-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Minta Suntikan BUMN Rp 74,9 Triliun, 2 Menteri Jokowi Dicecar DPR

Dewi Rachmat Kusuma - detikfinance
//images.detik.com/content/2015/01/28/4/dpr.jpg
Jakarta -Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dan Menteri BUMN Rini Soemarno hari ini menghadap Komisi XI DPR, untuk meminta izin menyuntik penyertaan modal negara (PMN) Rp 74,9 triliun ke perusahaan negara.

Jumlah PMN ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah. Namun, permintaan izin kepada DPR ini tidak mudah, kedua menteri ini dicecar sejumlah pertanyaan. Namun, pertanyaan lebih banyak ditujukan ke Rini.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Idris Laena dalam rapat itu bertanya buat apa tujuan menyuntik PMN ke BUMN hingga Rp 74,9 triliun.

"Dalam poin-poin menyebutkan, salah satunya ada yang menyebutkan mengejar keuntungan, baru kemudian poin lainnya," jelas Idris dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Dia mengatakan, berdasarkan datanya, di 2008 lalu BUMN memiliki aset Rp 1.400 triliun dengan pembayaran dividen kepada negara Rp 28 triliun. Lalu di 2009, dividen meningkat menjadi 29 triliun, di 2010 dan 2011 dividen BUMN Rp 30 triliun.
"Di 2012, aset BUMN jadi Rp 2.400 triliun tapi dividen hanya Rp 31 triliun kira-kira. Lalu 2013, dividen Rp 33 triliun dan di 2014 dividen BUMN Rp 35 triliun.
"Saya ingin mengatakan, dengan aset yang melonjak tajam, tapi dividen yang disetorkan ke negara segitu-segitu saja, pertanyaannya apakah tujuan keberadaan BUMN?" kata Idris.

 Di tempat yang sama, Mukhamad Misbakhun, Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar juga mempertanyakan rencana suntikan modal kepada PT Aneka Tambang Tbk (Antam) untuk membangun smelter atau pabrik pemurnian tambang.

Misbakhun menganggap Antam merupakan BUMN yang sehat dan tidak perlu suntikan modal.

"Kenapa kita kehilangan kecerdasan, kreasi kita, setahu saya Menteri BUMN punya portofolio panjang soal bisnis, jadi jangan hanya karena bisa menghadirkan uang yang banyak, tiba-tiba kita menghadirkan jalan pintas yang pendek kemudian kita menyertakan itu dan memaksa menerbitkan surat utang," papar Misbakhun.

Pria ini juga mempertanyakan raport atau kinerja dari BUMN yang ingin disuntikkan modalnya. Dia ingin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut serta dalam rapat pembahasan PMN untuk BUMN ini.

"Saya ingin BPK dipanggil, kita ingin tahu rapor mereka, apakah mereka pantas dapat ini, di tengah bagaimana Dirjen Pajak, Bea Cukai begitu sulitnya mengumpulkan rupiah demi rupiah. Saya minta dan menyampaikan pimpinan, ini baru rapat awal, kita ingin tahu apa rencana mereka, supaya kita tahu apa track record-nya," cetus Misbakhun.

Dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR sebelumnya, Rini Soemarno pernah menjelaskan alasan pengajuan PMN ini. Klik di sini.

Sebagai informasi, ada kelompok BUMN penerima PMN yang bertugas meningkatkan kedaulatan pangan. Di antaranya adalah Perum Bulog, PT Pertani, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Nusantara, Perum Perikanan Indonesia, PT Garam, PT Rajawali Nusantara Indonesia, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, dan PT PNM.

Ada juga BUMN pembangunan infrastruktur dan maritim yang menerima PMN. Mereka adalah PT Angkasa Pura II, PT ASDP, PT Pelni, PT Djakarta Lloyd, PT Hutama Karya, Perum Perumnas, PT Waskita Karya Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, PT Industri Kapal Indonesia, PT Pelindo IV, PT KAI, PT Bank Mandiri, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, PT Sarana Multi Infrastruktur, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia.

Lalu kelompok BUMN pendukung industri kedirgantaraan yang mendapatkan PMN. BUMN itu adalah PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Kemudian pendukung industri pertahanan nasional yaitu PT Pindad, serta kelompok lainnya adalah PT Krakatau Steel Tbk, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), PT Aneka Tambang Tbk, serta PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Ada BUMN yang mendapatkan PMN sangat besar, yaitu: PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 20,356 triliun atau jauh meningkat dibanding alokasi APBN 2014 sebesar Rp 2 triliun. Selain itu, juga ada Perum Bulog Rp 3,15 triliun; Perum Perikanan Rp 3 triliun; PT Angkasa Pura II Rp 3 triliun; PT Hutama Karya (Persero) Rp 3,6 triliun; PT Bank Mandiri Rp 5,6 triliun; Waskita Karya Rp 3,5 triliun; dan Antam sebesar Rp 7 triliun.

(dnl/ang)
Labels: BUMN, DPR, Menkeu

Thanks for reading Minta Suntikan BUMN Rp 74,9 Triliun, 2 Menteri Jokowi Dicecar DPR. Please share...!

0 Komentar untuk "Minta Suntikan BUMN Rp 74,9 Triliun, 2 Menteri Jokowi Dicecar DPR"

Back To Top