-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Menteri Saleh rekomendasikan 10 industri prioritas dari dana tax amnesty

Menteri Saleh rekomendasikan 10 industri prioritas dari dana tax amnesty

Menteri Saleh rekomendasikan 10 industri prioritas dari dana tax amnesty
Menteri Perindustrian Saleh Husin (foto : ANTARA News.com)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Saleh Husin merekomendasikan 10 industri prioritas untuk dikembangkan seiring dengan dana yang masuk sebagai imbas dari kebijakan tax amnesty.

"Sudah ada di RIPIN (Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional). Kelompok 10 industri prioritas itu yang akan dikembangkan," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, Kamis.

Saleh menyebutkan, beberapa di antaranya yakni industri makanan dan minuman, industri baja, industri farmasi, industri petrokimia, industri minyak sawit (CPO), serta industri pulp dan kertas.

Selain itu, industri kosmetik dan alat kesehatan; industri tekstil, kulit, alas kaki dan aneka; industri alat transportasi, eletronika dan telematika (ICT); dan industri pembangkit listrik.

"Termasuk industri pulp and paper, ini memang kan kedepannya kita menginginkan yang saat ini masih nomor 5, termasuk menjadi nomor 3 besar di dunia," ujar Saleh.

Menurut Saleh, industri pulp dan kertas turut menyumbang devisa besar kepada negara yakni sebesar 5,7 miliar dollar AS sekaligus menyerap 2,1 juta tenaga kerja.

Sementara itu, industri CPO dan turunannya juga memyumbang devisa sebesar 19 miliar dollar AS dan menyerap sekitar enam juta tenaga kerja langsung.

Saleh berharap, dana yang masuk sebagai dampak kebijakan tax amnesty tersebut bisa turut menggenjot pertumbuhan industri manufaktur di Indonesia sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja.

Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © ANTARA 2016
MPR rekomendasikan perubahan terbatas UUD 1945

MPR rekomendasikan perubahan terbatas UUD 1945

MPR rekomendasikan perubahan terbatas UUD 1945
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)Republik Indonesia. (FOTO.ANTARA News/ ferly)

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Ahmad Basarah menegaskan bahwa MPR periode sebelumnya (2009-2014) telah merekomendasikan tujuh hal untuk perubahan terbatas UUD NRI 1945, diantaranya rekomendasi untuk menghidupkan kembali GBHN.

"Perubahan UUD 1945 itu memerlukan kesamaan substansi dari tiga pandangan berbeda terhadap UUD NRI 1945," katanya ketika menjadi pembicara pada "Dialog Pilar Negara: GBHN" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Dalam dialog dengan pembicara lainnya yakni Ketua Fraksi PPP MPR RI Irghan Chairul Mahfiz dan Sekretaris Jenderal MPR RI Maruf Cahyono itu, ia menyebut tiga pandangan berbeda itu secara rinci.

"Tiga pandangan itu meliputi, kelompok yang berpandangan perlunya kembali ke UUD 1945 asli, kelompok yang berpandangan perlunya perubahan kelima UUD NRI 1945, serta kelompok yang berpandangan tidak perlu ada perubahan UU NRI 1945," katanya.

Menurut Basarah, dari ketiga kelompok yang memiliki pandangan berbeda, setelah dikaji ternyata adanya kesamaan pandangan soal GBHN, sehingga pada akhir masa tugas MPR RI periode 2009-2014 membuat tujuh rekomendasi untuk dilanjutkan oleh MPR RI periode 2014-2019.

"Dari tujuh rekomendasi, pada rekomendasi kedua menyebutkan agar MPR RI memperjuangkan dan mereformulasikan untuk menghidupkan kembali GBHN," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan MPR RI pada periode 2014-2019 akhirnya bekerja keras dengan melakukan kajian-kajian melalui Badan Pengkajian MPR RI.

Sementara itu, kata dia, partai politik dan elemen masyarakat juga mengusulkan agar MPR RI dapat menghidupkan kembali GBHN.

"Keputusan MPR RI yang akan menghidupkan kembali GBHN melalui perubahan terbatas UUD NRI 1945, langsung disambut positif oleh masyarakat," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PPP MPR RI mengatakan, Irghan Chairul Mahfiz mengatakan MPR agar berhati-hati melakukan sosialisasi kepada publik perihal rencana perubahan terbatas UUD NRI 1945.

"Jangan sampai menyampaikan informasi yang tidak akurat, karena akan disikapi negatif oleh masyarakat yang mencurigai akan mengembalikan ke era Orde Baru," katanya.

Irghan juga mengingatkan jangan sampai revisi UUD NRI 1945 ini semakin menjauhkan konstitusi Indonesia ini dari aslinya yakni UUD 1945.

"Jangan sampai juga, UUD hanya selongsongnya saja, tapi substansi reformasinya sudah kosong," kata Irghan.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Silatnas rekomendasikan muktamar islah PPP

Silatnas rekomendasikan muktamar islah PPP

Silatnas rekomendasikan muktamar islah PPP
Suharso Monoarfa (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Jakarta (ANTARA News) - Silaturahmi Nasional (Silatnas) PPP di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, yang ditutup Sabtu malam merekomendasikan pelaksanaan Muktamar VIII atau muktamar islah untuk mengakhiri konflik internal partai itu.

