-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Komjen BG Hari Ini

Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Komjen BG Hari Ini

Rina Atriana - detikNews

Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Komjen BG Hari Ini
Jakarta - Berkas perkara dugaan korupsi Komjen Pol Budi Gunawan (BG) telah dilimpahkan dari
Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Bareskrim Polri. Rencananya, hari ini Bareskrim akan melakukan gelar perkara terkait berkas BG tersebut.

Gelar perkara ini akan menentukan apakah kasus dugaan korupsi tersebut dapat dilanjutkan atau tidak. Akan ada beberapa ahli yang diundang untuk memberikan paparan dan analisanya.

"Akan dipaparkan secara terbuka dan dinilai bagaimana layak tidaknya diteruskan," kata Dirtipid Eksus Brigjen Victor Edi Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (13/4).

Beberpa ahli hukum yang dijadwalkan hadir di antaranya Romly (Atmasasmita), Nasrullah, Chairul Huda, dan Yenti Garnasih. Victor mengaku tak khawatir dengan publik yang mungkin akan menilai miring karena beberapa dari ahli hukum tersebut pernah bersaksi untuk BG di sidang praperadilan.

"Kita akan melihat para ahli itu dengan integritasnya, jadi tidak perlu khawatir dengan penilaian publik soal itu," ujar Victor.
(rna/jor)
Tak Hanya UPS, Bareskrim Polri Juga Bidik Dugaan Korupsi APBD DKI

Tak Hanya UPS, Bareskrim Polri Juga Bidik Dugaan Korupsi APBD DKI

Andri Haryanto - detikNews

Jakarta - Selain mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi pengadaan UPS di DKI Jakarta, Bareskrim juga tengah mengincar dugaan korupsi APBD Jakarta. Dugaan serupa juga dilaporkan Gubernur Basuki Tjahja Purnama atau Ahok ke KPK.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus membenarkan adanya upaya pengusutan laporan tersebut.

"Masih kami pelajari," kata Wiyagus di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2015).

Menurutnya, penyidik saat ini tengah melakukan proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Proses ini adalah untuk melihat adanya dugaan unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan.

Apabila dalam hasil pulbaket ditemukan ada unsur pidana, maka penyidik akan meningkatkan pada proses penyelidikan hingga penyidikan.

Disinggung siapa pihak pelapor dan terlapor, Wiyagus belum mau membukanya. "Nanti saja, ini masih dipelajari," kata dia.

(ahy/ndr)
Soal Komnas HAM, Seharusnya Penyidik Bareskrim Mengadu ke Divisi Hukum

Soal Komnas HAM, Seharusnya Penyidik Bareskrim Mengadu ke Divisi Hukum

Fajar Pratama - detikNews
Soal Komnas HAM, Seharusnya Penyidik Bareskrim Mengadu ke Divisi Hukum
Jakarta - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menyatakan langkah penyidik Bareskrim yang menyomasi Komnas HAM terkait penangkapan Bambang Widjojanto merupakan langkah individu. Ternyata, langkah penyidik yang langsung menggaet pengacara untuk mengajukan somasi itu juga dinilai tidak tepat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Tim 9 Jimly Asshiddiqie yang pada Selasa petang kemarin bertemu dengan Komjen Badrodin Haiti dan juga para komisioner Komnas HAM.

"Nah, sebenarnya duduk persoalan soal somasi ini belum jelas. Pertama, yang mengadukan ini pengacara. Dan dia mengatasnamakan penyidik. Ini kan belum jelas. Apakah ada surat kuasa atau pun lain-lain dan sebagainya. Sebab sebagai penyidik itu resmi sebagai petugas negara," sebut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, Selasa (10/3/2015).

Menurut Jimly, seharusnya terkait masalah hukum, Kepala Divisi Hukum Polri yang turun tangan. Bukan pengacara dari luar instansi karena upaya ini tidak boleh dilakukan. Hal ini mengacu prosedur tetap Polri.

"Kalau ada masalah hukum yang harus hadapi Kadiv Hukum Polri. Dia tidak bisa serta merta menurut protap ya diwakili pengacara dari luar ya. Tidak boleh. Jadi, ini ada masalah kalau serius, dalam hal ini penyidik, berarti ini ada kesalahan internal prosedur di internal," tuturnya.

