-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Maret ini Konsulat Kehormatan Indonesia di Ramallah diresmikan

Maret ini Konsulat Kehormatan Indonesia di Ramallah diresmikan

Maret ini Konsulat Kehormatan Indonesia di Ramallah diresmikan
Dokumentasi seorang guru mengajar murid Badui Palestina di luar ruangan dekat perumahan Maale Adumim Yahudi (terlihat di latar belakang), Desa Al-Eizariya Tepi Barat, timur Yerusalem, Selasa (1/3/2016). Pasukan Isreal membongkar karavan yang digunakan sebagai ruang kelas untuk sekolah komunitas Badui pada 20 Februari, menurut penduduk. Tentara Israel memberitahu mereka bahwa kontainer dipindahkan karena mereka tidak memiliki izin bangunan yang dikeluarkan Israel untuk tinggal di sana. (REUTERS/Ammar Awad)

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengungkap bahwa Konsulat Kehormatan Indonesia di Ramallah, Palestina, akan diresmikan pada Maret ini.

"Moga-moga Maret bisa selesai izin dan segera diselesaikan," kata dia, saat acara diskusi, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

"Untuk nama (pejabatnya) yang disebut seorang perempuan belum bisa saya ungkapkan di sini," kata Marsudi. 

Dalam diskusi yang membahas kesiapan penyelenggaraan KTT Luar Biasa OKI pada 6-7 Maret 2016 ini, Indonesia mengharapkan isu Palestina kembali menjadi perhatian dunia.

"KTT ini diselenggarakan karena ada konsen dan situasi terhadap Palestina, melihat situasi yang ada di lapangan semakin hari semakin tidak membaik, justru mengkhawatitkan," kata dia. 

Dalam KTT ini, Marsudi menyebut akan menghasilkan dua dokumen, yakni Dokumen Resolusi dan Dokumen Deklarasi Jakarta.

Dokumen Resolusi ini berisi penegasan kembali sikap dan posisi negara-negara OKI terhadap penyelesaian masalah di Yerusalem dan terkait kemerdekaan Palestina.

Sedangkan Deklarasi Jakarta berisi langkah-langkah konkret yang disepakati akan dilakukan oleh negara-negara OKI untuk menyelesaikan masalah Palestina. 
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2016
 Abbas bertemu pemimpin oposisi Israel di Ramallah

Abbas bertemu pemimpin oposisi Israel di Ramallah


Abbas bertemu pemimpin oposisi Israel di Ramallah
Presiden Palestina Mahmoud Abbas (ANTARA FOTO/REUTERS/Max Rossi/ox/14.)
 
Ramallah (ANTARA News) - Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Selasa (18/8) bertemu dengan pemimpin oposisi Israel, Isaac Herzog, di Tepi Barat Sungai Jordan, dan menekankan komitmen pada proses perdamaian, kata seorang pejabat senior Palestina.

Mohamed El-Madani, anggota Partai Fatah --pimpinan Abbas-- dan orang yang bertugas menghubungi masyarakat Israel, mengatakan kepada Xinhua bahwa pertemuan tersebut diselenggarakan atas permintaan Herzog secara pribadi.
"Pertemuan tersebut tidak meliputi sesuatu yang baru yang berkaitan dengan jalur proses perdamaian Palestina-Israel --yang beku," kata El-Madani, sebagaimana dikutip Xinhua, Rabu pagi. Ia menambahkan rakyat Palestina masih berkomitmen pada perdamaian.

Pembicaraan perdamaian yang diperantarai AS itu, antara Palestina dan Israel, telah macet sejak April 2014.

Sementara itu Presiden Abbas mengatakan komitmen Palestina pada proses perdamaian dilandasai atas pelaksanaan resolusi internasional, demikian laporan kantor berita resmi Palestina, WAFA.

Abbas juga mengatakan Palestina sangat mengharapkan proses perdamaian yang mengarah kepada berdirinya Negara Palestina merdeka dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

"Perlu bagi masing-masing pihak untuk melaksanakan komitmen tersebut dan melanjutkan perundingan serius dengan dasar diakhirinya pendudukan dan dicapainya perdamaian di wilayah ini," kata Abbas.
Ketegangan di Tepi Barat telah meningkat sejak serangan pembakaran oleh pemukim ekstremis Yahudi pada 31 Juli terhadap satu rumah warga Palestina sehingga menewaskan seorang bayi dan ayahnya serta membuat ibu dan kakak bayi tersebut menderita luka parah.

Kementerian Urusan Luar Negeri di Pemerintah Otonomi Nasional Palestina mengumumkan kementerian itu sedang menyiapkan dokumen untuk dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda, untuk menghukum Israel karena menghukum mati orang Palestina tanpa proses pengadilan.

(Uu.C003)

Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Back To Top