Rina Atriana - detikNews
Surabaya, - Panglima TNI Jenderal Moeldoko telah mengeluarkan ST (Surat Telegram) yang mengizinkan istri-istri prajurit untuk menggunakan hak politiknya. Tapi Moeldoko tetap melarang keras prajurit aktif untuk ikut dalam politik praktis.
"TNI saat ini bukan lagi dwifungsi, tapi sudah multifungsi. Semuanya kita bantu, jangan ragu-ragu," kata Moeldoko saat memberikan arahan di Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/5/2015)
"Tapi satu yang tidak boleh. Jangan coba-coba masuk politik praktis. Haram hukumnya," tegasnya.
Menurut Moeldoko, terkait tugas multifungsi ini, berbagai kementerian telah meminta penguatan kepada TNI.
"Berbagai instansi meminta kepada TNI untuk membantu memberikan penguatan, datang dari berbagai kementerian," jelasnya.
Selain itu, Moeldoko juga memberikan arahan agar para prajurit bisa menjadi tokoh yang bermoral baik. Apalagi jika mereka terjun ke masyarakat dan menjadi pemimpin.
"Kalau tidak, maka kepemimpinan kamu tidak bisa berjalan dengan baik. Jadi harus punya kelebihan, kelebihan moral harus baik," tuturnya
(rna/fdn)

"TNI saat ini bukan lagi dwifungsi, tapi sudah multifungsi. Semuanya kita bantu, jangan ragu-ragu," kata Moeldoko saat memberikan arahan di Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/5/2015)
"Tapi satu yang tidak boleh. Jangan coba-coba masuk politik praktis. Haram hukumnya," tegasnya.
Menurut Moeldoko, terkait tugas multifungsi ini, berbagai kementerian telah meminta penguatan kepada TNI.
"Berbagai instansi meminta kepada TNI untuk membantu memberikan penguatan, datang dari berbagai kementerian," jelasnya.
Selain itu, Moeldoko juga memberikan arahan agar para prajurit bisa menjadi tokoh yang bermoral baik. Apalagi jika mereka terjun ke masyarakat dan menjadi pemimpin.
"Kalau tidak, maka kepemimpinan kamu tidak bisa berjalan dengan baik. Jadi harus punya kelebihan, kelebihan moral harus baik," tuturnya
(rna/fdn)
Labels:
Panglima
Thanks for reading Panglima: Haram Hukumnya Prajurit TNI Terjun dalam Politik Praktis . Please share...!
0 Komentar untuk "Panglima: Haram Hukumnya Prajurit TNI Terjun dalam Politik Praktis "