"Muktamar dilaksanakan selambat-lambatnya bulan April 2016, didahului oleh Musyawarah Kerja Nasional," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar VII Bandung, Suharso Monoarfa, saat membacakan rekomendasi Silatnas yang digelar sejak Jumat (5/2).

Sebagai penyelenggara muktamar islah adalah DPP PPP hasil muktamar Bandung yang berlaku dan diakui oleh negara, sekaligus sebagai kepengurusan sebelum terjadinya konflik.

Peserta muktamar islah adalah DPW dan DPC yang secara langsung atau tidak langsung, pengesahannya dilakukan oleh Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen Irgan Chairul Mahfiz dan/atau Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen M Romahurmuziy.

"Dalam hal masa baktinya sudah kedaluwarsa, maka diperpanjang oleh dewan pimpinan sesuai tingkatannya, sampai dengan terselenggaranya Muswil/Muscab pada waktunya pascapenyelenggaraan muktamar untuk islah," kata Suharso.

Ia menyebutkan Muktamar VIII PPP akan disupervisi dalam persiapan dan pelaksanaannya oleh mahkamah partai dan senior partai yang selalu aktif mengikuti perkembangan partai.

Muktamar islah sebelumnya juga direkomendasikan oleh Mahkamah Partai PPP dalam pendapat hukumnya.

Suharso mengatakan, Silatnas diselenggarakan oleh DPP PPP sebagai forum informal yang konstitusional, mengakomodasi seluruh pendapat, menyambung kembali persaudaraan, serta mengubah perbedaan menjadi persamaan, kebersamaan, dan persatuan seluruh kader dalam semangat ukhuwwah islamiyah.

Silatnas merupakan mimbar demokrasi untuk islah PPP seutuhnya dengan mendengarkan seluruh kader partai, baik DPP, DPW, DPC, PAC, perwakilan Muktamar Jakarta, Surabaya, dan Bandung, serta perwakilan ormas pendiri yakni NU, Parmusi, Perti, dan Syarikat Islam.

"Bersatunya kembali PPP bukan hanya kebutuhan, tapi kewajiban. Karenanya Silatnas merekomendasikan kepada seluruh kader untuk meninggalkan perbedaan, berhimpun dalam titik temu, bergandengan tangan untuk PPP yang satu berdasarkan semangat ukhuwwah islamiyyah dan ukhuwwah imaniyyah," katanya.
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Kemensos rekomendasikan transmigrasi inklusif bagi eks Gafatar

Kemensos rekomendasikan transmigrasi inklusif bagi eks Gafatar

 | 543 Views
Kemensos rekomendasikan transmigrasi inklusif bagi eks Gafatar
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
 Kenapa inklusif, karena mereka tidak bisa eksklusif di dalam komunitasnya saja,"

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Sosial merekomendasikan agar bekas anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang tidak memiliki keluarga dan harta benda di daerah asalnya agar diikutkan dalam program transmigrasi inklusif. 

"Kenapa inklusif, karena mereka tidak bisa eksklusif di dalam komunitasnya saja," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Selasa. 

Khofifah menjelaskan, kementerian yang dipimpinnya membuat pemetaan karena ada tiga kategori eks anggota Gafatar yaitu pertama reunifikasi bagi mereka yang dianggap hilang oleh keluarganya.

Kedua, rekonsiliasi bagi eks anggota Gafatar yang takut kembali ke daerah asalnya karena khawatir tidak diterima oleh masyarakat.

"Pendampingan pemerintah daerah dan tokoh agama dalam hal ini menjadi sangat penting," ujar Khofifah. 

Ketiga adalah transmigrasi inklusif yang akan dijadikan opsi bagi mereka yang terlanjur menjual seluruh harta kekayaannya di daerah asal.

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan jumlah pengungsi bekas anggota Gafatar dari Mempawah, Kalimantan Barat, mencapai 1.611 orang.

Data Kemenko PMK menyebutkan bahwa mereka berasal dari Jawa Timur sebanyak 712 orang, Jawa Tengah 145 orang, Yogyakarta 276 orang, Jawa Barat 247 orang, Jakarta 90 orang, Banten 4 orang, dan Medan 13 orang.

Kemudian, dari Riau sebanyak 99 orang, Aceh 2 orang, Sumatera Barat 4 orang, Lampung 4 orang, Sulawesi Selatan 2 orang, Kepri 8 orang, Kalimantan Tengah 3 orang, dan Kalimantan Barat 4 orang.

Pemulangan ribuan eks Gafatar itu berjalan lancar dengan melibatkan tiga kapal perang milik TNI AL, yakni KRI Teluk Gilimanuk 531, KRI Teluk Bone, dan KRI Teluk Banten.

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Komite Pengawas Pelindo II Rekomendasikan RJ Lino Mundur

Komite Pengawas Pelindo II Rekomendasikan RJ Lino Mundur

Rachmadin Ismail - detikNews


Back To Top