
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta
(ANTARA News) - Komisi III DPR RI meminta kepada Polda Jawa Timur untuk mengusut tuntas pelaku teror terhadap tiga wartawan, yakni TV One, Kompas TV dan Jak TV oleh kelompok 32 di Lumajang, Jawa Timur.
“Dalam
kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur dan bertemu
dengan Kapolda Jawa Timur dan Kapolres se-Jawa Timur, kami minta agar
Kapolda segera tangani secara khusus dan jangan sampai kecolongan
terhadap pelaku teror (Tim 32). Harus segera ditangkap semua," kata
anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu di Gedung DPR RI, Jakarta,
Jumat
Komisi III DPR RI juga mendesak Kapolda Jawa Timur untuk menangkap orang yang mendanai atau dalam dari Tim 32 tersebut.
“Investor mendanai aksi teror Tim 32 harus ditangkap. Negara tidak boleh kalah oleh teror,” katanya.
"Ini attensi loh pak Kapolda. Kita minta secepatnya ditangkap, kami akan kawal kasus ini," kata Masinton.
Tiga
orang wartawan itu adalah Wawan Sugiarto (TV One), Abdul Rohman (Kompas
TV) dan Arifulin (Jak TV). Ketiganya diteror oleh Tim 32 usai melipu 40
hari meninggalnya Salim alias Kancil di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan
Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels:
DPR RI,
Komisi III,
Minta Polda Jatim,
Tangkap pelaku teror terhadap wartawan
Thanks for reading Komisi III DPR RI minta Polda Jatim tangkap pelaku teror terhadap wartawan. Please share...!
0 Komentar untuk "Komisi III DPR RI minta Polda Jatim tangkap pelaku teror terhadap wartawan"