-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Polda Metro prediksi kepadatan kendaraan Jumat malam

Polda Metro prediksi kepadatan kendaraan Jumat malam

Polda Metro prediksi kepadatan kendaraan Jumat malam
Kombes Pol. Awi Setiyono (ANTARA FOTO/Eric Ireng)
 Hari (Jumat) ini merupakan hari terakhir kerja."
Jakarta (ANTARA News) - Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksikan kepadatan kendaraan pada arus mudik di jalan tol akan terjadi mulai Jumat (1/7) malam.

"Hari (Jumat) ini merupakan hari terakhir kerja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Jumat.

Selain itu, Awi juga menuturkan pekerja kantor mulai mengambil jatah cuti kerja sehingga kemungkinan masyarakat mulai meninggal wilayah Jakarta menuju kampung halaman.

Perwira menengah kepolisian itu mengungkapkan jumlah kendaraan yang keluar dari Jakarta mulai meningkat sejak dua hari terakhir.

Pada Rabu (29/6), Polda Metro Jaya mencatat jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta sebanyak 93.174 unit.

Polda Metro Jaya juga mendata kendaraan yang keluar Jakarta pada Kamis (30/6) sebanyak 113.175 unit.

Jumlah tersebut menunjukkan terjadi peningkatan volume kendaraan sebanyak 20.000 unit dibanding hari biasa.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Polda Metro sudah siapkan pengamanan sidang perdana Jessica

Polda Metro sudah siapkan pengamanan sidang perdana Jessica

Jakarta (ANTARA News) - Aparat Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengamanan untuk sidang perdana terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (15/6).

"Kekuatan personel akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Rabu.
Awi menyebutkan petugas kepolisian akan mengamankan persidangan berdasarkan permintaan dari kejaksaan.

Ditegaskan perwira menengah kepolisian itu, pada prinsipnya polisi akan mengamankan setiap persidangan di pengadilan.

Majelis hakim akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan dakwaan kepada terdakwa Jessica di PN Jakarta Pusat pada Rabu mulai pukul 14.00 WIB.

Sidang Jessica akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo dengan Hakim Anggota Partahi dan Binsar Panjaitan.

Jessica dituduh membunuh rekannya bernama Mirna dengan cara mencampur kopi dengan senyawa kimia sianida di Kafe Olivier di Grand Indonesia Jakarta Pusat pada Rabu (6/1).

Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati.
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Polda Metro limpahkan puluhan ribu "HP ilegal"

Polda Metro limpahkan puluhan ribu "HP ilegal"

Polda Metro limpahkan puluhan ribu
Ponsel Pintar Ilegal Petugas Bea dan Cukai Batam menunjukkan satu di antara 4 koper berisi ratusan ponsel berbagai merk yang disita di Kantor BC Batam. (ANTARA FOTO/Joko Sulistyo)
 Kami duga ada indikasi pelanggaran kepabeanan yang penyidikannya menjadi kewenangan bea cukai,"
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan penemuan puluhan ribu unit telepon seluler atau "handphone" (HP) diduga ilegal terkait pelanggaran kepabeanan kepada pihak Bea Cukai.

"Kami duga ada indikasi pelanggaran kepabeanan yang penyidikannya menjadi kewenangan bea cukai," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Fadil Imran di Jakarta Kamis.

Fadil mengatakan penyidik kepolisian telah meminta keterangan pemilik barang tersebut terkait dokumen sah pengiriman barang impor tersebut.

Saksi yang telah menjalani pemeriksaan antara lain petugas yang menemukan, pemilik barang dan beberapa saksi lainnya.

Berdasarkan keterangan sementara, pemilik hanya mengantongi surat perjalanan barang atau "delivery order" (DO).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Awi Setiyono menambahkan pelimpahan penemuan 10.000 unit telepon seluler ilegal itu akan diserahkan kepada Bea Cukai pada Jumat (10/6).

Sebelumnya, petugas Satuan Intel Brimob Polda Metro Jaya mengamankan dua unit mobil boks yang membawa sekitar 10.000 unit telepon seluler saat melintasi pintu keluar Tol Slipi Jakarta Barat pada beberapa waktu lalu.

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Polda Metro tunggu kepastian Gubernur DKI soal "3 in 1"

Polda Metro tunggu kepastian Gubernur DKI soal "3 in 1"

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta (ANTARA News) - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto menyatakan kepastian soal kebijakan 3 in 1 di beberapa ruas jalan Jakarta, menunggu keputusan 0Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

"Hari ini kan terakhir uji coba, nanti ada evaluasi tim gabungan Polda Metro Jaya dan Pemda dan disampaikan ke Gubernur, kita tunggu apakah akan dilanjutkan atau dihapus atau mungkin ada solusi lain," kata Moechgiyarto selepas konferensi pers perkembangan operasi Bersinar 2016 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan dari pengamatannya di lapangan selama masa uji coba, secara empiris beberapa ruas jalan mengalami peningkatan, terutama akses menuju lokasi "3 in 1" baik itu dari utara, barat, timur maupun selatan yang mengarah Semanggi, Sudirman dan MH Thamrin.

Dia juga menjelaskan kajian angka-angka tahap pertama oleh Dishub Jakarta juga ada peningkatan volume kendaraan di tahap pertama sekitar 24,6 persen, ketika anak-anak sekolah belum masuk sekolah.

"Untuk tahap kedua secara angka-angka ini belum dikaji, namun secara empiris sepertinya tidak jauh beda seperti uji coba penghapusan 3 in 1 di tahap pertama," ujar dia.


Kebijakan 3 in 1 diberlakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Beberapa jalan yang masuk kawasan kendaraan harus berpenumpang minimal 3 ini adalah Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Pintu Besar Utara dan Jalan Hayam Wuruk.



Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016
KTT OKI - Polda Metro tidak proses pemberitahuan unjuk rasa

KTT OKI - Polda Metro tidak proses pemberitahuan unjuk rasa

KTT OKI - Polda Metro tidak proses pemberitahuan unjuk rasa
Sejumlah petugas melakukan gladi bersih penjemputan delegasi KTT OKI di Jakata, Jumat (4/3). Sebanyak 49 negara akan menghadiri KTT OKI 6-7 Maret 2016. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16.)

"Kami tidak akan proses jika ada pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martuani Sormin di Jakarta, Sabtu.

Martuani mengimbau elemen masyarakat tidak menggelar unjuk rasa selama pelaksanaan KTT LB OKI Ke-5 di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta Pusat pada Minggu-Senin (6-7 Maret 2016).

Sejauh ini, Martuani mengaku pihak Polda Metro Jaya belum menerima pemberitahuan aksi unjuk rasa yang diajukan kelompok massa.

Bagi Indonesia, perwira menengah kepolisian itu menyatakan pelaksanaan KTT negara Islam itu merupakan kebanggaan dan kehormatan bangsa.

Sehingga pelaksanaan KTT LB OKI harus didukung segenap masyarakat Indonesia dan tim pengamanan yang maksimal agar berjalan lancar dan aman.

Martuani menambahkan Polri mengerahkan 4.200 personel ditambahkan 600 anggota Brimob guna mengamankan kegiatan KTT LB OKI itu.

Pihak Polda Metro Jaya dan TNI juga bersinergi mengamankan para tamu setingkat menteri, kepala pemerintah, serta kepala negara yang akan menghadiri KTT LB OKI.
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top