-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Beijing beri reaksi kapal ikannya ditahan Indonesia

Beijing beri reaksi kapal ikannya ditahan Indonesia

Beijing beri reaksi kapal ikannya ditahan Indonesia
KRI Owa Operasi Sakti Arnawa KRI Oswald Siahaan (OWA) 354 melintas di Perairan sekitar Pulau Weh, NAD, Minggu (7/9).(ANTARA FOTO/Joko Sulistyo)

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah China di Beijing bereaksi atas penangkapan kapal ikan asal negara itu oleh TNI AL di perairan Natuna.


“Nelayan China beroperasi secara normal pada perairan yang telah ditetapkan,” kata perempuan juru bicara itu.

“Kami telah meminta penjelasan dari perwakilan Indonesia tentang hal ini,” katanya lagi.

Jumat lalu (27/5), kapal perang TNI AL, KRI Oswald Siahaan-354, menangkap Gui Bei Yu 27088 di perairan zona ekonomi eksklusif Indonesia di Laut Natuna, Kepulauan Riau. 

Penangkapan itu menjadi dramatis karena KRI Oswald Siahaan-354 mengejar Gui Bei Yu 27088 berujung tembakan peringatan. Delapan awak Gui Bei Yu 27088 akhirnya ditahan TNI AL. 

Adapun adegan demi adegan pengangkapan itu disaksikan satu kapal Penjaga Pantai China yang mengawasi dari kejauhan.

Dari kantornya di Jakarta, Panglima Komando Armada Indonesia di Kawasan Barat TNI AL, Laksmana Muda TNI Taufiqoerrohman, kemarin (30/5), menggelar konferensi pers tentang tindakan anak buahnya itu. 

Gui Bei Yu 27088, kata dia, sangat dicurigai melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan zone ekonomi eksklusif Indonesia itu. 

Penahanan Gui Bei Yu 27088, kata dia, menunjukkan bahwa Indonesia menegakkan hukum atas kehadiran kapal asing yang mengganggu jurisdiksi hukum Indonesia. Adapun titik koordinat di mana Gui Bei Yu 27088 ditemukan TNI AL adalah 05.16.00 Lintang Utara dan 110.14.00 Bujur Timur. 
Penerjemah: Ade Marboen
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Jaksa Agung tegaskan Samadikun ditahan di LP Salemba

Jaksa Agung tegaskan Samadikun ditahan di LP Salemba

Pewarta: 
Jaksa Agung tegaskan Samadikun ditahan di LP Salemba
Jaksa Agung HM Prasetyo (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung RI HM Prasetyo menyebutkan buron Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono yang ditangkap di China, akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

"Akan ditahan di LP Salemba," katanya di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Kamis malam.

Sebelumnya, kata dia, Samadikun Hartono setelah mendarat di Bandara Halim Perdanakusumah akan dibawa ke kejaksaan untuk proses verifikasi yang selanjutnya dibawa ke lembaga pemasyarakatan untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya.

Ia menegaskan kerugian negara akibat mengemplang dana BLBI oleh Samadikun Hartono tetap dengan jumlah Rp169 miliar sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

"Tetap Rp169 miliar kerugiannya," katanya guna menanggapi adanya pernyataan bahwa kerugian negara dari Samadikun Hartono itu sebesar Rp11,9 miliar.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan sejumlah wartawan masih memenuhi Execurive Lounge untuk menunggu kedatangan Samadikun Hartono dari China.

Dari informasi yang diperoleh, kedatangan ke bandara diperkirakan pada pukul 21.30 WIB. 

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
FBN Bali desak Zaskia Gotik ditahan

FBN Bali desak Zaskia Gotik ditahan

Pewarta: 
FBN Bali desak Zaskia Gotik ditahan
Zaskia Gotik. (ANTARA/Muhammad Adimaja)
 Ini sangat penting bagi seluruh anak bangsa agar tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama, yakni menghina simbol negara."

