-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Istana pastikan Sidang Paripurna pada Rabu

Istana pastikan Sidang Paripurna pada Rabu

Istana pastikan Sidang Paripurna pada Rabu
Mensesneg, Pratikno (ANTARA FOTO/Setpres/Rusman)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia direncanakan menyelenggarakan Sidang Paripurna Kabinet Kerja pada Rabu (27/7) sore di Istana Kepresidenan Jakarta.

"Besok ada sidang kabinet paripurna jam 3," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno ditemui di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa sore.
Menurut Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga sudah memberitahukan rencana agenda sidang paripurna tersebut kepada para menteri di Kabinet Kerja.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan seluruh menteri wajib hadir pada sidang tersebut.

"Topiknya pengarahan dari Presiden," kata Johan ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan.

Terkait kinerja para menteri, Johan kembali menegaskan evaluasi oleh Presiden Joko Widodo dilakukan secara terus menerus.

Sebelumnya, terdapat pesan singkat yang beredar berisi mengenai arahan yang mengatasnamakan Mensesneg kepada para pejabat Kabinet Kerja untuk tidak meninggalkan Jakarta pada 25-29 Juli 2016 terkait adanya rencana sidang paripurna kabinet.

Pertemuan tersebut diselenggarakan di tengah isu rencana perombakan Kabinet Kerja.

Presiden Joko Widodo pada dua pekan terakhir juga telah memanggil sejumlah menteri untuk ditanyakan mengenai kinerja kementerian serta target dan hambatannya.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
DPR RI jadwalkan sidang paripurna tentang prolegnas

DPR RI jadwalkan sidang paripurna tentang prolegnas

Pewarta: 
DPR RI jadwalkan sidang paripurna tentang prolegnas
Sidang Paripurna DPR. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)


Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR RI dijadwalkan melangsungkan sidang paripurna dengan sejumlah agenda antara lain pengambilan keputusan tentang program legislasi nasional prioritas 2015-2019.

Sidang paripurna yang dihadiri oleh anggota DPR RI itu berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.

Agenda sidang tersebut yaitu laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan perubahan prolegnas RUU prioritas tahun 2016 dan prolegnas RUU tahun 2015-2019 dan kemudian pengambilan keputusan untuk penetapannya.

Agenda kedua membahas mengenai laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasi pembahasan perubahan kedua peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib terkait dengan perubahan pasal 21 dan kemudian pengambilan keputusan untuk penetapannya.

Selain kedua agenda tersebut, dalam sidang paripurna itu diperkirakan akan disampaikan juga adanya usulan dari Presiden untuk calon Kepala Kepolisian RI. Presiden Joko Widodo, pada pekan lalu mengajukan Komjen (Pol) Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri yang akan menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti yan pensiun pada 28 Juli mendatang.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan mekanisme pembahasan calon kapolri dan uji kelayakan serta kepatutan akan dilakukan melalui rapat pimpinan kemudian rapat Badan Musyawarah DPR dan kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR.

Setelah diumumkan pengajuan calon dari Presiden pada Rapat Paripurna DPR RI, diteruskan ke Komisi III untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Uji kelayakan dan kepatutan Tito Karnavian diperkirakan akan berlangsung pada Selasa (21/6) atau Rabu (22/6).

Proses di DPR RI terkait calon Kapolri diharapkan selesai sebelum masa reses DPR RI yang ditandai dengan Sidang Paripurna pada 28 Juni mendatang.
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
DPR RI jadwalkan sidang paripurna tentang prolegnas

DPR RI jadwalkan sidang paripurna tentang prolegnas

Pewarta: 
DPR RI jadwalkan sidang paripurna tentang prolegnas
Sidang Paripurna DPR. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)


Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR RI dijadwalkan melangsungkan sidang paripurna dengan sejumlah agenda antara lain pengambilan keputusan tentang program legislasi nasional prioritas 2015-2019.

Sidang paripurna yang dihadiri oleh anggota DPR RI itu berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.

Agenda sidang tersebut yaitu laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan perubahan prolegnas RUU prioritas tahun 2016 dan prolegnas RUU tahun 2015-2019 dan kemudian pengambilan keputusan untuk penetapannya.

Agenda kedua membahas mengenai laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasi pembahasan perubahan kedua peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib terkait dengan perubahan pasal 21 dan kemudian pengambilan keputusan untuk penetapannya.

