-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Saran Yusril untuk Ahok soal putusan PTUN soal reklamasi

Saran Yusril untuk Ahok soal putusan PTUN soal reklamasi

Saran Yusril untuk Ahok soal putusan PTUN soal reklamasi
Yusril Izha Mahendra (ANTARA News/Alviansyah Pasaribu)

Yusril yang juga bakal calon Gubernur DKI menyarankan Ahok untuk menempuh jalur hukum berupa banding atau kasasi jika tidak menerima keputusan PTUN yang membatalkan tidak mengesahkan izin reklamasi itu.

"Nasihat saya kepada Pak Basuki sebagai kepala pemerintah DKI, kalau ada putusan pengadilan itu dipatuhi. Jika tidak puas dengan putusan pengadilan ada upaya hukum, Anda bisa ajukan banding atau kasasi," kata Yusril usai menyambangi kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta Pusat, Kamis.

"Karena ini negara hukum, segala keputusan pengadilan harus dihormati dan dengan cara itu maka ada pengawasan dengan pemerintah," kata Yusril. 

Lebih lanjut, Yusril juga mengingatkan Ahok agar tidak melimpahkan proyek reklamasi dari PT Muara Wisesa Samudra ke perusahaan lain.

"Jadi kalau keputusan pengadilan menyatakan batal karena bertentangan perundangan yang berlaku dan diperintahkan untuk dicabut, maka harus dicabut. Tapi tidak bisa dikasih ke perusahaan lain," jelas Yusril. 

"Jika diserahkan ke perusahaan lain sama dengan memain-mainkan putusan pengadilan dan itu bisa dipidana berdasarkan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Uundang Aparatur Sipil Negara," kata dia. 
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Idrus Marham Temui Luhut, Sampaikan Surat untuk Jokowi Soal Putusan PTUN

Idrus Marham Temui Luhut, Sampaikan Surat untuk Jokowi Soal Putusan PTUN

Mega Putra Ratya - detikNews

Idrus Marham Temui Luhut, Sampaikan Surat untuk Jokowi Soal Putusan PTUN  
Idrus Marham (Ega/detikcom) 
 
Jakarta - Sekjen Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham menemui Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Luhut Panjaitan. Kedatanganan Idrus untuk menyampaikan surat kepada Jokowi terkait keputusan PTUN.

"Kami mengirim surat kepada Presiden. Menjelaskan posisi Partai Golkar terhadap putusan PTUN beberapa waktu lalu. Mengirim surat melalui Pak Luhut," ujar Idrus saat ditemui sebelum bertemu Luhut di Gedung Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (21/5/2015).

‎PTUN memutuskan mengembalikan kepengurusan Munas Riau yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie. Menurut Idrus, pada saat itu Luhut Panjaitan menjabat sebagai wakil ketua dewan pertimbangan Golkar.

"‎Pak Luhut wakil dewan pertimbangan. Kita ingin menjelaskan putusan itu. Kita berharap putusan ini dapat disampaikan ke Presiden. Presiden bisa memahami apabila ada kebijakan Partai Golkar, Presiden bisa mengambil kebijakan berdasarkan fakta," tuturnya.

(mpr/bar)
Back To Top