-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Jika Perintah Pembebasan Disampaikan di Podium Kepresidenan, Efeknya Akan Berbeda

Ray Jordan - detikNews

Jika Perintah Pembebasan Disampaikan di Podium Kepresidenan, Efeknya Akan Berbeda  
Setpres 
 
Jakarta - Tak lama setelah ditangkapnya penyidik KPK Novel Baswedan, Presiden Joko Widodo langsung bereaksi dengan meminta agar Novel jangan ditahan. Namun tampaknya perintah presiden ini lambat direspons. Ada apa?

Direktur Populi Center Nico Harjanto mengatakan, selama lebih kurang 6 bulan menjabat, Presiden Jokowi tampaknya belum bisa menemukan metode komunikasi yang baik, terutama kepada para pembantunya. Sehingga dinilai perlu ada perbaikan gaya komunikasi.

"Saya kira presiden yang baru 6 bulan lebih ini belum bisa menemukan metode komunikasi yang baik, dengan aparat, dengan bawahan dan dengan publik," kata Nico dalam diskusi 'Perspektif Indonesia' yang diadakan oleh Smart FM dan Populi Center di Restoran Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2015).

"Seharusnya instruksi itu diberikan dalam mimbar kepresidenan, bukan dalam kesempatan wawancara doorstop kepada wartawan, atau pernyataan kepada publik yang disampaikan lewat media. Kalau itu dilakukan di mimbar kepresidenan, pasti akan berbeda," tambah Nico.

Nico juga menilai, peran para pembantu presiden dalam masalah yang kembali memanaskan hubungan KPK dan Polri ini masih sangat kurang. Terutama Menkopolhukam yang juga berpersan sebagai Ketua Kompolnas. Sebaiknya Menkopolhukam Tedjo Edy Purdijatno segera tampil di depan dan mengawal Presiden Jokowi dalam menengahi permasalahan ini.

"Saya kira ada ketidakcakapan dari pembantu-pembantu presiden. Seharusnya Ketua Kompolnas yang membantu di depan. Dia yang aktif dalam merespon terkait kinerja kepolisian dan aparat yang ada," kata Nico.

"Saya kira presiden saat ini bekerja dalam ruang yang sangat terbatas. Ini akan memerlukan proses yang panjang. Apalagi sebentar lagi akan dibentuk pansel pemilihan pimpinan KPK. Presiden sebaiknya dibantu dengan Mekopolhukam, dibantu dengan agenda yang baik. Namun ini sepertinya tidak ada," tambah Nico.

Sementara itu, di sisi aparat hukum, harus bisa segera mengindahkan perintah Presiden. Karena Presiden Jokowi adalah panglima tertinggi.

"Meskinya, ketika ada perintah presiden pada masa awal permasalahan ini terjadi, mestinya aparat di bawah langsung mengindahkan. Karena ketika tidak mengindahkan perintah presiden, maka itu bahasa teknisnya bisa disebut makar," kata Nico.
Seperti diketahui pada tahun 2012 silam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah turun tangan menengahi konflik KPK-Polri yang juga terkait dengan kasus Nobel Baswedan itu. Bedanya dengan Jokowi, SBY memerintahkan Polri jangan mengusut kasus Novel dulu, melalui pernyataan di podium kepresidenan.

(jor/fjp)
Labels: Novel Baswedan Ditangkap, Podium Kepresidenan

Thanks for reading Jika Perintah Pembebasan Disampaikan di Podium Kepresidenan, Efeknya Akan Berbeda . Please share...!

0 Komentar untuk "Jika Perintah Pembebasan Disampaikan di Podium Kepresidenan, Efeknya Akan Berbeda "

Back To Top