Idham Kholid - detikNews
Jakarta - Usai meminta keterangan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama (Ahok) siang tadi, Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipikor) Bareskrim Polri akan segera melimpahkan berkas perkara kasus pengadaan UPS di APBD tahun 2014 ke Kejaksaan.
"Ya kami ingin mempercepat kasus ini dengan melengkapi berkas, agar bisa segera kita limpahkan kejaksaan. Setelah ini (periksa Ahok) berkas kami limpahkan," kata Juru bicara Dit Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Adi Deriyan di Mabes Polri, Rabu (29/7/2015).
Penyidik menanyai Ahok sebanyak 21 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung 5 jam tersebut. Lalu, apakah keterangan yang dibutuhkan penyidik pemeriksaan Ahok sudah cukup?
"Ya alhamdulillah. Pertanyaan yang diajukan penyidik bisa dijawab oleh Gubernur, pertanyaan salah satunya mengenai mekanisme dan proses penyusunan anggaran," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama (Ahok) ingin agar pengusutan kasus pengadaan UPS di APBD tahun 2014 bisa cepat ke meja hijau. Ia berharap penyelidikan dan penyidikan kasus UPS dapat menimbulkan efek jera.
"Ya segera bisa proses saja ke pengadilan tersangka-tersangkanya supaya ada efek jera ya," kata Ahok.
(idh/jor)

"Ya kami ingin mempercepat kasus ini dengan melengkapi berkas, agar bisa segera kita limpahkan kejaksaan. Setelah ini (periksa Ahok) berkas kami limpahkan," kata Juru bicara Dit Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Adi Deriyan di Mabes Polri, Rabu (29/7/2015).
Penyidik menanyai Ahok sebanyak 21 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung 5 jam tersebut. Lalu, apakah keterangan yang dibutuhkan penyidik pemeriksaan Ahok sudah cukup?
"Ya alhamdulillah. Pertanyaan yang diajukan penyidik bisa dijawab oleh Gubernur, pertanyaan salah satunya mengenai mekanisme dan proses penyusunan anggaran," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama (Ahok) ingin agar pengusutan kasus pengadaan UPS di APBD tahun 2014 bisa cepat ke meja hijau. Ia berharap penyelidikan dan penyidikan kasus UPS dapat menimbulkan efek jera.
"Ya segera bisa proses saja ke pengadilan tersangka-tersangkanya supaya ada efek jera ya," kata Ahok.
-
Foto: Idham Khalid
-
Foto: Rengga Sancaya
(idh/jor)
Labels:
Ahok,
Bareskrim,
Kejaksaan,
Perkara UPS
Thanks for reading Usai Periksa Ahok, Bareskrim Segera Limpahkan Perkara UPS ke Kejaksaan. Please share...!
0 Komentar untuk "Usai Periksa Ahok, Bareskrim Segera Limpahkan Perkara UPS ke Kejaksaan"