Dhani Irawan - detikNews
Foto: b
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) disebut-sebut masuk angin dalam menangani dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Sidang yang menghadirkan Novanto beberapa waktu yang tertutup ditengarai menimbulkan banyak kecurigaan.
"Sebulan terakhir ini, kita disuguhkan MKD soal Freeport dan mafia yang ingin menguasai harta kekayaan rakyat. Ketua DPR ini representasi rakyat. Ini sangat memalukan," kata Viktor Sirait yang mengaku sebagai salah satu bagian dari organisasi yang disebutnya Komite Penyelamat Nawa Cita di salah satu kafe di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2015).
Selain Viktor, hadir pula Osmar Tanjung dan Jones Batara Manurung. Mereka sebelumnya merupakan relawan-relawan yang mendukung pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla saat pemilihan presiden dan wakil presiden lalu.
Mereka menilai bahwa penanganan etika yang dilakukan MKD terhadap Setya Novanto sudah tidak dapat dipercaya. Osmar menyebut para penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Polri harus turun tangan dan menindak tegas Setya Novanto dan koleganya, M Reza Chalid.
"Otomatis kalau masuk ke arena hukum, maka soal etik sudah enggak penting. Orang yang kena hukuman, etikanya jatuh. Prinsipnya, bukti record itu ada jelas. Tinggal itu asli atau tidak, yang lain adalah yang menjadi pencatutan itu sudah pemufakatan jahat, itu ada dalam Undang-undang," ucap Osmar.
Sementara itu di tempat yang sama, Jones menyebut sidang tertutup MKD yang menghadirkan Novanto malah semakin memperkeruh suasana. Menurut Jones, seharusnya Setya Novanto mengungkapkan lebih jelas siapa saja yang terlibat dalam rekaman 'papa minta saham' yang tengah hangat diperbincangkan itu.
"Bahwa kemudian Setya Novanto akan mengungkap kasus ini, justru itu yang kami inginkan, siapa yang terlibat. Saya kira rakyat sudah sabar melihat, kita meminta, terutama KPK, untuk melakukan upaya hukum yang bisa dilakukan. Dua orang ini (Novanto dan Reza) potret buram wakil rakyat dan pengusaha, ini momentum terbaik untuk pembersihan di tubuh DPR dan stakeholder pengusaha dan lainnya," ucap Jones.
Untuk memantapkan langkahnya, ketiga orang itu mengaku akan menggelar aksi besar-besaran di 3 institusi penegak hukum yaitu KPK, Kejagung dan Polri pada Selasa (15/12/2015). Mereka ingin agar Setya Novanto dan Reza Chalid ditangkap dan diadili lantaran telah disebut melanggar hukum menyatut nama presiden dan wakil presiden terkait saham Freeport dalam rekaman 'papa minta saham' yang terdapat dalam telepon seluler (ponsel) Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
Namun sebenarnya, langkah hukum terkait kasus tersebut telah dilakukan oleh Kejagung. Hanya saja sejauh ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Jaksa masih terus memeriksa pihak terkait untuk kemudian menetapkan pihak yang dijadikan tersangka.
(dhn/van)

Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) disebut-sebut masuk angin dalam menangani dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Sidang yang menghadirkan Novanto beberapa waktu yang tertutup ditengarai menimbulkan banyak kecurigaan.
"Sebulan terakhir ini, kita disuguhkan MKD soal Freeport dan mafia yang ingin menguasai harta kekayaan rakyat. Ketua DPR ini representasi rakyat. Ini sangat memalukan," kata Viktor Sirait yang mengaku sebagai salah satu bagian dari organisasi yang disebutnya Komite Penyelamat Nawa Cita di salah satu kafe di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2015).
Selain Viktor, hadir pula Osmar Tanjung dan Jones Batara Manurung. Mereka sebelumnya merupakan relawan-relawan yang mendukung pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla saat pemilihan presiden dan wakil presiden lalu.
Mereka menilai bahwa penanganan etika yang dilakukan MKD terhadap Setya Novanto sudah tidak dapat dipercaya. Osmar menyebut para penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Polri harus turun tangan dan menindak tegas Setya Novanto dan koleganya, M Reza Chalid.
"Otomatis kalau masuk ke arena hukum, maka soal etik sudah enggak penting. Orang yang kena hukuman, etikanya jatuh. Prinsipnya, bukti record itu ada jelas. Tinggal itu asli atau tidak, yang lain adalah yang menjadi pencatutan itu sudah pemufakatan jahat, itu ada dalam Undang-undang," ucap Osmar.
Sementara itu di tempat yang sama, Jones menyebut sidang tertutup MKD yang menghadirkan Novanto malah semakin memperkeruh suasana. Menurut Jones, seharusnya Setya Novanto mengungkapkan lebih jelas siapa saja yang terlibat dalam rekaman 'papa minta saham' yang tengah hangat diperbincangkan itu.
"Bahwa kemudian Setya Novanto akan mengungkap kasus ini, justru itu yang kami inginkan, siapa yang terlibat. Saya kira rakyat sudah sabar melihat, kita meminta, terutama KPK, untuk melakukan upaya hukum yang bisa dilakukan. Dua orang ini (Novanto dan Reza) potret buram wakil rakyat dan pengusaha, ini momentum terbaik untuk pembersihan di tubuh DPR dan stakeholder pengusaha dan lainnya," ucap Jones.
Untuk memantapkan langkahnya, ketiga orang itu mengaku akan menggelar aksi besar-besaran di 3 institusi penegak hukum yaitu KPK, Kejagung dan Polri pada Selasa (15/12/2015). Mereka ingin agar Setya Novanto dan Reza Chalid ditangkap dan diadili lantaran telah disebut melanggar hukum menyatut nama presiden dan wakil presiden terkait saham Freeport dalam rekaman 'papa minta saham' yang terdapat dalam telepon seluler (ponsel) Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
Namun sebenarnya, langkah hukum terkait kasus tersebut telah dilakukan oleh Kejagung. Hanya saja sejauh ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Jaksa masih terus memeriksa pihak terkait untuk kemudian menetapkan pihak yang dijadikan tersangka.
(dhn/van)
Labels:
Diminta,
MKD Masuk Angin,
Penegak Hukum,
Tindak Novanto dan Reza Chalid
Thanks for reading MKD Masuk Angin, Penegak Hukum Diminta Tindak Novanto dan Reza Chalid. Please share...!
0 Komentar untuk "MKD Masuk Angin, Penegak Hukum Diminta Tindak Novanto dan Reza Chalid"