-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Bakal Tetapkan Tersangka Baru UPS, Budi: Ini Kasus Luar Biasa

Bakal Tetapkan Tersangka Baru UPS, Budi: Ini Kasus Luar Biasa

, CNN Indonesia
Bakal Tetapkan Tersangka Baru UPS, Budi: Ini Kasus Luar Biasa Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertemu di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/5). (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
 
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menolak anggapan jika perkara pengadaan alat penyuplai listrik atau uninterruptible power supply (UPS) tahun anggaran 2014 di Jakarta disebut sebagai kasus biasa.

Budi Waseso menyatakan kasus UPS tersebut merupakan perkara luar biasa karena diindikasikan melibatkan banyak orang dan banyak sistem. Banyaknya orang yang terlibat membuat tersangka-tersangka baru bakal muncul ke permukaan.

Penyidik Bareskrim pun sudah berencana menaikkan status beberapa orang menjadi tersangka baru. “Kami baru mau meningkatkan status tersangka baru. Sudah banyak yang kami evaluasi dari alat bukti dan keterangan saksi sehingga sudah berkembang ke kemungkinan adanya tersangka tambahan," kata Budi di Bareskrim Polri, Senin (4/5), sesaat sebelum bertolak menuju Balai Kota DKI Jakarta guna menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama guna mengkoordinasikan perkara UPS itu.

Namun Budi enggan menyebut siapa saja orang yang diindikasikan bakal menjadi tersangka baru itu. "Saya tidak tahu persis, tapi bisa jadi lebih dari satu orang,” ujarnya.

Kabareskrim pun tak mau menyebut latar belakang orang-orang yang bakal menjadi tersangka itu. “Sebab itu tergantung bagaimana hasil pemeriksaan. Intinya ini kasus besar yang melibatkan banyak orang, banyak sistem, dan menimbulkan kerugian negara," kata dia.

Simak FOKUS: Ini soal Lulung dan Perkara UPS

Soal eksekutif yang juga diduga memiliki peran dalam kasus UPS, Budi mengatakan penanganan kasus tidak sesederhana itu. Menurut dia, para pelaksana yang ikut dalam perencanaan pun bisa berkembang menjadi tersangka.

Ia menegaskan, semua kemungkinan bisa terjadi dan semua pihak bisa saja menjadi tersangka. "Saya tidak mengatakan pasti, tapi kemungkinan selalu ada karena hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang didapat," ujar Budi.

Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UPS, yakni pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman yang telah ditahan, dan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.

Terkait kasus ini pula, Wakil Ketua DPRD Abraham 'Lulung' Lunggana hari ini dimintai keterangan untuk kedua kalinya oleh penyidik Bareskrim Polri. (Baca: Lulung Jadi Saksi untuk Tersangka UPS Alex Usman) (agk)
Komjen Buwas: Saya Minta Izin Ahok untuk Panggil Staf SKPD

Komjen Buwas: Saya Minta Izin Ahok untuk Panggil Staf SKPD

Ayunda W Savitri - detikNews

 Komjen Buwas: Saya Minta Izin Ahok untuk Panggil Staf SKPD
Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Komjen Buwas berkoordinasi dengan Ahok untuk memanggil staf-staf Ahok terkait tindak lanjut kasus pengadaan Uninterrupted Power Suply (UPS).

Pertemuan Komjen Buwas dan Ahok berlangsung tertutup selama kurang lebih 1,5 jam. "Saya menghadap Pak Gubernur (untuk) koordinasi tindak lanjut penanganan UPS karena ada beberapa saksi yang dari staf-staf beliau (yang) saya harus (dipanggil). (Jadi saya) minta izin beliau untuk percepatan penanganan kasus ini. Pemeriksaan di kantor DKI saja supaya tidak mengganggu kinerja," ujar Buwas di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2015).

Buwas tidak menyebut secara pasti berapa staf SKPD yang akan dimintai keterangannya. Dia hanya memastikan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengadaan UPS menggunakan APBD Tahun Anggaran 2014 lalu, termasuk Ahok sendiri.

"Banyak. Tentunya nanti (kita akan memintai keterangan) Pak Gubernur karena beliau penanggung jawab pemerintahan. Nanti tentunya yang berkaitan dengan kegiatan," sambungnya.

Dia berharap pemanggilan untuk keterangan bisa dilakukan secepatnya agar kasus tersebut bisa terungkap secara terang benderang. Ahok yang mendampinginya pun mengaku siap jika dia harus dipanggil.
"Harus siap dong supaya terang seterangnya. Supaya terungkap," kata Ahok.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Mabes Polri telah memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham 'Lulung' Lunggana pada Kamis (30/4) lalu. Lulung dipanggil sebagai saksi dalam pengadaan UPS pada 2014 terkait posisinya di Komisi E yang menangani pendidikan.




(aan/nrl)
Back To Top