Dhani Irawan - detikNews
Jakarta - Tim jaksa yang bertugas
menangani tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung (Kejagung) telah
menerima Laporan Hasil Analisa (LHA) terkait kasus Komjen Budi Gunawan
(BG) sejak Rabu (25/3) lalu. Laporan tersebut masih terus didalami oleh
jaksa.
"Ya (laporan dari) PPATK kan jelas itu (mengenai aliran dana)," ucap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono ketika dihubungi, Sabtu (28/3/2015) malam.
Meski begitu, Widyo masih enggan membeberkan indikasi awal adanya tindak pidana korupsi dari pengkajian awal berkas kasus tersebut. Awalnya berkas-berkas tersebut telah dijadikan KPK untuk menetapkan Komjen BG sebagai tersangka hingga terjadi kisruh dengan Polri lalu akhirnya dilimpahkan ke Kejagung.
"Ya tunggu lah, tunggu. Ini sampai sekarang kesimpulan akhir belum. Lagi pengkajian, yang jelas sudah masuk LHA dari PPATK. Nanti saya minta kesimpulan itu dari penyidik yang diketuai oleh Sarjono Turin (Kasubdit Penyidikan)," elak Widyo.
Beberapa waktu lalu, Widyo sempat mengungkap bahwa tim jaksa telah memasuki tahap akhir dalam meneliti berkas-berkas yang diserahkan KPK. Eks Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah itu juga menyebut bahwa akhir bulan ini sudah ada titik terang mengenai kejelasan kasus jenderal bintang tiga itu.
"Insya Allah (kasus Komjen BG) akan selesai bulan ini. (Kesimpulan sementara) nanti tunggu hasil saja," kata Widyo usai menghadiri sebuah acara di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/3) lalu.
(dha/jor)

"Ya (laporan dari) PPATK kan jelas itu (mengenai aliran dana)," ucap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono ketika dihubungi, Sabtu (28/3/2015) malam.
Meski begitu, Widyo masih enggan membeberkan indikasi awal adanya tindak pidana korupsi dari pengkajian awal berkas kasus tersebut. Awalnya berkas-berkas tersebut telah dijadikan KPK untuk menetapkan Komjen BG sebagai tersangka hingga terjadi kisruh dengan Polri lalu akhirnya dilimpahkan ke Kejagung.
"Ya tunggu lah, tunggu. Ini sampai sekarang kesimpulan akhir belum. Lagi pengkajian, yang jelas sudah masuk LHA dari PPATK. Nanti saya minta kesimpulan itu dari penyidik yang diketuai oleh Sarjono Turin (Kasubdit Penyidikan)," elak Widyo.
Beberapa waktu lalu, Widyo sempat mengungkap bahwa tim jaksa telah memasuki tahap akhir dalam meneliti berkas-berkas yang diserahkan KPK. Eks Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah itu juga menyebut bahwa akhir bulan ini sudah ada titik terang mengenai kejelasan kasus jenderal bintang tiga itu.
"Insya Allah (kasus Komjen BG) akan selesai bulan ini. (Kesimpulan sementara) nanti tunggu hasil saja," kata Widyo usai menghadiri sebuah acara di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/3) lalu.
(dha/jor)
0 Komentar untuk "Pelajari LHA, Kejagung Telisik Laporan Aliran Dana Kasus Komjen BG "