
Hal ini disampaikan Sukardi dalam pesan singkatnya yang diterima detikFinance, Jumat (3/4/2015).
"Sejak semula, saya tidak bisa menerima posisi Komisaris Utama BTN. Saya tidak mau menerima pekerjaan dengan tangan kosong," kata Sukardi.
Seperti diketahui, Sukardi ditunjuk sebagai Komisaris Utama BTN pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BTN, 24 Maret 2015 lalu.
Dalam RUPS itu diputuskan, Sukardi menggantikan posisi Mardiasmo yang sekarang menjabat Wakil Menteri Keuangan.
(dnl/dnl)
Labels:
BTN,
Sukardi Rinakit
Thanks for reading Sukardi Rinakit Tolak Jabatan Komut BTN. Please share...!
0 Komentar untuk "Sukardi Rinakit Tolak Jabatan Komut BTN"