
“Dalam perkara yang dihadapi oleh Novel, Biro Hukum KPK membantu dari sisi bantuan hukumnya,” tegas Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, Selasa (9/6/2015).
Johan menerangkan, KPK menghormati proses hukum termasuk putusan hakim. Dan langkah Novel menempuh jalur praperadilan juga harus dihormati.
“Mengenai langkah selanjutnya KPK sepenuhnya menyerahkan pada keputusan Novel Baswedan,” tutur Johan.
(ndr/mad)
Labels:
Hakim,
Johan Budi,
Novel,
Praperadilan
Thanks for reading Novel Dikalahkan Hakim di Praperadilan, Johan Budi: Biro Hukum KPK Tetap Bantu . Please share...!
0 Komentar untuk "Novel Dikalahkan Hakim di Praperadilan, Johan Budi: Biro Hukum KPK Tetap Bantu "