-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Soal Polisi Parlemen, Ketua MPR: Tidak Harus Polisi

Soal Polisi Parlemen, Ketua MPR: Tidak Harus Polisi

Hardani Triyoga - detikNews

Soal Polisi Parlemen, Ketua MPR: Tidak Harus Polisi  
Zulkifli Hasan (dok.detikFoto) 
 
Jakarta - Rencana pembentukan polisi parlemen menuai pro dan kontra. Ketua MPR Zulkifli‎ Hasan menilai, persoalan pengamanan di parlemen pusat itu tak harus dilakukan oleh personel kepolisian.

"Bisa polisi, bisa tidak. Tidak harus polisi," kata Zulkifli usai peluncuran buku Ahmad Syafii Maarif di Auditorium CSIS, Gedung Pakarti, Jl Tanah Abang III, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2015).

Menurut Zulkifli, belum tentu polisi yang akan menangani keamanan di Gedung DPR, MPR, dan DPD‎ itu. Bisa saja protokol DPR yang sudah ada dilatih lebih baik.

"Yang ada sekarang dilatih lagi keterampilannya agar DPR jangan sampai lagi terjadi baku pukul, kalau rapat jangan lempar-lemparan kursi," kata Zulkifli.

Ketua Umum PAN ini menyatakan anggota parlemen tentu berniat mewujudkan 'civil society' yang matang. Maka tak harus polisi yang turun tangan.

"Untuk meningkatkan kemampuan (personel protokoler parlemen), iya‎. Tapi kalau 'harus polisi', bisa iya bisa tidak," ujarnya memberi penekanan.

Sebagaimana diketahui, peraturan tentang polisi parlemen sudah dibahas bahkan telah empat kali dalam rapat koordinasi antar Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dengan Kapolda Metro Jaya. Polisi parlemen akan dipimpin seorang brigadir jenderal polisi eselon II A. Unsur pelaksana diisi pimpinan dan anggota sebanyak 1.154 personel polisi. Total, bakal ada 1.194 personel.‎

(hat/bar)
Seperti PKB, PDIP Juga Tolak Polisi Parlemen

Seperti PKB, PDIP Juga Tolak Polisi Parlemen

Hardani Triyoga - detikNews

Seperti PKB, PDIP Juga Tolak Polisi Parlemen
Jakarta - DPR sedang menyusun peraturan soal parliamentary police atau polisi parlemen. Wacana ini pun menjadi sorotan karena memunculkan pandangan pro dan kontra.

Polikus PDIP TB Hasanudin termasuk salah satu pihak yang tak setuju dengan wacana tersebut. Menurutnya, belum ada urgensi terkait polisi parlemen ini.

"Saya belum melihat suatu yang krusial kemudian perlu ada organ atau struktur yang khusus. Biasa-biasa saja, nanti kesannya tidak baik, bahwa gedung parlemen itu gedung yang harus di-manage secara khusus karena berisi orang-orang khusus. Kita itu sama saja dan biasa saja," kata Hasanudin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Dia justru mengusulkan polisi di kompleks parlemen itu harus terintegrasi dengan kepolisian. Lebih baik menurutnya siapkan penanggung jawab seperti kepala kompleks keamanan yang memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) atau Komisaris Besar (Kombes).

"Tidak perlu ada polisi parlemen. Dia harus menjadi bagian, misalnya wilayah masuk wilayah Jakarta Selatan, ya sudah itu bagian Jaksel saja. Kalau ini bagian dari Polda Metro maka itu bagian dari Polda," sebut Anggota Komisi I DPR itu.
Kemudian, ia pun menyarankan jika memang perlu penguatan dari polisi maka itu dilakukan dalam acara-acara khusus. "Bahwa kemudian ada kekhususan, maka tinggal disiapkan saja barang kali ditugaskan menjadi kepala kompleks sama seperti acara-acara lain. Siapa di situ kepala kompleksnya, misalnya AKBP atau Kombes untuk me-manage keamanan," ujarnya.

Dia mengisyaratkan untuk sekarang DPR cukup dengan pengamanan dalam (Pamdal). Namun, jika memang memerlukan bantuan kepolisian maka hal itu harus dikoordinasikan. Sejauh ini, menurutnya antara Pamdal dengan kepolisian sudah memiliki sistem koordinasi dalam pengamanan di komplek parlemen.

"Bisa saja secara otomatis kepolisian turun tangan, sama seperti sistem yang ada. Ada mekanisme yang sudah ditempuh. Jadi kalau terjadi apa-apa, tinggal ada perkuatan, kalau tidak ada apa-apa, tidak perlu ada perkuatan (polisi), selesai," tuturnya.

(hat/trq)
Back To Top