-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Indonesia dan Singapura atasi kejahatan lintas negara

Indonesia dan Singapura atasi kejahatan lintas negara

Indonesia dan Singapura atasi kejahatan lintas negara
(foto : Bea Cukai)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Singapore Police Coast Guard, Singapore Customs,Imigration and Checkpoint Authority Singapore mengadakan pertemuan di Batam pada 31 Mei 2016. 

Pertemuan membahas tentang penanganan kejahatan lintas negara yang belakangan ini menjadi isu global seperti peredaran obat terlarang dan perdagangan ilegal atas barang-barang yang membahayakan masyarakat.

Penanganan bersama antara Indonesia dan Singapura diharapkan dapat menurunkan intensitas perdagangan ilegal antar negara yang dapat mengancam stabilitas negara. Bentuk penanganan bersama yang dilakukan oleh Bea Cukai dan aparat keamanan Singapura adalah dalam bentuk patroli laut yang terkoordinasi (coordinated patrol), pertukaran informasi (information exchange), dan investigasi bersama (joint investigation).

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam Noegroho Wahyu Widodo menjelaskan bahwa pertemuan ini adalah pertemuan awal untuk menjalin hubungan yang baik bagi Bea Cukai dengan Singapore Police Coast Guard, Singapore Customs,Imigration and Checkpoint Authority Singapore, karena kita perlu bekerjasama untuk menangkal penyelundupan.

Meskipun sampai dengan saat ini belum ada MoU atau tripartiteMoU yang melibatkan Bea Cukai Indonesiadengan Singapore Police Coast Guard, Singapore Customs,Imigration and Checkpoint Authority Singapore, diharapkan dengan adanya penanganan bersama terhadap kejahatan lintas negara ini, maka peredaran obat terlarang dan perdagangan ilegal khususnya di wilayah perairan Indonesia – Singapura dapat diberantas.

Selain itu, dari hasil pertemuan ini diharapkan kedepannya dilakukan kerjasama yang berkelanjutan dalam hal bilateral meeting, training, dan working visit.

Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Singapura klarifikasi soal perjanjian ekstradisi dengan RI

Singapura klarifikasi soal perjanjian ekstradisi dengan RI

Singapura klarifikasi soal perjanjian ekstradisi dengan RI
Illustration of Singapore and Indonesia. (crossed-flag-pins.com)
Jakarta (ANTARA News) - Menanggapi berita ANTARA News pada Jumat, 22 April 2016, berjudul "Extradition agreement with Singapore to help arrest more fugitive: Kalla" dan laporan media di Indonesia dengan topik yang sama, Kementerian Luar Negeri (MFA) Singapura pada Sabtu menyampaikan klarifikasi mengenai perjanjian ekstradisi kedua negara.


MFA Singapura meluruskan, Singapura dan Indonesia menandatangani Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerjasama Pertahanan menjadi satu paket pada April 2007 di Bali.

Penandatanganan paket disaksikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Bahkan, perjanjian ditandatangani ketika saat itu Wakil Presiden RI dijabat M. Jusuf Kalla.

Kedua perjanjian, dalam keterangan MFA Singapura, hingga saat ini tertunda dalam proses ratifikasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

MFA Singapura menambahkan, Singapura siap untuk melanjutkan dengan kedua perjanjian setelah Indonesia siap untuk melakukannya. Meskipun, Singapura dan Indonesia terus menikmati kerjasama bilateral yang baik dalam penegakan hukum dan dalam menangani masalah pidana.
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Indonesia harapkan Singapura teken perjanjian ekstradiksi koruptor

Indonesia harapkan Singapura teken perjanjian ekstradiksi koruptor

Indonesia harapkan Singapura teken perjanjian ekstradiksi koruptor
Wakil Presiden Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
 Mudah-mudahan Singapura nanti mau berubah pikiran untuk juga menandatangani ekstradiksi
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan jika Singapura bersedia menandatangani perjanjian ekstradiksi dengan Indonesia, maka akan lebih banyak koruptor yang bisa dipulangkan dan menjalani hukuman di Tanah Air.

"Sekiranya kita ada ekstradisi dengan Singapura akan jauh lebih banyak lagi, cuma Singapura tidak pernah mau teken," kata Wapres di Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikan Wapres usai Shalat Jumat di komplek Istana Wakil Presiden menanggapi dipulangkannya buronan kasus BLBI Samadikun Hartono dari China.
"Kita berterima kasih, Samadikun kasusnya sudah 13 tahun lalu tapi dengan kerja sama yang baik dengan China itu melancarkan semuanya," tambah Kalla.

Selama ini Indonesia juga memiliki kerjasama perjanjian ekstradiksi dengan sejumlah negara misalnya Australia, tapi belum dengan negara tetangga Singapura.

"Justru negara yang paling banyak orang melarikan diri, yaitu Singapura tidak ada kerja sama. Mudah-mudahan Singapura nanti mau berubah pikiran untuk juga menandatangani ekstradiksi," katanya.

Buronan BLBI yang ditangkap di China, Samadikun Hartono, Kamis malam tiba di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur.

Samadikin Hartono yang menggunakan kaos polo garis warna hitam dan krem itu tiba pukul 21.56 WIB sembari didampingi Kepala BIN Sutiyoso dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Selanjutnya Samadikun dibawa ke Kejaksaan Agung untuk proses verifikasi dan dibawa ke LP Salemba Jakarta Pusat untuk ditahan.

