-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Komisi III bahas teroris Poso bersama Polda Sulawesi Tengah

Komisi III bahas teroris Poso bersama Polda Sulawesi Tengah

Komisi III bahas teroris Poso bersama Polda Sulawesi Tengah
Syarifudin Sudding (FOTO ANTARA/Lucky.R)

Rapat yang berlangsung di Aula Polda Sulawesi Tengah itu dipimpin anggota Komisi III Supratman Andi Agtas dihadiri jajaran anggota Komisi III lainnya seperti Syarifudin Sudding, Nasir dan Ketua Komisi III Azis Syamsuddin.

Sementara dari jajaran Polda tampak hadir Kapolda Brigjen Pol Rudy Sufahriadi, Wakapolda Kombes Pol Leo Bonalubis, Karo Ops Kombes Pol Heri Nahak dan sejumlah pejabat lainnya di Polda Sulawesi Tengah.

Hadir juga Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kombes Pol Djoko Marjatno dan jajarannya.

Sejumlah hal menarik dikemukakan Kapolda dan jajarannya dalam pertemuan tersebut, namun Rudy Sufahriadi meminta tidak dipublikasi oleh media karena terkait teknis penangkapan terduga teroris Santoso dan kawan-kawannya.

Upaya Polda dan TNI menangkap Santoso disambut baik anggota Komisi III Supratman Andi Agtas.

Dia mengatakan Komisi III mengapresiasi positif atas upaya yang dilakukan aparat kepolisian dan TNI untuk mengamankan NKRI dari ancaman kelompok sipil bersenjata khususnya di Poso.

Jajaran Polda Sulawesi Tengah juga mendapat beberapa saran dan dukungan politik untuk kepentingan Polda Sulawesi Tengah.

Syarifuddin Sudding, misalnya, menyarankan agar operasi teroris di Poso juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan sehingga tidak menimbulkan dendam yang berkepanjangan terhadap aparat.

"Perlu juga mempertimbangkan kelompok yang simpati dengan Santoso, sehingga diperlukan langkah khusus agar tidak berkepanjangan yang bisa merugikan aparat sendiri," katanya.

Syarifuddin mengatakan penanganan teroris juga mendapat dukungan dari pihak lain jika cara-cara yang digunakan tepat.
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Komisi III DPR pilih pimpinan baru KPK hari ini

Komisi III DPR pilih pimpinan baru KPK hari ini


Komisi III DPR pilih pimpinan baru KPK hari ini
Dokumentasi calon pimpinan KPK, Johan Budi, menyampaikan pendapatnya saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/12). Budi akan memfokuskan pemberantasan korupsi dengan serempak melalui dua cara penindakan dan pencegahan sehingga upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
... memperoleh kesan, delapan dari 10 calon lebih mengutamakan pencegahan...
Jakarta (ANTARA News) - Semua seri uji kelayakan untuk menentukan pimpinan baru KPK akan berakhir hari ini. Komisi III DPR akan memilih lima pimpinan nari KPK dari 10 calon yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan melalui rapat pleno komisi di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis.

"Pemilihan pimpinan KPK akan dilalukan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno komisi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, Rabu malam (16/12).

Menurut Karman, Komisi III DPR akan memilih calon pimpinan KPK secara musyawarah mufakat, tapi jika tidak tercapai kesepakatan makan akan dilakukan pemilihan melalui voting tertutup.

Sebanyak 10 calon pimpinan KPK sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, pada Senin hingga Rabu, 14-16 Desember 2015.

Mereka adalah, Sujanarko, Saut Situmorang, Alexander Marwatta, dan Johan Budi Sapto Pribowo (biasa dikenal sebagai Johan Budi)  yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Senin (14/12).

Kemudian, Surya Tjandra, Robby Arya Brata, dan Basaria Panjaitan, menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa (15/12), serta Agus Rahardjo, Busyro Muqoddas, dan Laode Muhammad Syarief, menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (16/12).

Menurut Karman, pada proses uji kelayakan dan kepatutan, sebanyak delapan dari 10 calon pimpinan KPK menyampaikan pandangannya lebih mengedepankan pencegahan, jika terpilih menjadi pimpinan KPK.

"Saya memperoleh kesan, delapan dari 10 calon lebih mengutamakan pencegahan," katanya.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, KPK selama ini lebih mengedepankan penindakan daripada pencegahan.

Menurut dia, hal ini menurutnya sesuai dengan tuntutan perkembangan kasus yang dirangani KPK.

Jika mengacu pada undang-undang, menurut dia, penindakan hanya satu item dari enam tugas KPK.
Ketika ditanya figur seperti apa untuk memimpin KPK ke depan, Benny mengatakan, dia berharap KPK ke depan dipimpin oleh figur yang memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi, memiliki pengalaman luas dan komprehensif atas tugas dan wewenang ketua KPK.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Komisi III tunda pengambilan putusan capim KPK

Komisi III tunda pengambilan putusan capim KPK

Komisi III tunda pengambilan putusan capim KPK
Aziz Syamsuddin (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan hasil Rapat Pleno Komisi III, Rabu malam, memutuskan menunda pengambilan putusan terkait dengan calon pimpinan KPK karena masih ada perbedaan pandangan pada masing-masing fraksi.

"Berdasarkan pandangan fraksi, kami menyepakati menunda pengambilan keputusan apakah capim KPK kami lanjutkan atau kami kembalikan sampai pekan depan, sekitar hari Senin (30/11)," katanya di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta.

