-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Menteri perhubungan agar ijinkan Express Air terbang ke MBD

Menteri perhubungan agar ijinkan Express Air terbang ke MBD

Menteri perhubungan agar ijinkan Express Air terbang ke MBD
Dokumentasi penumpang Express Air menuruni tangga pesawat setibanya di Wamena, Selasa (16/9). Pesawat Express Air Boeing 737 seri 200 untuk pertama kalinya melayani route Sentani Jayapura ke Wamena PP, selain itu Wings Air tipe ATR juga akan melayani route sama. Transportasi udara adalah satu-satunya cara bertransportasi di sana. (ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra)

Ambon (ANTARA News) - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, didesak mengizinkan pesawat Express Air menerbangi Bandara Josina Adriana Imsula Orno di Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), yang telah diusulkan Bupati MBD, Barnabas Orno, beberapa waktu lalu.

Mereka menilai, tanpa sarana transportasi yang cepat, terjangkau, dan handal, pembangunan dan pelayanan umum di kabupaten itu bisa terhambat. Kabupaten itu juga wilayah terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara Timor Timur.

"Kami saat bertemu bupati tentang ini dan dijelaskan, Bapak Jonan belum menindaklanjuti pengusulan pesawat Express Air beroperasi ke MBD," kata tokoh masyarakat setempat, Benny Picauly, di Ambon, Senin.

Pemerintah Kabupaten MBD, kata Picauly, membutuhkan waktu paling cepat dua pekan untuk bisa berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Maluku di Ambon karena harus mengantri agar mendapatkan tiket pesawat Avia Star beroperasi, baik ke maupun dari Bandara Yos Imsula Orno-Bandara Internasional Pattimura, Ambon," ujarnya.

"Kami (MBD) merupakan daerah terluar yang berbatasan dengan negara tetangga Timor Leste dan alur pelayaran bebas internasional berada di perairan Pulau Wetar sehingga perlu mendapat perhatian ekstra dari pemerintah, baik Provinsi Maluku maupun pusat," katanya.

Dia juga meminta Menhub agar memperhatikan rute pelayaran kapal PT Pelni dari Papua menuju Kupang, NTT, dengan transit di Ambon maupun MTB hendaknya menyinggahi Tiakur sebagai ibu kota Kabupaten MBD.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Novel terbang ke Bengkulu terkait pelimpahan tahap dua

Novel terbang ke Bengkulu terkait pelimpahan tahap dua

Novel terbang ke Bengkulu terkait pelimpahan tahap dua
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
 
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan langsung menuju ke Bengkulu terkait pelimpahan berkas perkara tahap dua kasusnya ke Kejati Bengkulu, usai bertemu dengan penyidik Polri di Bareskrim hari ini.

"Pada dasarnya tahap dua kepada jaksa ya. Saya kira nggak ada tahap penyidikan lagi, cuma ada pelimpahan saja. Pelimpahan tahap dua," kata Novel saat keluar lewat pintu belakang Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis.
Kemudian Novel bersama beberapa orang kuasa hukumnya langsung naik kendaraan Pajero Sport warna hitam bernopol B 1337 UJK, meninggalkan area Mabes Polri.

Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Suharsono membenarkan perihal pelimpahan tahap dua berkas Novel hari ini.  "Rencananya begitu," ujar Suharsono.
Sebelumnya pada Kamis (3/12), usai menghadap penyidik Bareskrim Polri, Novel Baswedan dibawa polisi ke Kejaksaan Agung guna pelimpahan tahap dua ke Kejagung.

Selanjutnya polisi yang sudah berkoordinasi dengan pihak Kejagung menerbangkan Novel dan kuasa hukumnya ke Bengkulu untuk pelimpahan tahap dua ke Kejati Bengkulu.
Setibanya di Bengkulu, rombongan ternyata tidak menuju ke Kejati, tetapi ke Mapolda Bengkulu. Di Mapolda, Novel hendak ditahan. Namun rencana penahanan tersebut dibatalkan setelah Kabiro Hukum KPK meminta penangguhan penahanan Novel.
Novel disangka melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat seseorang di Pantai Panjang Ujung, Kota Bengkulu, 18 Februari 2004, dengan pelapor Yogi Hariyanto.

Kasus itu terjadi ketika Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatserse) Polres Bengkulu. Dia diduga terlibat dalam kasus kekerasan oleh polisi terhadap para pelaku pencurian sarang walet di Bengkulu.




Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Back To Top