-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Jumat Keramat, KPK Tahan Eks Gubernur Papua dan 2 Tersangka Lain

Fajar Pratama - detikNews

Jumat Keramat, KPK Tahan Eks Gubernur Papua dan 2 Tersangka Lain  
Barnabas Suebu 
 
Jakarta - KPK melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus korupsi detail enginering design PLTA Memberamo Papua. Salah satu tersangka adalah eks Gubernur Papua Barnabas Suebu.

Dua tersangka lainnya adalah mantan Kadis Pertambangan dan Energi Provinsi Papua, Jannes Johan Karubaba serta seseorang dari pihak swasta, Dirut PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya Lamusi Didi.

Jannes dan Lamusi keluar lebih dulu dari gedung KPK. Mereka dibawa menggunakan dua mobil tahanan yang berbeda, Jannes dibawa ke Rutan Guntur sedangkan Lamusi di Rutan Cipinang.

Tak lama kemudian, giliran Barnabas Suebu yang dibawa keluar gedung KPK. Dia diantar ke Rutan yang ada di basement gedung lembaga antikorupsi itu.

"Saya ingin menyampaikan bahwa saya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dari hari pertama saya ditetapkan sebagai tersangka hampir tujuh bulan yang lalu saya tetap kooperatif," ujar Barnabas sebelum masuk ke mobil tahanan di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jumat (27/2/2015).

"Ini adalah tahap awal dari satu perjalanan panjang untuk menemukan kekuatan yang melanggar hukum tapi juga perbuatan-perbuatan yang tidak dilanggar," sambung Barnabas.

Sebelum penahanan ini, ketiga tersangka tersebut sudah dicegah ke luar negeri. Penyidik juga mencegah saksi-saksi penting yakni General Manager PT IKA Prasetyo Adi dan Denny Wicaksono Nugroho, konsultan Portal Enginering Perkasa.

Kasus korupsi pada proyek detailing enginering ‎design pada PLTA di Sungai Memberamo, Papua ini diduga merugikan negara Rp 36 miliar. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang.‎

(fjp/ahy)
Labels: KPK

Thanks for reading Jumat Keramat, KPK Tahan Eks Gubernur Papua dan 2 Tersangka Lain. Please share...!

0 Komentar untuk " Jumat Keramat, KPK Tahan Eks Gubernur Papua dan 2 Tersangka Lain"

Back To Top