Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jakarta - Sebagai lembaga Pemberantasan korupsi, KPK bertubi-tubi mengalami serangan. Kali ini, datang dari kriminalisasi kepolisian. Bila semua pimpinan jadi tersangka, maka status KPK sudah dalam masa kritis. Karena itu, butuh penanganan cepat dari Presiden Joko Widodo.
"Sehingga sewajarnya kita katakan 'Mayday KPK, Mayday KPK, dan SOS KPK', oleh karena itu butuh ketegasan presiden untuk mengambil tindakan clear," kata politisi Demokrat Ulil Abshar Abdilla.
Hal tersebut dia sampaikan dalam dalam konfrensi pers pertemuan tokoh lintas agama dan kepercayaan di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2015).
Menurut Ulil, KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi, kini sedang menghadapi masalah besar. Presiden pun harus didorong agar mengambil peran dalam kasus ini.
"Teman-teman tokoh lintas agama dan kepercayaan mendorong presiden membuat suara seperti yang dikatakan kiai, agar presiden take stage dalam kasus ini sehingga tidak berlarut-larut. Kita khawatir akan sejumlah lembaga penting negara yang tererosi kerdibilitasnya itu bahaya," tegasnya.
H.S Dillon sebagai pembina ICRP menambahkan, sejatinya KPK tidak perlu takut dan tetap fokus dalam menuntaskan masalah korupsi di Indonesia.
"Sehingga kita butuh suatu organisasi adhoc yang masa berlakunya tetap. Waktu itu kita perlu membersihkan kejahatan tersebut ibarat sapu harus clean and clear, karena polri, kejaksaan dan kehakiman tersandera akan perkara korupsi. Jika ketiga lembaga itu sudah bersih sebenarnya sudah tidak perlu lagi KPK," ujarnya.
"Kenapa kita perlu KPK, karena dulu kita memikirkan kejahatan itu banyak dilakukan penengak hukum, kejahatan yang oleh mereka atas kepentingan politik. Kejahatan soft crime oleh para banking yang mana saat itu penyidik kita belum siap," ujarnya.
"Sehingga sewajarnya kita katakan 'Mayday KPK, Mayday KPK, dan SOS KPK', oleh karena itu butuh ketegasan presiden untuk mengambil tindakan clear," kata politisi Demokrat Ulil Abshar Abdilla.
Hal tersebut dia sampaikan dalam dalam konfrensi pers pertemuan tokoh lintas agama dan kepercayaan di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2015).
Menurut Ulil, KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi, kini sedang menghadapi masalah besar. Presiden pun harus didorong agar mengambil peran dalam kasus ini.
"Teman-teman tokoh lintas agama dan kepercayaan mendorong presiden membuat suara seperti yang dikatakan kiai, agar presiden take stage dalam kasus ini sehingga tidak berlarut-larut. Kita khawatir akan sejumlah lembaga penting negara yang tererosi kerdibilitasnya itu bahaya," tegasnya.
H.S Dillon sebagai pembina ICRP menambahkan, sejatinya KPK tidak perlu takut dan tetap fokus dalam menuntaskan masalah korupsi di Indonesia.
"Sehingga kita butuh suatu organisasi adhoc yang masa berlakunya tetap. Waktu itu kita perlu membersihkan kejahatan tersebut ibarat sapu harus clean and clear, karena polri, kejaksaan dan kehakiman tersandera akan perkara korupsi. Jika ketiga lembaga itu sudah bersih sebenarnya sudah tidak perlu lagi KPK," ujarnya.
"Kenapa kita perlu KPK, karena dulu kita memikirkan kejahatan itu banyak dilakukan penengak hukum, kejahatan yang oleh mereka atas kepentingan politik. Kejahatan soft crime oleh para banking yang mana saat itu penyidik kita belum siap," ujarnya.
Labels:
Krisis KPK vs Oknum Polri
Thanks for reading Mayday Mayday, Status KPK Sudah Gawat dan Butuh Aksi Tegas Presiden . Please share...!
0 Komentar untuk "Mayday Mayday, Status KPK Sudah Gawat dan Butuh Aksi Tegas Presiden "