-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Ini yang Akan Dilakukan Komjen Anang Terkait Kasus BW, Samad, KY dan Lainnya

Ini yang Akan Dilakukan Komjen Anang Terkait Kasus BW, Samad, KY dan Lainnya

Andri Haryanto - detikNews Ini yang Akan Dilakukan Komjen Anang Terkait Kasus BW, Samad, KY dan LainnyaFoto: Rengga Sancaya

 Jakarta - Kabareskrim kini dijabat Komjen Anang Iskandar. Sejumlah kasus peninggalan Komjen Budi Waseso (Buwas) akan ditangani di bawah komando Anang. Mulai dari kasus Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dua komisioner KY, hingga beberapa kasus korupsi.

Bagaimana tanggapan Anang soal kasus-kasus itu?

"Kan tidak gampang. Harus ditindaklanjuti. Intinya penegakan hukum pasti akan dilanjutkan," jelas Anang, Jumat (4/9/2015).
Menurut Anang, yang utama penindakan akan dilakukan kepada mereka yang melakukan penyimpangan hukum.

"Namanya penegakan hukum makanya masyarakat yang menyimpang harus ditindak. Masyarakat harus ditata dengan bagus. Jadi penegak hukum itu terhadap mereka yang menyimpang," tegas dia.


"Jadi penegakan hukum terhadap masyarakat-masyarakat yang melanggar. Jadi kalau tidak melanggar ya nggak terkena penegakan hukum, ya toh," tutup dia.
(gat/dra)
 Wakapolri: Seskab Andi Diperiksa Terkait 'Rumah Kaca' Samad dan Hal Lainnya

Wakapolri: Seskab Andi Diperiksa Terkait 'Rumah Kaca' Samad dan Hal Lainnya

Elza Astari Retaduari - detikNews

Wakapolri: Seskab Andi Diperiksa Terkait Rumah Kaca Samad dan Hal Lainnya
Jakarta - Penyidik Bareskrim Sudah memeriksa Seskab Andi Widjajanto terkait kasus 'rumah kaca' Abraham Samad. Pemeriksaan dilakukan pada akhir pekan lalu di kantor Setkab. Namun ternyata ada hal lain yang ditanya ke Andi. Apa itu?

"Ada beberapa hal, termasuk rumah kaca, hal lain yang kita tangani. Kita mintai keterangan. Nantinya kesaksian boleh saja, siapa yang diperlukan untuk menjadi saksi, kita mintai keterangannya," kata Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Hal tersebut dia sampaikan usai mengikuti acara serah terima barang bukti kasus black dollar di Mako Pusat Polisi Militer TNI AL, Kelapa Gading, Jakut, Jumat (13/3/2015)

Badrodin memastikan pemeriksaan dilakukan di kantor Setkab. Namun mengenai materi pemeriksaan tentang apa saja, dia belum mau mengungkapkan.

"Saya ingin bantu prosesnya, hanya karena kesibukan lalu saya tanya apa bisa dilakukan di Setkab, lalu penyidik dari Reskrim 4 orang datang, dilakukan 40 menitan," jelas Andi.

(ear/mad)
Ingin Selesaikan Kriminalisasi, Hasyim Muzadi Berharap Bisa Menemui Samad

Ingin Selesaikan Kriminalisasi, Hasyim Muzadi Berharap Bisa Menemui Samad

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews

Ingin Selesaikan Kriminalisasi, Hasyim Muzadi Berharap Bisa Menemui Samad
Jakarta - Anggota Wantimpres Hasyim Muzadi telah menemui Wapres Jusuf Kalla dan membahas berbagai hal. Salah satu yang dibahas adalah mengenai kerawanan KPK-Polri yang berujung pada kriminalisasi.

"Nanti kita akan gabungkan (pertimbangan), (saya) ingin ketemu dengan Pak Samad (Ketua KPK nonaktif), kalau Pak Wakapolri saya sudah ketemu. Jadi saya tahu tentang bagaimana Pak Bambang Widjojanto," ujar Hasyim di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).

"Waktu ke Presiden ini sambil menyerahkan solusi-solusi," lanjut dia.

Namun Hasyim enggan memaparkan mengenai pertimbangan apa yang dia sampaikan kepada Presiden atau pun Wakil Presiden. Dirinya menunggu pemerintah selaku pengambil kebijakan yang menjalankan pertimbangan tersebut.

"Nanti lah, kalau saya ngomong sekarang itu belum jadi. Nanti kan kalau sudah semuanya oke baru dikemas (secepatnya), Insya Allah," kata Hasyim.

