Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Handoyo Sudrajat mengajukan
surat pengunduran diri dari posisi Dirjen Pemasyarakatan (PAS)
Kementerian Hukum dan HAM. Handoyo mundur dengan alasan
pertanggungjawaban moral karena belum bisa membenahi kondisi Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas).
"Sejak November 2014 saya mengundurkan diri dengan surat per 29 April 2015. Alasannya itu pertanggungjawaban moral atas berbagai hal yang terjadi di Pemasyarakatan," ujar Handoyo saat dikonfirmasi detikcom, Senin (5/4/2015).
Sejumlah gebrakan yang belum terwujud di antaranya nota kesepahaman (MoU) Kemenkum dengan TNI untuk pengamanan Nusakambangan. "Yang belum direalisir karena anggaran masih dibintangi," sebutnya.
Ada pula rencana meningkatkan peralatan berteknologi canggih untuk pengamanan di Lapas, penambahan jumlah SDM yang belum terwujud lagi-lagi karena soal anggaran
"Masih ada oknum petugas yang terlibat narkoba, masalah SDM dan beberapa hal lain yang direkomendasikan Kemenpan terdahulu yang tidak bisa jalan," sambungnya
Surat pengunduran diri Handoyo sudah disetujui Menkum Yasonna Laoly dengan surat balasan tertanggal 4 Mei 2015.
Handoyo diangkat sebagai Dirjen Pas setelah terpilih dalam seleksi terbuka menggantikan M Sueb pada 4 November 2013. Handoyo sempat berkarir di BPKP dan KPK hingga menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pencegahan KPK, Plt Deputi Penindakan KPK, dan Plt Sekjen KPK.
(fjp/try)

Handoyo Sudrajat
"Sejak November 2014 saya mengundurkan diri dengan surat per 29 April 2015. Alasannya itu pertanggungjawaban moral atas berbagai hal yang terjadi di Pemasyarakatan," ujar Handoyo saat dikonfirmasi detikcom, Senin (5/4/2015).
Sejumlah gebrakan yang belum terwujud di antaranya nota kesepahaman (MoU) Kemenkum dengan TNI untuk pengamanan Nusakambangan. "Yang belum direalisir karena anggaran masih dibintangi," sebutnya.
Ada pula rencana meningkatkan peralatan berteknologi canggih untuk pengamanan di Lapas, penambahan jumlah SDM yang belum terwujud lagi-lagi karena soal anggaran
"Masih ada oknum petugas yang terlibat narkoba, masalah SDM dan beberapa hal lain yang direkomendasikan Kemenpan terdahulu yang tidak bisa jalan," sambungnya
Surat pengunduran diri Handoyo sudah disetujui Menkum Yasonna Laoly dengan surat balasan tertanggal 4 Mei 2015.
Handoyo diangkat sebagai Dirjen Pas setelah terpilih dalam seleksi terbuka menggantikan M Sueb pada 4 November 2013. Handoyo sempat berkarir di BPKP dan KPK hingga menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pencegahan KPK, Plt Deputi Penindakan KPK, dan Plt Sekjen KPK.
(fjp/try)
Labels:
Handoyo Sudrajat,
Karena Merasa Gagal Benahi Lapas,
Mundur dari Dirjen PAS
Thanks for reading Handoyo Sudrajat Mundur dari Dirjen PAS karena Merasa Gagal Benahi Lapas. Please share...!
0 Komentar untuk "Handoyo Sudrajat Mundur dari Dirjen PAS karena Merasa Gagal Benahi Lapas"