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Singapura masih boikot produk tisu Indonesia

Singapura masih boikot produk tisu Indonesia

Pewarta: 
Singapura masih boikot produk tisu Indonesia
Kunjungan Menperin di PT OKI Pulp & Paper Mills. Menteri Perindustrian Saleh Husin didampingi Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto dan Managing Director Sinarmas G. Sulistiyanto serta Direktur PT OKI Pulp & Paper Suhendra Wiriadinata berfoto bersama dengan para karyawan PT OKI Pulp & Paper Mills di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, (1/3). (kemenperin.go.id)

Managing Director Sinar Mas G Sulistiyanto di Ogan Ilir, Selasa, mengatakan, sampai hari ini boikot tersebut belum dicabut yang sekaligus mengindikasikan adanya suatu persaingan yang tidak sehat dalam industri bubur kertas (pulp) dan kertas saat ini.

"Perusahaan sudah beberapa kali mendatangi pemerintah Singapura terkait pemboikotan ini, tapi pemerintah berkilah bahwa pemboikotan ini dilakukan lembaga sosial masyarakat SEC atau bukan pemerintah," kata dia.

Menurut Sulistiyanto pemboikotan yang kemudian dilanjutkan dengan kampanye hitam berupa ajakan untuk meninggalkan produk yang dihasilkan sejumlah perusahaan asal Indonesia ini memberikan citra buruk bagi produk industri Tanah Air.

"Perusahaan menemukan muncul berbagai gambar di media sosial yang mencantumkan empat perusahaan yang produknya diboikot. Dua perusahaan merupakan bagian dari APP, tapi dua lagi bukan. Lucunya ditambahkan satu lagi yakni APP, padahal APP ini bukan perusahaan," kata dia.

Sebelumnya, Dewan Lingkungan Singapura (Singapore Environment Council/SEC) mencabut sementara label hijau atau produk ramah lingkungan untuk perusahaan Universal Sovereign Trading (distributor tissu APP) untuk investigasi terkait pembakaran hutan pada pertengahan Oktober 2015.

Terkait pemboikotan ini Menteri Perindustrian Saleh Husin yang dijumpai dalam kunjungan peninjauan pabrik OKI Pulp & Paper saat itu, mengatakan negara akan membantu untuk menyelesaikannya karena berkaitan dengan perkembangan industri pulp dan kertas Tanah Air.

Pada 2016 ini, pemerintah menargetkan industri bubur kertas menembus peringkat enam dari sembilan di dunia setelah dioperasikan pabrik OKI Pulp & Paper di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada Oktober 2016.

Kemenperin juga memperkirakan pertumbuhan bakal melesat dua kali lipat pada 2017 setelah pabrik terefisiensi dan termodern di dunia ini sukses memproduksi dua juta ton pulp/tahun dan 500.000 ton tisu.

"Adanya kampanye hitam pemboikotan produk ini merupakan bagian dari persaingan usaha di luar negeri, yang bisa saja merasa terancam dengan munculnya OKI Pulp. Oleh karena itu, bangsa ini harus cerdas menyikapinya, mau memiliki industri sendiri yang menghasilkan barang jadi atau mempersilakan negara lain memasukkan barangnya ke Indonesia," kata dia.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Israel minta maaf karena diplomatnya gunakan bendera Singapura untuk taplak

Israel minta maaf karena diplomatnya gunakan bendera Singapura untuk taplak


Media setempat memberitakan Kementerian Negeri Singapura telah memanggil duta besar Israel setelah adanya laporan polisi tentang insiden pada Minggu lalu, dan identitas si diplomat juga telah terungkap.

"Kedutaan Besar Israel di Singapura terkejut mengetahui perilaku tercela yang ditampilkan oleh salah satu anggota staf junior kami dan secara tulus memohon maaf," ujar pihak kedutaan Israel dalam pernyataan pers, seperti dikutip AFP.

Pernyataan tersebut juga mengungkapkan bahwa direktur jenderal kementerian luar negeri Israel telah menginstruksikan prosedur disiplin ketat yang akan diterapkan untuk menangani para diplomat yang melanggar aturan.

Dalam pernyataan tertulis disebutkan bahwa tindakan disiplin itu mencerminkan betapa seriusnya Israel memandang insiden ini, mengingat kedekatan hubungan Israel-Singapura sebelumnya.

Kementerian Luar Negeri Singapura mengatakan bahwa penyalahgunaan bendera Singapura merupakan pelanggaran serius, namun pemerintah menyambut baik permintaan maaf Israel dengan jaminan bahwa diplomat yang bersangkutan akan mendapat sanksi.

"Semua orang, termasuk diplomat dan warga negara asing di Singapura, harus menghormati dan mematuhi hukum serta aturan di negara kami," tutur pihak Kementerian Luar Negeri Singapura.

Baik pernyataan dari Israel maupun Singapura tidak memberikan detail terjadinya insiden tersebut, namun media setempat melaporkan bahwa bendera Singapura itu digunakan sebagai taplak meja selama pesta yang diadakan di kondominium si diplomat di Singapura.

Seorang netizen yang mengirim foto bendera yang disalahgunakan itu mengaku sangat terkejut melihat sekelompok orang kaukasia "menggunakan bendera Singapura kita sebagai alas meja!"

(Uu.Y013)

Editor: Heppy Ratna
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Back To Top