-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
 Ahmad Toriq - detikNews

Dulu Fahri Cs Ingin Bubarkan KPK, Kini KPK di Ujung Tanduk - 1
Jakarta - Pada masa kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, banyak politisi bersuara untuk membubarkan KPK, namun dukungan publik dan pemerintah mampu mempertahankan KPK. Kini saat KPK semakin terpuruk tergerus Cicak vs Buaya jilid III, Presiden Jokowi panen kritik seolah diam saja.

Meski sudah tiga tahun berlalu tapi pernyataan anggota Komisi III DPR dari PKS kala itu, Fahri Hamzah, masih terngiang di telinga tokoh pro pemberantasan korupsi. Fahri adalah salah satu tokoh yang mengkritik keras bahkan sampai mewacanakan pembubaran KPK.

Wacana untuk membubarkan KPK dilontarkan Fahri saat rapat konsultasi DPR dengan pimpinan KPK pada Senin (3/10/2011) silam.

"Pak Busyro kalau ada yang ingin membubarkan KPK, terus terang saja saya yang bicara. Saya tidak percaya dengan lembaga superbody yang ada di negara demokrasi. Biasanya tidak bisa diawasi," kritik Fahri kala itu.

PKS membela Fahri Hamzah. PKS berkeyakinan harus ada seorang yang kritis terhadap KPK agar lembaga ini tetap kredibel.

"Diperlukan jutaan orang untuk dukung KPK. Tapi dibutuhkan minimal satu orang untuk mengkritisinya. Kenapa? Karena KPK sebagai lembaga kuasi-negara dan ad hoc memiliki kewenangan luar biasa besar melampaui kewenangan lembaga penegak hukum permanen, kepolisian dan kejaksaan," tutur Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq saat itu.

Dalam kesempatan yang berbeda, Fahri mengungkapkan kalimat yang tak kalah kontroversial. Fahri ingin bertahan di Komisi III untuk mencuci KPK."Kita selesaikan KPK dulu, kita cuci dengan diterjen," ujar Fahri pada Rabu (19/10/2011).

Sebenarnya bukan Fahri Hamzah saja yang berani bicara pembubaran KPK. Ketua DPR kala itu, Marzuki Alie, juga pernah bicara soal memaafkan koruptor dan pembubaran KPK. Pembubaran KPK disebut Marzuki sebagai ujung dari kritik terhadap KPK, namun evaluasi yang dikedepankan.

"Semua kita bicarakan sehingga kesimpulannya KPK tidak perlu bubar. Sama seperti yang saya katakan jika tidak ada orang kredibel untuk apa ada KPK. Jadi jangan dilihat konteks pebubaran tapi bagaimana agar KPK kredibel," terang Marzuki, Selasa (4/10/2011).
Pernyataan-pernyataan tersebut muncul dari Gedung DPR di Senayan. Namun berbagai wacana itu kandas karena kuatnya dukungan publik dan dukungan pemerintah. Namun situasi berbeda saat KPK dihadapkan kepada kasus Cicak vs Buaya jilid III, andil Presiden Joko Widodo dalam penyelesaian kasus ini banyak dikritik.

Sementara Jokowi yang berlarut-larut dalam mengambil langkah penyelesaian membuat KPK terus melemah setiap harinya. Saat ini dua pimpinan KPK yakni Bambang Widjojanto dan Abraham Samad sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. Bambang dijerat dalam kapasitasnya saat menjadi pengacara, sedang Samad kasus pemalsuan dokumen identitas. Tanpa dorongan atau wacana pembubaran seperti dulu, KPK otomatis melemah.

Banyak pihak semakin prihatin melihat KPK bakal pingsan atau bahkan mati, saat ini orang bertanya-tanya soal janji Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi.

"Horrrrrreeeee....para koruptor bisa bernafas lega....How are you Mr President?" kicauan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat lewat twitter, Senin (16/2/2015).

"Saya tidak ahli hukum. Tidak juga tahu siapa persisnya yang salah.Yang pasti ada tanda-tanda KPK pingsan," simpulnya.

(van/nrl)
Labels: Komjen BG Menang di Praperadilan, KPK

Thanks for reading . Please share...!

0 Komentar untuk " "

Back To Top