Tokoh Nahdlatul Ulama ini menambahkan, dirinya tak setuju terhadap kriminalisasi penegak hukum. "Saya kira kriminalisasi itu tidak boleh ke siapapun, bukan cuma kepada KPK. Itu yang penting ini ada titik-titik rawan di negara kita ini yang harus diwaspadai bersama," pungkas Hasyim.

(bpn/bar)
Samad-Bambang Tetap Diproses Polri meski KPK Lepas Kasus BG

Samad-Bambang Tetap Diproses Polri meski KPK Lepas Kasus BG

, CNN Indonesia
Samad-Bambang Tetap Diproses Polri meski KPK Lepas Kasus BG Abraham Samad saat diperiksa di Polkda Sulselbar, Makassar, Selasa (24/2). (Antara/Sahrul Manda Tikupadang)
 
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Republik Indonesia akan meneruskan proses hukum terhadap pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, meski KPK melimpahkan penanganan perkara Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

“Kasus Samad dan Bambang Widjojanto yang ditangani penyidik Polri tidak sama penyelesaiannya dengan perkara Budi Gunawan, karena perkara Budi Gunawan mengacu pada putusan hakim praperadilan, sementara dalam kasus Samad dan Bambang tidak ada putusan praperadilan sehingga perkaranya terus berjalan,” kata Jaksa Agung M Prasetyo dalam konferensi pers bersama tiga pimpinan lembaga penegak hukum di kantor KPK, Jakarta, Senin (2/3).

 Kasus Samad dan Bambang saat ini tetap ditangani Polri. “Kejaksaan sudah menerima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) atas kasus itu, dan jaksa penuntut umum masih menunggu hasil penyidikan dari Mabes Polri dalam bentuk berkas perkara untuk proses prapenuntutan,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menegaskan komitmen KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri untuk meningkatkan kerjasama. Ia menyatakan tindak pidana korupsi adalah musuh bersama sehingga perlu sinergi antarlembaga penegak hukum untuk menanganinya.

“Semua aparat hukum masih sangat diperlukan. Semua harus diselamatkan dan tumbuhkembangkan. Oleh sebab itu pertemuan akan diselenggarakan secara berkala untuk menghindari kesalahpahaman komunikasi,” ujar Jaksa Agug.

Saat ini Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen berita Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk atas nama Feriyani Lim. Siang ini, artis Syahrini sedang bersaksi di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk kasus ini. (Baca: Syahrini Datang ke Bareskrim Naik Bentley)

Sementara Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. Saat itu Bambang belum menjabat Ketua KPK. Ia menjadi pengacara salah satu pihak bersengketa. Bambang dituduh menyuruh saksi memberikan keterangan palsu. Tudingan ini dibantah Bambang dan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar yang saat itu menjadi klien Bambang. (agk)



Kasus 'Rumah Kaca' Abraham Samad Itu Etika Atau Pidana, Pak Polisi?

Kasus 'Rumah Kaca' Abraham Samad Itu Etika Atau Pidana, Pak Polisi?

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews

Kasus Rumah Kaca Abraham Samad Itu Etika Atau Pidana, Pak Polisi?
Jakarta - Abraham Samad kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus 'Rumah Kaca' oleh Mabes Polri. Beberapa pihak mempertanyakan penetapan tersangka Samad oleh kepolisian itu.

"Itu juga yang kita pertanyakan, soal pertemuan itu apakah itu masuk ruang ranah kode etik KPK atau kepolisian? Artinya itu penting," ujar Direktur Advokasi YLBHI, Bahrein dalam diskusi 'Quo Vadis Kriminalisasi KPK" oleh ICW di taman Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/3/2015).

"Di Undang-undang KPK itu lebih Lex Specialis. Ditentukan dulu apakah ini pidana atau tidak," tambahnya.

Pada kasus Samad, bahrein melihat ada tindakan saling 'sita' kasus. Pihak kepolisian menganggap kasus Abraham Samad dalam 'Rumah Kaca' adalah ranah mereka, padahal di sisi lain pertemuan Samad dengan petinggi parpol politik tertentu adalah ranah etika.

"Ada rekaman tapi ceritanya apa, ada penutup muka, itu perlu penjelasan detail. Peristiwa apa yang dilakukan. Kalau posisi Abraham Samad dianggap sebagi cawapres, kalau dia sah-sah saja, apakah saat Abraham Samad berbicara sebagai cawapres? Atau ranah etika, atau berbicara kasus dan tawar-menawar kasus, itu baru pidana. Itu dulu buktikan atau tidak," jelasnya.

(mna/mpr)
Back To Top