-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Kapolri minta Kabareskrim tuntaskan pengusutan kasus Pelindo

Kapolri minta Kabareskrim tuntaskan pengusutan kasus Pelindo
Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
 Tujuan penegakkan hukum adalah keadilan hukum, tidak boleh ada kepentingan lain

"Itu (kasus Pelindo) bagian yang harus diselesaikan," kata Jenderal Badrodin, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Ia pun mengingatkan agar penegakkan hukum yang dilakukan Ari beserta jajarannya di Bareskrim murni tanpa ada kepentingan apapun.

"Tujuan penegakkan hukum adalah keadilan hukum, tidak boleh ada kepentingan lain," katanya.

Sejauh ini penyidik Bareskrim telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut yakni mantan Manajer Senior Peralatan di PT Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro serta Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan.

Adapun mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino sudah diperiksa oleh polisi sebanyak enam kali sebagai saksi.

Sementara hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai sebesar Rp37,9 miliar. 
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Labels: Kapolri, Pelindo

Thanks for reading Kapolri minta Kabareskrim tuntaskan pengusutan kasus Pelindo. Please share...!

0 Komentar untuk "Kapolri minta Kabareskrim tuntaskan pengusutan kasus Pelindo"

Back To Top