-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

JK: Duo Bali Nine Tak Pantas Dijadikan untuk Nama Beasiswa

Ray Jordan - detikNews

JK: Duo Bali Nine Tak Pantas Dijadikan untuk Nama Beasiswa
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tidak pantas jika terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dijadikan untuk nama beasiswa, terlebih diperuntukkan bagi mahasiswa Indonesia. Hal ini menyusul adanya ide pemberian beasiswa tersebut oleh Australian Catholic University (ACU).

JK menilai, apa yang dilakukan oleh duo sindikat narkotika Bali Nine itu adalah sebuah kejahatan. Sehingga nama keduanya dinilai tidak pantas untuk dijadikan nama beasiswa.

"Saya kira karena yang dihukum mati itu termasuk kejahatan ya, tentu kurang pantas orang yang melaksanakan kejahatan di Indonesia diberi nama untuk beasiswa itu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2015).

JK mengatakan, selama ini pihak Australia memang selalu memberikan beasiswa bagi pelajar ataupun mahasiswa Indonesia. Namun lain hal dengan yang dilakukan oleh pihak kampus ACU ini.

"Kalau orang-orangnya terhormat, katakanlah ilmuan atau pahlawan Australia pasti Indonesia setuju. Tapi kalau nama kriminal menjadi beasiswa itu kurang pantas untuk itu," kata JK.
Seperti yang dilansir media Australia, salah satunya australian.com, beasiswa itu diberikan oleh kampus Australian Catholic University (ACU), terhadap mahasiswa Indonesia yang akan melakukan penelitian bertema 'Penyucian Nyawa Manusia'. Pihak ACU siap mendanai pendidikan dan penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa yang berminat.

ACU Vice Chancellor, Greg Craven mengatakan kebijakan itu diambil dalam rangka mendorong penghapusan hukuman mati. "Ini akan menjadi kontribusi yang pada akhirnya menghapuskan hukuman mati di Indonesia," katanya.


(mok/nwk)
Labels: Duo Bali Nine Dijadikan Nama Beasiswa?, JK

Thanks for reading JK: Duo Bali Nine Tak Pantas Dijadikan untuk Nama Beasiswa . Please share...!

0 Komentar untuk "JK: Duo Bali Nine Tak Pantas Dijadikan untuk Nama Beasiswa "

Back To Top