-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Tak Perlu Pakai 'Pelicin' ke DPR Dana PMN Rp 75 Triliun Bisa Cair

Feby Dwi Sutianto - detikfinance
 //images.detik.com/content/2015/01/30/4/110005_komisivi.jpgSuasana ruangan Komisi VI sebelum rapat dimulai (Foto: Feby/detikFinance)  

Jakarta -Pemberian bantuan modal negara berbentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sempat dihentikan pada era Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Saat menjadi Menteri BUMN, Dahlan menyetop program PMN karena menurutnya ada praktik main mata antara Direksi BUMN penerima bantuan dan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Zaman sudah berubah. Menurut Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menegaskan, saat ini sama sekali tidak terpikirkan olehnya bersama anggota DPR lain untuk meminta atau pun menerima uang pelicin. Ia mengaku dipilih oleh rakyat untuk bekerja dan mengabdi.

Justru ia menyarankan kepada BUMN penerima PMN untuk tidak memberikan uang 'pelicin' kepada anggota DPR.

"Yang saya tahu nggak ada. Kita jelaskan nggak boleh terbebani oleh DPR. Kita kerja untuk rakyat. Kalau kita kongkalikong akibatnya hancur lebur. Itu habiskan uang rakyat," tegasnya usai rapat di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2015).

Pada masa kepemimpinan Menteri BUMN Rini Soemarno, BUMN berencana diberi suntikan dana hingga 48 triliun dari total yang dianggarkan Rp 75 triliun. Sebanyak 35 BUMN siap ditambah modalnya.

Rapat untuk meminta persetujuan pencairan PMN ini sudah beberapa kali digelar pemerintah bersama Komisi VI dan XI DPR RI. Kadang rapat dilakukan terbuka untuk umum, tapi ada juga yang tertutup.

(feb/ang)
Labels: DPR, PMN

Thanks for reading Tak Perlu Pakai 'Pelicin' ke DPR Dana PMN Rp 75 Triliun Bisa Cair. Please share...!

0 Komentar untuk "Tak Perlu Pakai 'Pelicin' ke DPR Dana PMN Rp 75 Triliun Bisa Cair"

Back To Top