-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

DPR Akan Tetapkan 159 RUU Masuk Prolegnas, Terlalu Muluk?

Indah Mutiara Kami - detikNews

DPR Akan Tetapkan 159 RUU Masuk Prolegnas, Terlalu Muluk?
Jakarta - DPR hari ini akan menggelar sidang paripurna untuk menetapkan program legislasi nasional (Prolegnas) 2015-2019. Sebanyak 159 RUU yang merupakan usulan dari DPR, DPD, pemerintah, dan masyarakat akan dibahas oleh DPR selama 5 tahun ke depan.

"Sebanyak 159 RUU masuk Prolegnas 2015-2019. Akan ditetapkan hari ini di paripurna," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo saat dihubungi (9/2/2015).

Sidang Paripurna akan dimulai pada pukul 14.00 WIB. Firman yang merupakan Ketua Panja Prolegnas yakin penetapan Prolegnas di paripurna tidak akan membutuhkan waktu lama dan tanpa perdebatan.

"Harusnya tidak ada (perdebatan). Saya sebagai Ketua Panja, bersama dengan pemerintah dan DPD, sudah rapat dengan pimpinan komisi," ucap politikus Golkar ini.

Bila dibandingkan dengan jumlah RUU yang masuk ke Prolegnas periode 2009-2014, yaitu 261 RUU, jumlah di periode ini memang lebih sedikit. Alasannya adalah agar lebih rasional sehingga semua RUU dapat diundangkan.

"Dulu ada 261 RUU, yang diundangkan 124. Sekarang kita memakai dasar rasionalitas. Di UU MD3, setiap komisi mengusulkan 2 UU. Lima tahun lalu kita menampung semua aspirasi tapi Baleg kan bukan pabrik UU," ujar Firman.

Setelah menetapkan Prolegnas 2015-2019 dan Prolegnas Prioritas 2015, DPR langsung akan membahas sejumlah RUU. Sidang paripurna akan menjalankan agenda Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan terhadap RUU Ekstradisi Indonesia - Vietnam, RUU Ekstradisi Indonesia - Papua Nugini, RUU Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Timor Leste tentang Kerjasama di bidang Pertahanan, serta RUU Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI - Pemerintah Republik Islam Pakistan tentang Kerjasama di bidang Pertahanan. Selain itu, DPR juga akan mengambil keputusan terkait revisi UU Pilkada dan UU Pemda yang akan dijadikan usul inisiatif DPR.

(imk/trq)
Labels: DPR

Thanks for reading DPR Akan Tetapkan 159 RUU Masuk Prolegnas, Terlalu Muluk? . Please share...!

0 Komentar untuk "DPR Akan Tetapkan 159 RUU Masuk Prolegnas, Terlalu Muluk? "

Back To Top