Badrodin kemarin membenarkan bahwa langkah yang diambil penyidik untuk melaporkan Komnas HAM itu merupakan sikap individu. Namun para penyidik ini sudah memberi tahukan rencana mereka untuk mengajukan somasi ke Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

(fjr/fjr)
Selain Cabut Angket, Anggota PAN DPRD Juga Batal Lapor Ahok ke Bareskrim

Selain Cabut Angket, Anggota PAN DPRD Juga Batal Lapor Ahok ke Bareskrim

Indah Mutiara Kami - detikNews

Selain Cabut Angket, Anggota PAN DPRD Juga Batal Lapor Ahok ke Bareskrim
Jakarta - Anggota DPRD DKI dari PAN Bambang Kusumanto awalnya ikut menandatangani surat kuasa untuk melaporkan Gubernur DKI Basuki T Purnama ke Bareskrim Polri. Namun surat kuasa itu dicabut sesuai arahan Ketum PAN Zulkifli Hasan.

"Mencabut dukungan dan surat kuasa saya kepada pengacara Razman Nasution yang telah saya tanda tangani pada tanggal 9 Maret 2015 dalam rangka pelaporan pencemaran nama baik oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta," kata Bambang dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2015).

Sebelumnya, Bambang dan anggota Fraksi PAN lainnya yaitu Johan Musyawa sudah menyatakan mencabut hak angket. Bambang yang tergabung di kepanitiaan angket juga menarik diri. Ini dilakukan atas arahan dari Zulkifli Hasan.

"Sesuai dengan arahan Ketum PAN dalam rangka turut mendorong terciptanya komunikasi politik yang sejuk dan kondusif antara Gubernur dan DPRD provinsi DKI Jakarta," ujar Bambang.

Awalnya, sejumlah anggota DPRD sudah memberikan kuasa ke pengacara Razman Nasution untuk melaporkan Ahok ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pelaporan rencananya dilakukan pada Rabu (11/3) esok hari.

Dengan mundurnya Bambang, anggota DPRD yang ikut melaporkan hingga saat ini adalah Lulung Lunggana ‎(PPP), Maman Firmansyah (PPP)‎, Tubagus Arif (PKS),
Ahmad Nawawi (Demokrat), dan Syarifuddin (Hanura‎‎). Selain itu, Bestari Barus dari NasDem juga mengaku akan ikut memberikan surat kuasa pelaporan.

(imk/mok)
Kabareskrim: Anggota Sujud Sukur, Itu Bukti Kita Ingin Punya Pemimpin

Kabareskrim: Anggota Sujud Sukur, Itu Bukti Kita Ingin Punya Pemimpin

Idham Khalid - detikNews

Kabareskrim: Anggota Sujud Sukur, Itu Bukti Kita Ingin Punya Pemimpin
Jakarta - Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengaku tak mau ikut campur soal siapa Kapolri yang akan dipilih Presiden Jokowi. Namun Budi menegaskan bahwa seluruh personel polri menginginkan adanya pemimpin‎ di kesatuan Bhayangkara.

"Itu (Kapolri) urusan Pre‎siden, nggak ikut campur. Kita seluruh prajurit pasti ingin ada pemimpin. Kalau nggak siapa yang mimpin kita ini?. Anda lihat kan jajaran Polda bersujud sukur, itu bukti kita sebagai anggota ingin punya pemimpin," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).

Kendati saat ini ada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi selalu pemangku kewenangan, namun menurut Budi, Wakapolri‎ tak punya kewenangan penuh seperti Kapolri.

"Kalau Wakapolri kan cuma sementara, kalau Kapolri kan Defenitif kan punya kewenangan penuh. Kalau nggak kan kita nggak bisa kerja," ujarnya.

Jenderal Sutarman diberhentikan ‎dengan hormat melalui pada Jumat (16/1/2015) malam lalu. Atas putusan Presiden, Sutarman pun menyerahkan wewenang pada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

"Dengan surat keputusan Bapak Presiden, maka mulai detik ini saya melaksanakan keputusan Bapak Presiden untuk menyerahkan tugas wewenang dan tanggung jawab jabatan Kepala Polri kepada Wakil Kepala Polri," kata Sutarman saat itu setelah Jokowi mengumumkan keputusannya.

Namun setelah sebulan berlalu, Presiden Jokowi sampai kini belum mengumumkan siapa ‎yang ditunjuknya menjadi sebagai Tri Brata 1 di kesatuan yang bermarkas di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan itu.

(idh/vid)
Back To Top