Danu Damarjati - detikNews
Jakarta - Partai NasDem memastikan fraksinya di DPR bakal menyetujui Perppu yang diterbitkan Presiden Jokowi untuk mengangkat Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK. NasDem memandang Perppu itu memang perlu untuk menyelamatkan KPK.
"Saya pastikan, NasDem menerima Perppu itu," kata Sekretaris Jenderal NasDem Patrice Rio Capella kepada detikcom, Kamis (19/2/2015).
Perppu itu bakal dibawa ke DPR untuk dimintai persetujuan menjadi Undang-undang. NasDem memahami, KPK harus jalan terus memberantas korupsi. Dengan Perppu itu, diharapkan KPK lantas bisa berkonsentrasi melaksanakan tugasnya.
"Ketika Pimpinan KPK-nya bermasalah maka bisa diganti, tapi institusi KPK harus jalan terus," ujar Patrice.
Jokowi juga memutuskan untuk menerbitkan Kepres tentang pemberhentian dua orang pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Sedangkan Perppu-nya adalah untuk pengangkatan tiga orang pimpinan KPK yaitu Johan Budi, Taufiequrachman Ruqi dan Indrianto Senoadji.
(dnu/rvk)
"Saya pastikan, NasDem menerima Perppu itu," kata Sekretaris Jenderal NasDem Patrice Rio Capella kepada detikcom, Kamis (19/2/2015).
Perppu itu bakal dibawa ke DPR untuk dimintai persetujuan menjadi Undang-undang. NasDem memahami, KPK harus jalan terus memberantas korupsi. Dengan Perppu itu, diharapkan KPK lantas bisa berkonsentrasi melaksanakan tugasnya.
"Ketika Pimpinan KPK-nya bermasalah maka bisa diganti, tapi institusi KPK harus jalan terus," ujar Patrice.
Jokowi juga memutuskan untuk menerbitkan Kepres tentang pemberhentian dua orang pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Sedangkan Perppu-nya adalah untuk pengangkatan tiga orang pimpinan KPK yaitu Johan Budi, Taufiequrachman Ruqi dan Indrianto Senoadji.
(dnu/rvk)
Labels:
Nasdem
Thanks for reading NasDem Pastikan Setujui Perppu Plt Pimpinan KPK yang Diterbitkan Jokowi . Please share...!
0 Komentar untuk "NasDem Pastikan Setujui Perppu Plt Pimpinan KPK yang Diterbitkan Jokowi "