Indah Mutiara Kami - detikNews
Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat mengaku sudah menerima draf rancangan undang-undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan saat ini draf tersebut masih berada di Kesekretariatan Jenderal DPR.
Nantinya draf tersebut akan diteruskan sesuai mekanisme yakni dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) terlebih dahulu, kemudian ke Komisi III yang membidangi hukum.
"Kami baru terima Surat Presiden soal RUU KUHP. Mekanismenya harus dibawa ke Bamus lalu ke Baleg untuk dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat dihubungi, Senin (8/6/2015).
Bersamaan dengan RUU KUHP, pemerintah telah menyerahkan draf RUU Paten dan RUU Merek. Taufik menuturkan bahwa bisa saja draf itu langsung diserahkan ke Komisi III tanpa melalui Badan Legislasi (Baleg).
"Rapat Bamus pertama bisa juga langsung ke Komisi III langsung karena ini kan inisiatif pemerintah," kata politisi yang menjawab Wakil Ketua Umum PAN itu.
Sebelum diserahkan ke Badan Musyawarah, draf RUU tersebut akan dibahas terlebih dahulu oleh pimpinan DPR. "Dari sana baru akan kami bahas lebih dalam berkasnya," ujar Taufik.
(imk/erd)

Nantinya draf tersebut akan diteruskan sesuai mekanisme yakni dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) terlebih dahulu, kemudian ke Komisi III yang membidangi hukum.
"Kami baru terima Surat Presiden soal RUU KUHP. Mekanismenya harus dibawa ke Bamus lalu ke Baleg untuk dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat dihubungi, Senin (8/6/2015).
Bersamaan dengan RUU KUHP, pemerintah telah menyerahkan draf RUU Paten dan RUU Merek. Taufik menuturkan bahwa bisa saja draf itu langsung diserahkan ke Komisi III tanpa melalui Badan Legislasi (Baleg).
"Rapat Bamus pertama bisa juga langsung ke Komisi III langsung karena ini kan inisiatif pemerintah," kata politisi yang menjawab Wakil Ketua Umum PAN itu.
Sebelum diserahkan ke Badan Musyawarah, draf RUU tersebut akan dibahas terlebih dahulu oleh pimpinan DPR. "Dari sana baru akan kami bahas lebih dalam berkasnya," ujar Taufik.
(imk/erd)
Labels:
Draf RUU,
KUHP,
Pemerintah,
Pimpinan DPR
Thanks for reading Akhirnya Pimpinan DPR Terima Draf RUU KUHP dari Pemerintah . Please share...!
0 Komentar untuk "Akhirnya Pimpinan DPR Terima Draf RUU KUHP dari Pemerintah "