-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Tito Karnavian sampaikan 11 program prioritas untuk Polri

Tito Karnavian sampaikan 11 program prioritas untuk Polri

Tito Karnavian sampaikan 11 program prioritas untuk Polri
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian. (ANTARA/Yudhi Mahatma)
"Ada 11 program prioritas untuk Polri modern, pertama reformasi internal Polri dengan pembenahan karir yang belum optimal," katanya di Ruang Rapat Komisi III DPR.
Reformasi internal Polri, ia menjelaskan, akan dilakukan dengan memperkuat soliditas internal lewat komunikasi yang lebih terbuka antara atasan dan bawahan.

Selain itu, dia akan menjalankan evaluasi karir dan penerapan rekam jejak dalam penempatan personel serta proses rekrutmen yang bersih, transparan, humanis dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Mewujudkan anti korupsi dan menguatkan pakta integritas, disiplin dan penegakkam hukum," ujarnya.
Program keduanya mewujudkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses karena sampai sekarang keberadaan calon dan respons yang lambat membuat layanan publik kepolisian susah diakses.

Tito menyatakan akan memperbaiki layanan publik dengan menyederhanakan pelayanan dan memodernisasi sistem pelayanan publik.

"Lalu agar mudah dan bebas calo misalnya pembuatan SIM secara online dan SKCK online," katanya.

Ketiga, Tito akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri yang profesional dan ideal.

Ia menjelaskan pula bahwa program peningkatan profesionalisme Polri antara lain akan dilakukan melalui peningkatan kualitas delapan standar pendidikan Polri, peningkatan pelatihan fungsi teknis pada satuan kewilayahan dan mengoptimalkan sistem manajemen kinerja.

"Menyusun rumpun jabatan fungsional dan sertifikasi profesi dan moderninsasi almatsus dan alpakam Polri," ujarnya.

Program keempatnya meningkatkan kesejahteraan anggota Polri, antara lain melalui peningkatan tunjangan kinerja yang ditargetkan mencapai 100 persen pada 2019.

Selain itu, menurut dia, upaya peningkatan kesejahteraan bisa dicapai dengan pemenuhan kebutuhan perumahan dinas anggota, serta meningkatkan program pelayanan dan fasilitas kesehatan bagi anggota Polri dengan menambah jumlah rumah sakit.

"Peningkatan tunjangan kemahalan bagi anggota di daerah perbatasan di Papua, peningkatan dukungan operasional Babinkamtibmas, mengupayakan program wirausaha bagi anggota polri, dan dukungan asuransi ekselamatan kerja bagi anggota polri," katanya.

Kelima, dia ingin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Program keenamnya, penataan kelembagaan dan pemenuhan proporsionalitas anggaran serta kebutuhan minimal sarana dan prasarana, penyederhanaan standar operasional prosedur, serta restrukturisasi sesuai tantangan tugas antara lain lewat penguatan Densus, Brimob, dan Baharkam.

"Lalu dengan pemenuhan kebutuhan minimal SDM dan sarpras, pembentukan Polda Kaltara dan peningkatan tipologi Polda Lampung dan Riau, serta peningkatan tipologi polres," katanya.
Program ketujuhnya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, dan kedelapan penegakkan hukum secara profesional, anti korupsi dan menjunjung HAM.

Tito menjelaskan program ketujuhnya adalah penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan penggelaran personel berseragam di daerah rawan kejahatan, simpul kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, peningkatan pengamanan perbatasan dan pembangunan pos perbatasan.

"Pengamanan pilkada serentak 2017, 2018 dan pileg pilpres 2019 serta pengamanan program prioritas nasional dan paket kebijakan ekonomi pemerintah," ujarnya.
Selain itu melalui penanganan kebakaran hutan dan lahan serta penguatan sinergi dengan TNI, Badan Intelihen Negara, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan SAR Nasional, dan Badan Keamanan Laut.

Program kedelapan Tito adalah membangun kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat dengan membangun daya cegah dan tangkal terhadap kejahatan terorisme, narkoba, dan separatisme.

Selain itu dia ingin penanganan kelompok radikal dilakukan secara lebih optimal dengan deteksi dini aksi dan pemetaan kelompok radikal pro-kekerasan dan intoleransi.

"Mengintesifkan kegiatan dialogis di kantong-kantong kelompok radikal pro-kekerasan dan intoleransi dan penegakan hukum yang optimal," katanya.
"Penguatan pembinaan teknis Polsus dan PAM Swakarsa serta Korwas PPNS dan penguatan kerja sama dengan masyarakat sipil dalam mengidentifikasi masalah sosial dan upaya penyelesaiannya," katanya.

Program kesembilannya, penegakkan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan melalui penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti kejahatan jalanan, kejahatan terhadap perempuan dan anak, terorisme, pencurian ikan, korupsi, narkoba, kejahatan siber dan kejahatan ekonomi lainnya.