Denpasar (ANTARA News) - Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Bali mendesak, agar pihak penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera menahan Zaskia Gotik terkait dengan laporan terhadap kasus pencemaran simbol negara.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Bela Negara Provinsi Bali, Agus Nahak, di Denpasar, Minggu, mengatakan bahwa penghinaan simbol negara yang dilakukan Zaskia Gotik sangat memalukan dan melecehkan negara.

"Laporan sudah ada ke Polri. Rekaman dari sebuah stasiun televisi swasta juga bisa diperoleh dengan mudah. Artinya bukti-bukti itu sudah bisa dipegang penyidik. Karena itu, FBN Bali meminta kepada penyidik dari Polri agar segera menahan Zaskia Gotik," ujarnya.

Ia menimpali,  "Ini sangat penting bagi seluruh anak bangsa agar tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama, yakni menghina simbol negara."

Penahanan itu, dinilainya, sangat diperlukan agar Zaskia Gotik perlu mendapatkan pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, cinta tanah air dan bangsa serta memberikan efek jera dan edukasi bagi masyarakat untuk menghormati simbol-simbol negara.

"Intinya kita mengecam dan meminta agar Zaskia Gotik harus dibina kesadaran berbangsa dan bernegara serta cinta tanah air dan kesadaran bela negara, dalam hal ini tidak menghina dan melecehkan, serta mencandai lambang negara. Makanya kita mendesak agar penyidik segera menahan Zaskia Gotik itu," ucapnya.

FBN Bali menyesalkan candaan pemilik goyang itik (Gotik) tersebut terhadap hal yang sangat substansial di negeri ini. Penahanan terhadap Zaskia akan memberikan efek jera dan edukasi bagi seluruh anak bangsa agar tahu tentang simbol-simbol negara. 
Terlebih lagi, ia menilai, Zaskia adalah publik figur dan candaan itu dilakukan saat sedang bersiaran di televisi. Sudah jutaan pasangan mata melihatnya dan sejumlah itu pula anak bangsa dipertontonkan dengan candaan yang sangat tidak mendidik tersebut.

Ketua Advokasi, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) FBN Bali, Valerian Libert Wangge SH, mengaku terkejut dengan candaan Zaskia Gotik.

"Kami tak menyangka bila ada publik figur yang hendak mendulang popularitas dengan cara menginjak-injak simbol negaranya sendiri. Tindakannya itu sangat tidak patut dicontoh karena justru akan merusak alam kesadaran kita dalam ruang hidup berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Dalam satu tayangan di televisi nasional, Zaskia Gotik menjawab dengan seenaknya pertanyaan yang juga diajukan seorang publik figur.

Pertanyaan pertama adalah kapan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia? Zaskia menjawab, Indonesia diproklamasikan kemerdekaannya setelah adzan Subuh pada tanggal 32 Agustus.

Adapun pertanyaan kedua, apa lambang sila kelima Pancasila. Zaskia pun menjawab bahwa lambang sila kelima Pancasila adalah bebek.
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Mantan presiden Brazil ditahan terkait kasus korupsi

Mantan presiden Brazil ditahan terkait kasus korupsi

 | 2.712 Views
Mantan presiden Brazil ditahan terkait kasus korupsi
Presiden Brasil Dilma Rousseff (kanan) menemani mantan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva dan istrinya Marisa Leticia karena mereka meninggalkan Planalto Istana, di Brasilia, 1 Januari 2011. Rousseff adalah wanita pertama yang menjadi presiden Brasil, mengambil kendali dari suatu raksasa muncul dengan ekonomi yang booming, besar cadangan minyak baru dan tumbuh kekuatan diplomatik internasional. (REUTERS/Bruno Domingos)
 Mantan presiden Lula, selain sebagai pemimpin partai, merupakan orang terakhir yang memutuskan siapa yang akan menjadi direktur di Petrobras dan juga merupakan salah satu penerima keuntungan dari kejahatan ini."

Sao Paulo (ANTARA News) - Kepolisian federal Brazil pada Jumat menahan mantan presiden Luiz Inacio Lula da Silva untuk dimintai keterangan dalam operasi antikorupsi dan pencucian uang.

Kepolisian mengatakan penerimaan dana ilegal telah dipakai untuk mendanai kampanye dan pengeluaran bagi Partai Buruh yang berkuasa, lapor Reuters.

