Ahmad Lutfie

KH Jazir ASP. (Foto: Dok)
YOGYA (KRjogja.com) -
Sri Sultan Hamengku Buwono X sudah melepas 'Khalifatullah' dari
gelarnya sebagai Sultan melalui Sabdaraja yang dikeluarkan baru-baru
ini. Kenapa hal ini dilakukan?
Menurut budayawan yang juga ulama KH Jazir ASP, penghapusan gelar Khalifatullah logis dilakukan oleh Sultan saat ini. Sebab,Khalifatullah ini merupakan gelar pemberian Kekhilafahan Turki Usmani untuk Kerajaan Demak, Mataram dan Pajang pada tahun 1479 termasuk Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Hal itu ditandai dengan pemberian Bendera (Pataka) Kyai Tunggul Wulung dan Kyai Pareanom.
Namun hal itu dianggap tidak berlaku lagi, karena saat ini kekuasaan Sultan sebagai Gubernur DIY datang dari Pemerintah RI melalui diterbitkannya UU No.12 Tahun 2013 tentang Undang-Undang Keistimewaan. "Dasar Sultan menghapus gelar Khalifatullah, karena tidak lagi ada hubungan dengan Kehilafahan Turki Usmani melainkan pemberian dari pemerintah RI," kata Jazir. (M-2)
Menurut budayawan yang juga ulama KH Jazir ASP, penghapusan gelar Khalifatullah logis dilakukan oleh Sultan saat ini. Sebab,Khalifatullah ini merupakan gelar pemberian Kekhilafahan Turki Usmani untuk Kerajaan Demak, Mataram dan Pajang pada tahun 1479 termasuk Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Hal itu ditandai dengan pemberian Bendera (Pataka) Kyai Tunggul Wulung dan Kyai Pareanom.
Namun hal itu dianggap tidak berlaku lagi, karena saat ini kekuasaan Sultan sebagai Gubernur DIY datang dari Pemerintah RI melalui diterbitkannya UU No.12 Tahun 2013 tentang Undang-Undang Keistimewaan. "Dasar Sultan menghapus gelar Khalifatullah, karena tidak lagi ada hubungan dengan Kehilafahan Turki Usmani melainkan pemberian dari pemerintah RI," kata Jazir. (M-2)
Labels:
Kenapa Gelar Khalifatullah Dihapus,
Sri Sultan HB X,
Yogyakarta
Thanks for reading Gelar Khalifatullah Dihapus, Kenapa?. Please share...!
0 Komentar untuk "Gelar Khalifatullah Dihapus, Kenapa?"