-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
 Golkar isyaratkan dukung PMN

Golkar isyaratkan dukung PMN


Golkar isyaratkan dukung PMN
Fadel Muhammad (ANTARA/Widodo S. Jusuf)
 
Jakarta (ANTARA News) - Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie mengisyaratkan bakal mendukung alokasi penyertaan modal negara untuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 dengan catatan tertentu.

"Nanti dalam APBNP bisa kita lihat, saya kira bisa saja kita akomodir (PMN). Golkar akan mendukung," kata Wakil Ketua Umum Golkar kubu Aburizal Bakrie, Fadel Muhammad, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin.

Namun, kata Fadel, PMN bisa diakomodasi manakala pendapatan negara naik dan pinjaman pemerintah dalam taraf cukup.

Rencana pemberian PMN bagi BUMN sudah diusulkan pemerintah untuk masuk APBN 2016 namun ditolak DPR sehingga pemerintah menunda pemberian PMN kepada BUMN yang nilainya Rp39 triliun.

Menurut Fadel, partainya akan terus mendukung sekaligus mengkritisi kebijakan pemerintah dari luar kabinet. Fadel menyatakan Golkar ingin memastikan pembangunan berjalan demi kepentingan rakyat.


Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Wapres sadari anggaran terbatas terkait penundaan PMN

Wapres sadari anggaran terbatas terkait penundaan PMN


Wapres sadari anggaran terbatas terkait penundaan PMN
Wapres Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/Saptono)
PMN kan tambahan modal, bukan belanja. Supaya dia bisa melakukan ekspansi bisnis dan bisa pinjam ke perbankan lebih besar lagi
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyadari bahwa penundaan pagu penyertaan modal negara (PMN) dalam APBN 2016 karena jumlah anggaran negara yang saat ini masih terbatas.

 "Anggaran kita terbatas sehingga ada prioritas lain yang lebih penting yang lebih kita dudukkan," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.

Menurut Jusuf Kalla, pihaknya menyadari bahwa penerimaan dan pemasukan negara seperti dari pajak masih belum terlalu besar atau banyak.

Untuk itu, ujar Wapres, memang harus dilihat terlebih dahulu dari segi prioritasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meyakini penundaan pagu penyertaan modal negara (PMN) dalam APBN 2016 tidak akan mengurangi peran BUMN untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

Menurut Bambang, setelah sidang paripurna persetujuan UU APBN 2016 di Jakarta, Jumat (30/10) malam, rencana program dan proyek BUMN, terutama untuk yang berkaitan langsung dengan infrastruktur dan pertumbuhan sektor riil, tetap akan berjalan.

Misalnya, BUMN sektor konstruksi, seperti PT Wijaya Karya Tbk, tetap akan merealisasikan sejumlah proyek jalan tolnya.

Begitu juga dengan PT Perusahaan Listrik Negara, tetap akan melanjutkan program pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt.

Hal itu karena PMN lebih bersifat seperti tambahan modal, bukan pagu belanja dari BUMN tersebut.

Wijaya Karya diusulkan pemerintah mendapatkan PMN sebesar Rp4 triliun, sementara PLN diusulkan mendapat Rp10 triliun.

"PMN kan tambahan modal, bukan belanja. Supaya dia bisa melakukan ekspansi bisnis dan bisa pinjam ke perbankan lebih besar lagi," ujar dia.
Selain itu, sebelum mengajukan PMN, kata Bambang, kapasitas permodalan sejumlah BUMN di bidang infrastruktur juga cukup baik.

Seperti diketahui, setelah melalui rapat paripurna dan lobi-lobi politik yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB Jumat, anggota Dewan sepakat menyetujui UU APBN 2016, namun dengan syarat PMN dikembalikan kepada komisi terkait, yakni Komisi VI dan Komisi XI DPR. Kemudian PMN akan dibahas kembali pada pembahasan APBN Perubahan 2016 mendatang.
Jumlah PMN yang diajukan pemerintah mencapai Rp40 triliun untuk 28 BUMN.
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Tak Perlu Pakai 'Pelicin' ke DPR Dana PMN Rp 75 Triliun Bisa Cair

Tak Perlu Pakai 'Pelicin' ke DPR Dana PMN Rp 75 Triliun Bisa Cair

Feby Dwi Sutianto - detikfinance
 //images.detik.com/content/2015/01/30/4/110005_komisivi.jpgSuasana ruangan Komisi VI sebelum rapat dimulai (Foto: Feby/detikFinance)  

Jakarta -Pemberian bantuan modal negara berbentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sempat dihentikan pada era Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Saat menjadi Menteri BUMN, Dahlan menyetop program PMN karena menurutnya ada praktik main mata antara Direksi BUMN penerima bantuan dan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Zaman sudah berubah. Menurut Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menegaskan, saat ini sama sekali tidak terpikirkan olehnya bersama anggota DPR lain untuk meminta atau pun menerima uang pelicin. Ia mengaku dipilih oleh rakyat untuk bekerja dan mengabdi.

Justru ia menyarankan kepada BUMN penerima PMN untuk tidak memberikan uang 'pelicin' kepada anggota DPR.

"Yang saya tahu nggak ada. Kita jelaskan nggak boleh terbebani oleh DPR. Kita kerja untuk rakyat. Kalau kita kongkalikong akibatnya hancur lebur. Itu habiskan uang rakyat," tegasnya usai rapat di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2015).

Pada masa kepemimpinan Menteri BUMN Rini Soemarno, BUMN berencana diberi suntikan dana hingga 48 triliun dari total yang dianggarkan Rp 75 triliun. Sebanyak 35 BUMN siap ditambah modalnya.

Rapat untuk meminta persetujuan pencairan PMN ini sudah beberapa kali digelar pemerintah bersama Komisi VI dan XI DPR RI. Kadang rapat dilakukan terbuka untuk umum, tapi ada juga yang tertutup.

(feb/ang)
Back To Top