Polisi menyatakan pihaknya memiliki bukti bahwa Lula menerima keuntungan-keuntungan secara ilegal dari skema yang berjalan di perusahaan minyak milik negara, Petroleo Brasileiro SA (Petrobras), dalam bentuk pembayaran uang serta properti mewah.

"Mantan presiden Lula, selain sebagai pemimpin partai, merupakan orang terakhir yang memutuskan siapa yang akan menjadi direktur di Petrobras dan juga merupakan salah satu penerima keuntungan dari kejahatan ini," kata pernyataan polisi.

"Ada bukti bahwa (aksi-aksi) kejahatan itu telah memperkaya dia dan mendanai kampanye pemilihan umum serta menjadi perbendaharaan partai politik (pimpinan)nya."

Juru bicara Lula pada Jumat belum memberikan komentar.

Polisi mengatakan mereka melakukan 33 penggeledahan dan penahanan terhadap 11 orang dalam putaran terbaru investigasi, yang dinamai Operasi Cuci Mobil, termasuk di Bernardo do Campo tempat Lula tinggal.

Sekitar 200 polisi dan 30 auditor dari kantor pajak federal mengambil bagian dalam operasi tersebut pada Jumat.

Yayasan Lula mengatakan dalam sebuah pernyataan, Kamis, bahwa mantan presiden Brazil itu tidak pernah melakukan tindakan ilegal, baik sebelum, saat, atau setelah menjalani masa jabatannya sebagai presiden.

Penahanan terhadap Lula, sejauh ini, akan menjadi peristiwa terbesar dalam sejarah penyelidikan terhadap dugaan korupsi di Petrobras. Investigasi tersebut telah menjerat sejumlah anggota parlemen serta pemimpin bisnis kuat di Brazil.

Lula menjabat sebagai presiden Brazil dari tahun 2003 hingga 2010. Periode itu dicurigai jaksa sebagai masa-masa sebagian besar praktik korupsi berlangsung.

Penahanan terhadap Lula akan menodai reputasinya sebagai pemimpin paling dicintai dalam sejarah modern Brazil serta mengancam pemerintahan pengganti, sekaligus anak didiknya, Dilma Rousseff.

Rousseff juga telah berkali-kali membantah melakukan tindakan ilegal.

Media Brazil melaporkan, Kamis, bahwa senator dari partai berkuasa Delcidio Amaral diduga menarik presiden dan Lula ke dalam skandal yang mencekik Petrobras.
(Uu.T008)
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Jessica ditahan usai diperiksa 13 jam

Jessica ditahan usai diperiksa 13 jam

Jessica ditahan usai diperiksa 13 jam
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
 Penyidik resmi menahan sejak malam ini (Sabtu)"

Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menahan Jessica Kumala Wongso (27), tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin alias Mirna, usai ia menjalani pemeriksaan selama sekitar 13 jam.

"Penyidik resmi menahan sejak malam ini (Sabtu)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Sabtu.
Krishna mengatakan penyidik kepolisian memeriksa Jessica mulai pukul 09.00 WIB hingga 22.15 WIB didampingi pengacara, selanjutnya tersangka menjalani penahanan.

Krishna menuturkan polisi akan kembali memeriksa Jessica pada Minggu (31/1), saat ini tersangka beristirahat usai menjalani pemeriksaan intensif.
Anggota kepolisian wanita (Polwan) Polda Metro Jaya menangkap Jessica di Hotel Neo Mangga Dua Jakarta Utara pada Sabtu (30/1) pagi.

Sebelumnya, Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnamens di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1).

Awalnya, teman korban, Jessica Kumala Wongso, tiba lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lainnya Hani di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB.

Jessica memesan minuman Cocktail dan Fashioned Sazerac untuk dirinya dan Hani, sedangkan Mirna dipesankan Es Vietnam Kopi.

Korban Mirna dan Hani datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.

Mirna menyeruput minuman Es Vietnam Kopi namun kemudian ia kejang-kejang setelah minum sekali sedot.

Korban sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat.

Mirna meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top