penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada perayaan ulang tahun MURI ke-26.

"Membanggakan Pilkada serentak," kata pendiri MURI Jaya Suprana usai acara penghargaan di Gedung Kesenian Jakarta, Kamis (28/1) malam.

Mendagri Tjahjo Kumolo dan Ketua KPU Husni Kamil Manik naik ke panggung untuk menerima penghargaan tersebut.

Selain penyelenggara pilkada, MURI juga memberi penghargaan kepada Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai perempuan calon kepala daerah dari jalur independen dengan persentase terbanyak, 89, 43 persen, saat pilkada serentak Desember 2015.

Ia juga mendapat penghargaan karena meraih suara 100 persen di 14 tempat pemungutan suara.

Dalam bidang kuliner, Kodam II Sriwijaya meraih rekor berkat rangkaian 10 tugu pempek lenjer, masing-masing sepanjang 1 kilometer saat acara rangkaian peringatan ulang tahun mereka yang ke-70.

KH Ahmad Mustofa Bisri meraih rekor dalam bidang budaya untuk lukisan klelet kretek pertama yang dipamerkan di Galeri Nasional.

Rafi Ridwan, seorang perancang busana, mendapat penghargaan sebagai perancang tunarungu termuda yang terkenal di mancanegara.

Peringatan ulang tahun MURI yang ke-26 dan Jaya Suprana yang ke-67 ini juga dimeriahkan duet Jaya Suprana yang bermain piano dengan Mustofa Bisri yang membaca puisi.

Mustofa Bisri membacakan beberapa puisinya yang menggambarkan dirinya sebagai warga dunia, pemeluk Islam dan bangsa Indonesia.

Keywords: muri, rekor muri

Nnnn




Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Sudah 63 sengketa pilkada serentak didaftarkan ke MK

Sudah 63 sengketa pilkada serentak didaftarkan ke MK

Sudah 63 sengketa pilkada serentak didaftarkan ke MK
Sejumlah simpatisan pasangan calon bupati-wakil bupati Gowa, Andi Maddusila A Idjo-Wahyu Permana Khaeruddin, berunjukrasa di depan Kantor Panwaslu Gowa, Sugguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (14/12). (ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang)

Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 63 pendaftaran sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak hingga Minggu (20/12).

Data Pusat Informasi lembaga pemutus konstitusi tersebut, di Jakarta, Minggu, menyatakan, pendaftaran sengketa Pilkada Serentak, yang mulai masuk ke MK sejak Rabu (16/12) didominasi oleh kabupaten.

Hingga Minggu sore tercatat, sebanyak 54 pendaftaran gugatan merupakan perselisihan hasil Pilkada Serentak di tingkat kabupaten dan sembilan permohonan lainnya berasal dari kota.

MK membuka pendaftaran perselisihan hasil Pilkada Serentak 2015 pada 16 hingga 22 Desember 2015.

Pendaftaran tersebut dapat diajukan pihak-pihak yang bersengketa dan pelayanan akan dibuka selama 24 jam.

Sebelumnya, sebanyak 264 daerah di seluruh Indonesia telah melaksanakan Pemilu Serentak untuk memilih kepala daerah masing-masing, pada Rabu (9/12).
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © ANTARA 2015
PPATK masih kaji laporan terkait Pilkada serentak

PPATK masih kaji laporan terkait Pilkada serentak

PPATK masih kaji laporan terkait Pilkada serentak
Ilustrasi--Rekapitulasi Suara Pilkada. Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan proses rekapitulasi surat suara Pilkada Sleman 2015 di Kantor Kecamatan, Godean, Sleman, Yogyakarta, Kamis (10/12). Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD menargetkan melakukan pleno hasil perhitungan suara pada 17-18 Desember dan hasil perolehan suara Pilkada 2015 Kabupaten Sleman akan diumumkan ke publik pada 22 Desember 2015. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
"Belum bisa diekpos karena masih menunggu matang dulu. Jangan sampai kami menghakimi orang karena datanya masih premature," kata M Yusuf usai Penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2015 di Istana Negara Jakarta, Selasa.

M Yusuf mengakui bahwa ada laporan terkait kepala daerah, namun pihaknya masih mengkaji apakah laporan tersebut terkait pelaksanaan Pilkada.

"Menyangkut kepala daerah yang kami laporkan ada, namun konteks apakah masalah mengarah ke pilkada, kami masih kaji," kata M Yusuf setelah menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2015 peringkat II untuk kategori Badan Publik Lembaga Non Struktural.

Ketua PPATK ini juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang konsen terhadap penerimaan pajak negara agar lebih besar lagi.
"Kami membantu negara agar income (pendapatan) pajak besar dan telah ditemukan beberapa data signifikan, jumlahnya triliunan rupiah," ungkap M Yusuf.

Menurut dia, PPATK menemukan ada kesengajaan beberapa pihak tidak melaporkan pendapatan yang harusnya dikenakan pajak.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pajak untuk dieksekusi," tegas ketua PPTAK ini.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Back To Top