-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Menkopolhukam: pemerintah kaji kebijakan tidak penjarakan koruptor

Menkopolhukam: pemerintah kaji kebijakan tidak penjarakan koruptor
Menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
 Kalau dia (koruptor) terbukti merugikan negara, kita bisa hukum dengan mengembalikan uang negara, ditambah penalti dan pemecatan dari jabatannya. Kalau masuk penjara, maka penjara kita bisa penuh nanti."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Pandjaitan mengatakan saat ini Pemerintah sedang mengkaji kebijakan untuk tidak memenjarakan terpidana korupsi.

Kebijakan ini diambil dengan alasan bahwa para koruptor dinilai tidak akan merasakan efek jera ketika dibui, sehingga hukuman alternatif kemudian dirancang.

Selain itu, pertimbangan lain untuk tidak memenjarakan koruptor juga dipilih karena kondisi sel di Indonesia yang sudah tidak memadai untuk menerima tambahan narapidana dalam jumlah banyak.

"Kalau dia (koruptor) terbukti merugikan negara, kita bisa hukum dengan mengembalikan uang negara, ditambah penalti dan pemecatan dari jabatannya. Kalau masuk penjara, maka penjara kita bisa penuh nanti," ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Selasa. 

Terkait rancangan kebijakan tersebut, menurut dia, Pemerintah saat ini telah membentuk tim pengkaji penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Pemerintah juga sedang membandingkan praktik hukuman alternatif yang digunakan sejumlah negara lain terhadap para pelaku tindak pidana korupsi, tambahnya.

Namun, Menkopolhukam menerangkan pembahasan mengenai aturan ini masih pada tahap awal, sehingga perlu lebih dimatangkan lagi konsep pemberian hukuman dan efek jeranya.

"Kita masih bicarakan masalah (hukuman) itu, saat ini masih terlalu awal," katanya.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Labels: Hukum, Kaji kebijakan, Menkopolhukam, Pemerintah, Tidak penjarakan koruptor

Thanks for reading Menkopolhukam: pemerintah kaji kebijakan tidak penjarakan koruptor. Please share...!

0 Komentar untuk "Menkopolhukam: pemerintah kaji kebijakan tidak penjarakan koruptor"

Back To Top