Selain kedua agenda tersebut, dalam sidang paripurna itu diperkirakan akan disampaikan juga adanya usulan dari Presiden untuk calon Kepala Kepolisian RI. Presiden Joko Widodo, pada pekan lalu mengajukan Komjen (Pol) Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri yang akan menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti yan pensiun pada 28 Juli mendatang.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan mekanisme pembahasan calon kapolri dan uji kelayakan serta kepatutan akan dilakukan melalui rapat pimpinan kemudian rapat Badan Musyawarah DPR dan kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR.

Setelah diumumkan pengajuan calon dari Presiden pada Rapat Paripurna DPR RI, diteruskan ke Komisi III untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Uji kelayakan dan kepatutan Tito Karnavian diperkirakan akan berlangsung pada Selasa (21/6) atau Rabu (22/6).

Proses di DPR RI terkait calon Kapolri diharapkan selesai sebelum masa reses DPR RI yang ditandai dengan Sidang Paripurna pada 28 Juni mendatang.
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
DPR RI jadwalkan sidang paripurna tentang prolegnas

DPR RI jadwalkan sidang paripurna tentang prolegnas

Pewarta: 
DPR RI jadwalkan sidang paripurna tentang prolegnas
Sidang Paripurna DPR. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)


Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR RI dijadwalkan melangsungkan sidang paripurna dengan sejumlah agenda antara lain pengambilan keputusan tentang program legislasi nasional prioritas 2015-2019.

Sidang paripurna yang dihadiri oleh anggota DPR RI itu berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.

Agenda sidang tersebut yaitu laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan perubahan prolegnas RUU prioritas tahun 2016 dan prolegnas RUU tahun 2015-2019 dan kemudian pengambilan keputusan untuk penetapannya.

Agenda kedua membahas mengenai laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasi pembahasan perubahan kedua peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib terkait dengan perubahan pasal 21 dan kemudian pengambilan keputusan untuk penetapannya.

Selain kedua agenda tersebut, dalam sidang paripurna itu diperkirakan akan disampaikan juga adanya usulan dari Presiden untuk calon Kepala Kepolisian RI. Presiden Joko Widodo, pada pekan lalu mengajukan Komjen (Pol) Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri yang akan menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti yan pensiun pada 28 Juli mendatang.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan mekanisme pembahasan calon kapolri dan uji kelayakan serta kepatutan akan dilakukan melalui rapat pimpinan kemudian rapat Badan Musyawarah DPR dan kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR.

Setelah diumumkan pengajuan calon dari Presiden pada Rapat Paripurna DPR RI, diteruskan ke Komisi III untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Uji kelayakan dan kepatutan Tito Karnavian diperkirakan akan berlangsung pada Selasa (21/6) atau Rabu (22/6).

Proses di DPR RI terkait calon Kapolri diharapkan selesai sebelum masa reses DPR RI yang ditandai dengan Sidang Paripurna pada 28 Juni mendatang.
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
DPR RI jadwalkan sidang paripurna tentang prolegnas

DPR RI jadwalkan sidang paripurna tentang prolegnas

Pewarta: 
DPR RI jadwalkan sidang paripurna tentang prolegnas
Sidang Paripurna DPR. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)


Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR RI dijadwalkan melangsungkan sidang paripurna dengan sejumlah agenda antara lain pengambilan keputusan tentang program legislasi nasional prioritas 2015-2019.

Sidang paripurna yang dihadiri oleh anggota DPR RI itu berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.

Agenda sidang tersebut yaitu laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan perubahan prolegnas RUU prioritas tahun 2016 dan prolegnas RUU tahun 2015-2019 dan kemudian pengambilan keputusan untuk penetapannya.

Agenda kedua membahas mengenai laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasi pembahasan perubahan kedua peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib terkait dengan perubahan pasal 21 dan kemudian pengambilan keputusan untuk penetapannya.

Selain kedua agenda tersebut, dalam sidang paripurna itu diperkirakan akan disampaikan juga adanya usulan dari Presiden untuk calon Kepala Kepolisian RI. Presiden Joko Widodo, pada pekan lalu mengajukan Komjen (Pol) Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri yang akan menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti yan pensiun pada 28 Juli mendatang.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan mekanisme pembahasan calon kapolri dan uji kelayakan serta kepatutan akan dilakukan melalui rapat pimpinan kemudian rapat Badan Musyawarah DPR dan kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR.

Setelah diumumkan pengajuan calon dari Presiden pada Rapat Paripurna DPR RI, diteruskan ke Komisi III untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Uji kelayakan dan kepatutan Tito Karnavian diperkirakan akan berlangsung pada Selasa (21/6) atau Rabu (22/6).

Proses di DPR RI terkait calon Kapolri diharapkan selesai sebelum masa reses DPR RI yang ditandai dengan Sidang Paripurna pada 28 Juni mendatang.
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top