Rina Atriana - detikNews
Jakarta - Novel Baswedan sudah berada di
Bengkulu untuk melakukan rekonstruksi terkait kasus dugaan penganiayaan
tahun 2004 silam. Namun, Novel tetap menolak melakukan rekonstruksi
karena alasan belum diperiksa dan tidak ada berita acara pemeriksaan
(BAP).
"Penyidik memutuskan akan melakukan rekonstruksi tanpa Novel. Selain itu, polisi kemungkinan hendak membawa ke Jakarta dan dari situ polisi membebaskan Novel," jelas kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Sabtu (2/5/2015).
Alasan kedua, Novel sebagai tersangka belum diperiksa dan tidak ada BAP, jadi menurut Muji apa yang mau direkonstruksikan. Sementara itu alasan ketiga ada instruksi dari presiden dan Kapolri, agar instruksi tersebut dilaksanakan lebih dulu.
"Novel dan Penasehat Hukum menolak melakukan Rekonstruksi dengan alasan, pertama tidak ada komunikasi yang baik untuk pelaksanaan rekonstruksi," kata Muji.
Dikonfirmasi terpisah mengenai apakah Novel akan ditahan atau dilepas usai kegiatan rekonstruksi yang batal diikuti itu, Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto belum mengetahui kepastiannya. "Sedang saya tanyakan ke penyidik," ujar Agus.
(rna/fjp)

"Penyidik memutuskan akan melakukan rekonstruksi tanpa Novel. Selain itu, polisi kemungkinan hendak membawa ke Jakarta dan dari situ polisi membebaskan Novel," jelas kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Sabtu (2/5/2015).
Alasan kedua, Novel sebagai tersangka belum diperiksa dan tidak ada BAP, jadi menurut Muji apa yang mau direkonstruksikan. Sementara itu alasan ketiga ada instruksi dari presiden dan Kapolri, agar instruksi tersebut dilaksanakan lebih dulu.
"Novel dan Penasehat Hukum menolak melakukan Rekonstruksi dengan alasan, pertama tidak ada komunikasi yang baik untuk pelaksanaan rekonstruksi," kata Muji.
Dikonfirmasi terpisah mengenai apakah Novel akan ditahan atau dilepas usai kegiatan rekonstruksi yang batal diikuti itu, Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto belum mengetahui kepastiannya. "Sedang saya tanyakan ke penyidik," ujar Agus.
(rna/fjp)
Labels:
Novel Baswedan Ditangkap,
Pengacara
Thanks for reading Pengacara: Novel Akan Dibawa ke Jakarta, Kemungkinan Akan Dibebaskan . Please share...!
0 Komentar untuk "Pengacara: Novel Akan Dibawa ke Jakarta, Kemungkinan Akan Dibebaskan "