Selain itu Tito akan menghilangkan pungutan liar, pemerasan, dan makelar kasus dalam proses penyidikan dan menghilangkan kecenderungan rekayasa dan berbelit- belit dalam penanganan kasus.

"Peningkatan kemampuan penyidikan cyber crime, ekonomi, dokpol, labfor, dan sertifikasi penyidik serta peningkatan sinergi CJS dan penegak hukum lainnya," katanya.

Program ke-10 dia, penguatan pengawasan dengan memperkuat kerja sama dengan pengawas internal dan memperbaiki sistem pengaduan dan program kesebelasnya menjalankan program quick wins.

Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2016
AS-BW sampaikan terima kasih kepada pimpinan KPK

AS-BW sampaikan terima kasih kepada pimpinan KPK

Pewarta: 
AS-BW sampaikan terima kasih kepada pimpinan KPK
Abraham Samad (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

"Pertama-tama kita berterima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia, teman-teman jurnalis yang sudah memberikan support dan dukungan selama ini. Dan kami berterima kasih kepada Bapak Presiden dan Jaksa Agung. Tadi kita sudah ketemu seluruh pimpinan dan saya sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan KPK yang memberikan dukungan terus kepada mantan pimpinan untuk menyelesaikan kasus hukum," kata Abraham Samad di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Abraham datang pada sore hari setelah Bambang datang ke KPK pada pagi hari pasca Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan mengambil langkah deponering pada Kamis (3/3) yaitu menggunakan hak prerogatif yang diberikan Pasal 35 huruf c UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan sehingga kedua perkara atas nama Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dinyatakan berakhir, ditutup dan dikesampingkan.

"Saya akan kembali ke keluarga, tapi di mana pun insan KPK berada, ada satu hal yang pasti akan tetap dijalankan yaitu kita akan selalu mendorong upaya-upaya pemberantasan korupsi, terus mendorong kampanye pemberantasan korupsi walaupun kita berada di luar," tambah Abraham.

Sedangkan Bambang Widjojanto mengaku dalam kunjungannya ke KPK juga menemui Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Ketemu Pak Ketua. Sebenarnya saya mau ke perpustakaan, tapi karena ada Pak Ketua, tadi ketemu Pak Ketua lah. Setelah itu selebihnya sholat Jumat dan bertemu teman-teman di KPK," kata Bambang.


Namun Agus Rahardjo menurut Abraham tidak banyak berkomentar mengenai pemberian status deponerinnya tersebut.

"Kegiatan saya sekarang mengajar, saya juga punya kantor lawyer. Saya sekarang aktif di beberapa lembaga sebagai konsultan di NU, Muhammadiyah, Dompet Dhuafa. Jadi secara sosial banyak bantu," tambah Bambang.
SKPP

Namun Bambang mengakui bahwa ia berharap agar diberikan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) dan bukan hanya deponering.
"Tidak puas lah. Maksud saya kalau saya maunya SKPP. Saya juga menghormati apa yang diputuskan, tidak semua yang anda inginkan sesuai".
Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan bahwa KPK berharap agar peristiwa pidana yang dialami Abraham dan Bambang adalah kriminalisasi terakhir yang dialami oleh KPK.

"Pak AS dan BW meski tidak bersamaan, ditemui pimpinan Pak Agus Raharjo. Silaturahmi setelah putusan deponering kemarin dan harapannya adalah kriminalisasi terakhir yang menimpa pegawai dan pimpinan KPK dan lega tidak ada lagi beban peristiwa masa lalu, jadi enak melangkah melakukan tugas yang masih banyak dilakukan KPK secara kelembagaan," kata Yuyuk.

Dalam pertimbangannya, Prasetyo mengatakan bahwa Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dikenal luas sebagai tokoh dan figur yang memiliki komitmen dalam memberantas korupsi sehingga apabila kasus mereka tidak segera diselesaikan dikhawatirkan akan mempengaruhi semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Prasetyo juga mengakui bahwa ia telah meminta pertimbangan dari ketua MA, DPR, Kapolri tentang rencana deponering tersebut dan ketiga pimpinan lembaga itu terutama ketua MA dan Kapolri menyerahkan sepenuhnya keputusan pada Jaksa Agung sebagai yang memiliki hak prerogatif untuk memutuskan satu perkara dilanjutkan atau tidak.

Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Bambang bahkan sempat ditangkap oleh Bareskrim Polri pada 23 Januari 2015 dan baru dilepaskan pada 24 Januari 2015 dini hari setelah didesak oleh koalisi masyarakat sipil dan pemberian jaminan oleh dua komioner KPK saat itu Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.

Sedangkan Abraham ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolda Sulsebar berdasarkan laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat yang juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top