-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Assange tinggalkan Kedutaan Besar Ekuador jika kalah perkara di PBB

Assange tinggalkan Kedutaan Besar Ekuador jika kalah perkara di PBB

Assange tinggalkan Kedutaan Besar Ekuador jika kalah perkara di PBB
Dokumentasi pendiri WikiLeaks, Julian Assange (kiri), saat mewawancara pemimpin Hisbullah, Sayyed Hassan Nasrallah, dalam acara talk show barunya berjudul "The World Tomorrow", dalam gambar yang diambil dari rekaman handout Russia Today, Selasa (17/4). Nasrallah menjadi tamu pertama dalam serial program televisi dengan pembawa acara Assange dan disiarkan Selasa kemarin oleh Russia Today. (REUTERS/RT/Handout)
 ... jika saya menang dan pemerintah itu dinyatakan bertindak melanggar hukum, saya mengharapkan paspor saya segera dikembalikan dan upaya lebih jauh untuk menahan saya dihentikan...

Sydney (ANTARA News) - Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, akan meninggalkan Kedutaan Besar Ekuador di London, tempat ia berlindung sejak 12 Juni 2012 untuk menghindari ekstradisi ke Swedia, dan bersedia ditahan, Jumat, jika badan PBB, yang menyelidiki perkaranya, memutuskan ia kalah.

Assange (44) dicari di Swedia untuk diperiksa terkait tuduhan pemerkosaan pada 2010, yang dibantah dia.

"Jika PBB besok mengumumkan bahwa saya kalah dalam perkara melawan Inggris dan Swedia, saya akan keluar dari kedutaan pada Jumat siang dan menerima penahanan oleh polisi Inggris, karena tidak ada peluang berarti untuk banding lebih jauh lagi," kata Assange, dalam pernyataan di Twitter WikiLeaks.

"Meski demikian, jika saya menang dan pemerintah itu dinyatakan bertindak melanggar hukum, saya mengharapkan paspor saya segera dikembalikan dan upaya lebih jauh untuk menahan saya dihentikan," katanya.

Assange khawatir Swedia akan mengekstradisinya ke Amerika Serikat, dimana ia bisa diadili atas publikasi dokumen-dokumen militer dan diplomatik rahasia yang dilakukan WikiLeaks, salah satu kebocoran informasi terbesar dalam sejarah AS.

Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang saat ini mempertimbangkan permintaan bantuan oleh Assange, yang dalam pengaduannya berpendapat bahwa masa yang ia lewatkan di kedutaan merupakan penahanan sewenang-wenang yang dibuat.

Assange berpendapat, kemerdekaannya yang mendasar telah dirampas, termasuk akses ke cahaya matahari ataupun udara segar, fasilitas pengobatan memadai, serta ketidakamanan hukum dan prosedur.

Assange menjadi berita utama dunia pada awal 2010 ketika WikiLeaks menyebarluaskan video rahasia militer AS yang menunjukkan serangan pada 2007 oleh helikopter AH-64 Apache, yang menewaskan selusin orang di Baghdad, termasuk dua staf pemberitaan Reuters.

Kemudian pada tahun itu, kelompok tersebut merilis lebih dari 90.000 dokumen rahasia yang menyebutkan secara rinci gerakan militer dipimpin AS di Afghanistan, disusul oleh hampir 400.000 laporan internal militer Amerika Serikat yang merinci operasi-operasi di Irak.

Pengungkapan tersebut diikuti penyebarluasan lebih dari 250.000 kawat rahasia dari banyak kedutaan besar Amerika Serikat di mana-mana. Kelompok tersebut terus bergerak dan menambahkan hampir tiga juta lebih kawat diplomatik sejak 1973.

Sejak terkurungnya Assange, WikiLeaks masih terus menyiarkan dokumen mengenai berbagai topik, seperti, Trans-Pacific Partnership, salah satu kesepakatan dagang terbesar multinasional, yang ditandatangani 12 negara anggota pada Kamis di Selandia Baru.

Juru bicara Assange tidak bisa dihubungi untuk berkomentar mengenai hal tersebut.

Lennart Jansson, Kuasa Usaha Kedubes Swedia di Canberra menolak berkomentar mengenai pernyataan tersebut.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Indonesia diminta tempatkan perwakilan cyber di PBB

Indonesia diminta tempatkan perwakilan cyber di PBB

 | 2.759 Views
Indonesia diminta tempatkan perwakilan cyber di PBB
Ilustrasi Peretas Internet (ANTARA News/Grafis)

Jakarta (ANTARA News) - Indonesia diminta untuk menempatkan perwakilan tenaga ahli di bidang cyberspace di Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam keanggotaan Group of Governmental Expert (GGE) on Information Security.

Deputi VII Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur) Agus R. Barnas di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa tahun ini Indonesia diminta untuk dapat mengajukan wakil pada tingkat ahli (expert) dalam keanggotaan GGE mengenai keamanan informasi.

"Usulan ini terutama disampaikan oleh Pemerintah Rusia melalui Nota Diplomatik Perutusan Tetap Federasi Rusia untuk PBB di New York," katanya.

Agus menyebutkan sejumlah hal pokok yang disampaikan dalam nota diplomatik tersebut, di antaranya bahwa Sekretariat PBB tengah melakukan finalisasi terkait persiapan permulaan kerja dari GGE keamanan informasi yang baru.

Pendirian GGE tersebut sebelumnya telah diatur dalam Operative Paragraph dari Resolusi Majelis Umum PBB Nomor A/RES/70/237.

"GGE akan terdiri atas para ahli yang mewakili 25 negara yang akan dipilih oleh Sekjen PBB berdasarkan proporsi alokasi geografis yang merata atau equitable geographical distribution," katanya.

Agus menambahkan bahwa pemerintah Rusia telah menilai partisipasi Indonesia sangat berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap kinerja GGE.

Untuk itulah Pemerintah Rusia menginisiasi untuk menjadi pihak paling awal yang mengusulkan agar Indonesia dapat mempertimbangkan untuk meminta United Nations Office of Disarmament Affairs (UNODA), khususnya kepada Acting High Representative for Disarmament Affairs yakni Mr. Kim Won-soo.

Indonesia sendiri tercatat memiliki wakil dalam GGE serupa terakhir kali pada tahun 2011.

Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri cq Direktorat Jenderal Multilateral telah bersurat kepada Deputi VII Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan khususnya kepada Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DKKICN) perihal usulan pengajuan wakil Indonesia dalam keanggotaan GGE tersebut.

Agus yang juga Ketua DKKICN itu berharap Indonesia segera dapat menempatkan wakilnya pada GGE.

Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top