Ia mengatakan bahwa masih terdapat silang pandang antara fraksi-fraksi terkait dengan unsur kejaksaan dalam pimpiman KPK. Oleh karena itu, menurut dia, fraksi-fraksi akan mengkaji secara komprehensif dan pendalaman terkait dengan hal tersebut.

"Komisi III DPR sudah menyerahkan pada masing-masing fraksi untuk melakukan pendalaman," ujarnya.
Ia menegaskan penundaan itu jangan dinilai sebagai upaya Komisi III mengulur waktu dalam memilih pimpinan KPK.

Menurut dia, Komisi III DPR tetap mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK, kejaksaan, dan kepolisian.

"Ada fraksi yang meminta waktu untuk melakukan pendalaman, riset komprehensif, analisis mendalam, dan mengkaji secara hukum," katanya.

Aziz menegaskan bahwa apabila uji kelayakan itu tidak dilakukan, tidak akan terjadi kekosongan pimpinan KPK.

Hal itu, menurut dia, karena dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK disebutkan bahwa Pelaksana Tugas KPK yang baru berakhir masa jabatannya sejak dilantik pimpinan baru.

"Perpu KPK yang dibuat pemerintah menyebutkan bahwa tiga pimpinan KPK masa tugasnya sampai terpilihnya pimpinan KPK sehingga tidak akan menggangu kerja KPK," katanya.

Apabila hal itu terjadi, kata dia, tiga komisioner KPK masih tetap menjalankan kerja-kerja pemberantasan korupsi di KPK.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Komisi III putuskan seleksi Capim KPK, Selasa

Komisi III putuskan seleksi Capim KPK, Selasa


Komisi III putuskan seleksi Capim KPK, Selasa
ilustrasi Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa (kiri) menyampaikan pendapat disaksikan Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno (kanan) dan Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10). Diskusi itu membahas pro dan kontra RUU Pengampunan Nasional untuk koruptor. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) ()
Komisi III hari ini masih melakukan rapat dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK, untuk persyaratan formal calon pimpinan KPK dan meminta dokumen assesmen dari Pansel Capim KPK,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI menjadwalkan akan memutuskan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pemimpin KPK pada pekan ini atau pekan pertama Desember pada rapatpleno komisi, Selasa (24/11).

"Komisi III hari ini masih melakukan rapat dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK, untuk persyaratan formal calon pimpinan KPK dan meminta dokumen assesmen dari Pansel Capim
KPK," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Menurut Desmond, Komisi III sebelumnya sudah mendalami latar belakang capim KPK dan proses seleksi yang dilakukan Pansel Capim sejak pekan lalu.

Setelah rapat dengan Pansel Capim KPK, kata dia, Komisi III menjadwalkan akan melakukan rapat dengan para pakar untuk meminta penjelasan dan masukan terhadap figur maupun keahlian capim
KPK pada Senin malam.

Kemudian pada Selasa (24/11), KPK akan melakukan rapat pleno membahas soal uji kelayakan dan kepatutan capim KPK.

"Pada rapat pleno itu, akan ditentukan jadwal pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan," katanya.

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, uji kelayakan dan kepatutan capim KPK akan dilakukan pada 25-28 November atau bisa juga pekan berikutnya.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menambahkan, uji kelayakan dan kepatutan capim KPK bisa dilakukan pada pekan pertama Desember 2015.

Menurut dia, UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) mengamanahkan proses seleksi calpim KPK di DPR RI paling lambat selama tiga bulan.

"Berdasarkan amanah tersebut, maka DPR I harus sudah memilih pimpinan KPK paling lambat pada 9 Desember 2015. Itu artinya, bisa saja Komisi III melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK pada pekan pertema Desember," katanya.

Capim KPK meliputi Saut Situmorang dan Surya Chandra bidang pencegahan), Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan (bidang penindakan), Agus Raharjo dan Sujanarko (bidang manajemen), serta
Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif (bidang supervisi).

Sebelumnya, sudah ada dua nama calon pimpinan KPK yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Bharata.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Komisi III DPR RI minta Polda Jatim tangkap pelaku teror terhadap wartawan

Komisi III DPR RI minta Polda Jatim tangkap pelaku teror terhadap wartawan


Komisi III DPR RI minta Polda Jatim tangkap pelaku teror terhadap wartawan
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

“Dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur dan bertemu dengan Kapolda Jawa Timur dan Kapolres se-Jawa Timur, kami minta agar Kapolda segera tangani secara khusus dan jangan sampai kecolongan terhadap  pelaku teror (Tim 32). Harus segera ditangkap semua," kata anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat

Komisi III DPR RI juga mendesak Kapolda Jawa Timur untuk menangkap orang yang mendanai atau dalam dari Tim 32 tersebut.

“Investor mendanai aksi teror Tim 32 harus ditangkap. Negara tidak boleh kalah oleh teror,” katanya.

"Ini attensi loh pak Kapolda. Kita minta secepatnya ditangkap, kami akan kawal kasus ini," kata Masinton.

Tiga orang wartawan itu adalah Wawan Sugiarto (TV One), Abdul Rohman (Kompas TV) dan Arifulin (Jak TV). Ketiganya diteror oleh Tim 32 usai melipu 40 hari meninggalnya Salim alias Kancil di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Back To Top