-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Jokowi Diminta Segera Bersikap, Terbitkan Perppu untuk Selamatkan KPK

Hardani Triyoga - detikNews

Jokowi Diminta Segera Bersikap, Terbitkan Perppu untuk Selamatkan KPK
Jakarta - Sejak Busyro Muqoddas purnatugas dari jabatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pada Desember 2014 lalu, pimpinan KPK tinggal empat orang. Seiring waktu, dua pimpinan KPK yakni Bambang Widjojanto dan Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka.

KPK pun terancam lumpuh. Presiden Joko Widodo didesak segera mengambil sikap. Desakan agar Presiden segera bersikap salah satunya datang dari politisi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa.

Politisi yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mendesak Presiden Jokowi segera mengambil keputusan menyelamatkan KPK. "Kalau bicara Undang-Undang KPK yang harus responsif Presiden," kata Desmond di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Desmond mencontohkan Jokowi harus seperti era Presiden SBY yang tanggap mengeluarkan Perppu dan Keppres. Keppres dikeluarkan untuk memberhentikan pimpinan KPK. Sementara Perppu terkait penambahan jumlah pimpinan.

Desakan juga disampaikan oleh politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Menurut dia sesuai peraturan maka Abraham Samad yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mesti mengundurkan diri.

Presiden Jokowi diminta cepat bertindak dengan mengeluarkan Perppu untuk mengatasi persoalan pimpinan KPK ini. "Saya sebagai anggota Komisi III akan memohon. Saran saya Presiden keluarkan Perppu agar dipercepat," kata Ruhut kepada wartawan di Senayan.

Ruhut berharap sikap tegas Jokowi diperlukan untuk mengurangi opini kencang yang beredar di publik. "Harus cepat saran saya. Presiden segera bertindak," tuturnya.

Jokowi yang berjanji akan memutuskan nasib calon Kapolri pekan lalu, hingga kini belum bersuara pasca kemenangan Komjen BG di sidang praperadilan.

(erd/nrl)
Labels: Komjen BG Batal Dilantik

Thanks for reading Jokowi Diminta Segera Bersikap, Terbitkan Perppu untuk Selamatkan KPK . Please share...!

0 Komentar untuk "Jokowi Diminta Segera Bersikap, Terbitkan Perppu untuk Selamatkan KPK "

Back To Top