Tiga langkah Paket Kebijakan Ekonomi Tahap Pertama
Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta
(ANTARA News) - Sebagai upaya menyeluruh meningkatkan performansi
perekonomian nasional, pemerintah mengeluarkan dan memberlakukan Paket
Kebijakan Ekonomi Tahap Pertama, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu
petang.
Presiden
Joko Widodo, langsung mengumumkan paket tersebut didampingi Gubernur
Bank Indonesia, Agus Martowardojo, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung,
dan lain-lain.
Upaya yang dilakukan adalah stabilisasi fiskal dan moneter termasuk pengendalian inflasi, kata Jokowi.
"Kami
terus menggerakkan mesin pertumbuhan dengan mendorong percepatan
belanja pemerintah melalui percepatan daya serap anggaran dan juga
langkah konkrit pengendalian harga komoditi pokok seperti BBM dan
pangan,” kata dia.
Kepala Negara mengatakan, pemerintah membentuk tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran.
Pemerintah,
kata dia, juga telah melindungi masyarakat dari melemahnya
perekonomian. Antara lain pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menangan
melaui kredit usaha rakyat dengan bunga rendah dari 22-23 persen
menjadi 12 persen, yang disubsidi pemerintah.
Selain
itu juga percepatan pencairan dan penyederhanaan dana desa untuk
mempercepat pembangunan infrastruktur di pedesaan secara padat karya.
Selain itu ada penambahan beras sejahtera untuk bulan ke-13 dan 14.
Namun,
katanya, langkah itu belum cukup, untuk itu hari ini pemerintah
meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap Pertama yang terdiri dari tiga
langkah.
1.
Mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi
debirokratisasi serta penegakan hukum dan kepastian usaha. Ada 89
peraturan yang dirombak dari 154 peraturan yang masuk ke tim sehingga
ini bisa menghilangkan duplikasi. Bisa memperkuat koherensi dan
konsistensi serta memangkas peraturan yang tidak relevan atau menghambat
daya saing industri nasional. Juga sudah disiapkan 17 rancangan
peraturan pemerintah serta 11 rancangan peraturan presiden, dua
rancangan instruksi presiden serta lima aturan lain.
Selain
itu pemerintah juga melakukan langkah penyederhanan izin, memperbaiki
prosedur kerja perizinan, memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas
pelayanan serta meningkatkan pelayanan yang berbasis elektronik.
Pemerintah
berkomitmen menyelesaikan paket deregulasi bulan September dan Oktober
2105. Nanti mungkin ada paket kedua dan ketiga, secara konsisten kita
lakukan terus, kata Presiden.
2.
Mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai
hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan, penyelesaian proyek strategis
nasional antara lain dengan penyederhanaan izin, penyelesaian tata ruang
dan penyediaan lahan, percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah
serta diskresi dalam penyelesaian hambatan dan kepentingan hukum.
Pemerintah juga memperkuat dan memberikan dukungan percepatan
pelaksanaan proyek strategis nasional.
3.
Meningkatkan investasi di sektor properti. Pemerintah mengeluarkan
kebijakan untuk mendorong pembangunan perumahan khususnya untuk
masyarakat penghasilan rendah serta membuka peluang investasi lebih
besar di sektor properti.
Jokowi mengatakan ia menekankan bahwa paket kebijakan ekonomi di sini bertujuan untuk menggerakkan kembali rektor riil yang akhirnya memberikan pondasi bagi kemajuan.
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015
