Hardani Triyoga - detikNews
Jakarta - Rencana pembentukan polisi
parlemen menuai pro dan kontra. Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai,
persoalan pengamanan di parlemen pusat itu tak harus dilakukan oleh
personel kepolisian.
"Bisa polisi, bisa tidak. Tidak harus polisi," kata Zulkifli usai peluncuran buku Ahmad Syafii Maarif di Auditorium CSIS, Gedung Pakarti, Jl Tanah Abang III, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2015).
Menurut Zulkifli, belum tentu polisi yang akan menangani keamanan di Gedung DPR, MPR, dan DPD itu. Bisa saja protokol DPR yang sudah ada dilatih lebih baik.
"Yang ada sekarang dilatih lagi keterampilannya agar DPR jangan sampai lagi terjadi baku pukul, kalau rapat jangan lempar-lemparan kursi," kata Zulkifli.
Ketua Umum PAN ini menyatakan anggota parlemen tentu berniat mewujudkan 'civil society' yang matang. Maka tak harus polisi yang turun tangan.
"Untuk meningkatkan kemampuan (personel protokoler parlemen), iya. Tapi kalau 'harus polisi', bisa iya bisa tidak," ujarnya memberi penekanan.
Sebagaimana diketahui, peraturan tentang polisi parlemen sudah dibahas bahkan telah empat kali dalam rapat koordinasi antar Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dengan Kapolda Metro Jaya. Polisi parlemen akan dipimpin seorang brigadir jenderal polisi eselon II A. Unsur pelaksana diisi pimpinan dan anggota sebanyak 1.154 personel polisi. Total, bakal ada 1.194 personel.
(hat/bar)

Zulkifli Hasan (dok.detikFoto)
"Bisa polisi, bisa tidak. Tidak harus polisi," kata Zulkifli usai peluncuran buku Ahmad Syafii Maarif di Auditorium CSIS, Gedung Pakarti, Jl Tanah Abang III, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2015).
Menurut Zulkifli, belum tentu polisi yang akan menangani keamanan di Gedung DPR, MPR, dan DPD itu. Bisa saja protokol DPR yang sudah ada dilatih lebih baik.
"Yang ada sekarang dilatih lagi keterampilannya agar DPR jangan sampai lagi terjadi baku pukul, kalau rapat jangan lempar-lemparan kursi," kata Zulkifli.
Ketua Umum PAN ini menyatakan anggota parlemen tentu berniat mewujudkan 'civil society' yang matang. Maka tak harus polisi yang turun tangan.
"Untuk meningkatkan kemampuan (personel protokoler parlemen), iya. Tapi kalau 'harus polisi', bisa iya bisa tidak," ujarnya memberi penekanan.
Sebagaimana diketahui, peraturan tentang polisi parlemen sudah dibahas bahkan telah empat kali dalam rapat koordinasi antar Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dengan Kapolda Metro Jaya. Polisi parlemen akan dipimpin seorang brigadir jenderal polisi eselon II A. Unsur pelaksana diisi pimpinan dan anggota sebanyak 1.154 personel polisi. Total, bakal ada 1.194 personel.
(hat/bar)
Labels:
Ketua MPR,
Polisi Parlemen
Thanks for reading Soal Polisi Parlemen, Ketua MPR: Tidak Harus Polisi . Please share...!
0 Komentar untuk "Soal Polisi Parlemen, Ketua MPR: Tidak Harus Polisi "