-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Menteri Marwan minta kabupaten tidak kutip dana desa

Menteri Marwan minta kabupaten tidak kutip dana desa
Menteri Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar memberi penjelasan pada kegiatan sosialisasi keuangan desa di Fakultas Ekonomi, Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/2). (ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/nz/16)
 Kabupaten jangan mengutip dana desa, pokoknya siapapun tidak boleh, karena dana desa hanya untuk kesejahteraan dan rakyat di desa-desa,"

Bantul (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Marwan Jafar meminta kabupaten maupun kecamatan tidak mengutip dana desa yang telah digelontorkan pemerintah pusat ke masing-masing desa.

"Kabupaten jangan mengutip dana desa, pokoknya siapapun tidak boleh, karena dana desa hanya untuk kesejahteraan dan rakyat di desa-desa," katanya di sela silaturahmi dengan kepala desa se Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu sore.
Menurut dia, dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat kepada desa dengan besaran mencapai Rp1 miliar sesuai aturan digunakan untuk kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana desa.
Permintaan agar kabupaten maupun kecamatan tidak mengutip atau menggunakan dana desa untuk mencegah pemanfaatan dana desa yang tidak tepat sasaran, mengingat diakui ada salah satu daerah yang pihak kabupaten berniat mengutip dana desa.

"Di tempat lain banyak oknum camat dan kabupaten yang minta mengutip dana desa, padahal siapapun tidak boleh. Dan saya kira kalau di Kabupaten Bantul tidak terjadi," kata Menteri Marwan.

Meski tidak boleh mengutip dana desa, namun Menteri tetap meminta pemerintah kabupatan melalui tim yang ditugaskan untuk memberikan pendampingan, jika memang masih ada desa yang kesulitan menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa.

"Kalau memang ada pendamping desa saya minta pendamping jangan kalah pintar dengan kepala desa, harus pintar dan tidak bebani desa. Kalau ada program masyarakat harus tahu, jangan hanya perangkat desa dan lurah saja," katanya.

Sementara itu, Menteri mengatakan, berkaitan dengan program pemberdayaan desa, di kementeriannya telah mempunyai dana untuk mengadakan berbagai program strategis yang langsung bisa dirasakan masyarakat desa.

"Ada program revitalisasi pasar desa, program pembuatan jalan poros desa, jalan lingkungan desa, tetapi dananya terbatas, sehingga kita harus bagi seluruh desa di Indonesia yang jumlahnya sekitar 75 ribu desa," katanya. 
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Labels: dana desa, Menteri Marwan, Minta kabupaten, Tidak kutip

Thanks for reading Menteri Marwan minta kabupaten tidak kutip dana desa. Please share...!

0 Komentar untuk "Menteri Marwan minta kabupaten tidak kutip dana desa"

Back To Top