-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Jaksa Agung tegaskan Samadikun ditahan di LP Salemba

Pewarta: 
Jaksa Agung tegaskan Samadikun ditahan di LP Salemba
Jaksa Agung HM Prasetyo (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung RI HM Prasetyo menyebutkan buron Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono yang ditangkap di China, akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

"Akan ditahan di LP Salemba," katanya di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Kamis malam.

Sebelumnya, kata dia, Samadikun Hartono setelah mendarat di Bandara Halim Perdanakusumah akan dibawa ke kejaksaan untuk proses verifikasi yang selanjutnya dibawa ke lembaga pemasyarakatan untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya.

Ia menegaskan kerugian negara akibat mengemplang dana BLBI oleh Samadikun Hartono tetap dengan jumlah Rp169 miliar sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

"Tetap Rp169 miliar kerugiannya," katanya guna menanggapi adanya pernyataan bahwa kerugian negara dari Samadikun Hartono itu sebesar Rp11,9 miliar.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan sejumlah wartawan masih memenuhi Execurive Lounge untuk menunggu kedatangan Samadikun Hartono dari China.

Dari informasi yang diperoleh, kedatangan ke bandara diperkirakan pada pukul 21.30 WIB. 

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Labels: di LP Salemba, Ditahan, Jaksa Agung, Samadikun, Tegaskan

Thanks for reading Jaksa Agung tegaskan Samadikun ditahan di LP Salemba. Please share...!

0 Komentar untuk "Jaksa Agung tegaskan Samadikun ditahan di LP Salemba"

Back To Top